S Karyawan PT POS Indonesia Nasabah Kartu Kredit BNI, Meminta Tranparansi Investigasi Skimming Kartu Kredit Miliknya yang tak Kunjung Jelas
Bandung, Gramediapost.com
S nasabah kartu kredit BNI memaparkan kisahnya bahwa selama 18 April 2019 sd 10 Desember 2019 kartu kredit miliknya telah mengalami skimming dan dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan transaksi pembayaran sampai dengan batas kredit mencapai 25 juta rupiah. S sangat heran bahwa data isian yang dicantumkan pada saat pembuatan aplikasi kartu kredit BNI telah bocor, terbukti dengan adanya seseorang yang mengaku dari pihak bank BNI menghubungi no HP kerabatnya meminta membayar cicilan kartu kredit padahal sudah diangsur.
Dan ada satu kejadian yang lebih aneh lagi yaitu pada tanggal 18 April 2019 terdapat pembayaran tagihan kartu kredit miliknya melalui internet banking senilai 450 ribu rupiah padahal selama ini S tidak pernah menggunakan internet banking.
Pada tanggal 21 Mei 2019 S menghubungi BNI Call dan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya. Transaksi tersebut dikonfirmasi melaui no HP yang terdaftar di kartu kredit BNI namun nomor HP tersebut sudah tidak aktif lebih dari satu tahun.
Saat menindaklanjuti pengaduan dari Customer Service diperoleh rincian transaksi yang sangat membingungkannya yaitu pembayaran payment ATM Maybank 18 April 2019 senilai 10 jt dan pembayaran ATM Maybank jumlah 5 jt. Hal itu sungguh amat mengherankan karena S tidak pernah memiliki rekening dan ATM Maybank. Dan rincian beberapa kali transaksi pembayaran yang tidak pernah S lakukan ke Elevania.Co, Bukalapak, Tokopedia, JD.ID.
Setelah S usut ke pihak Customer Service ternyata ada pihak yang merubah alamat email pada aplikasi kartu kredit tanpa sepengetahuannya padahal jelas-jelas S belum pernah satu kalipun mengajukan perubahan alamat email.
S menyatakan saat wawancara, bahwa data pada kartu kredit hanya dia sendiri dan pihak bagian Kartu Kredit BNI yang mengetahui.
Sehubungan dengan skimming data kartu kreditnya yang menyebabkan pembobolan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan jumlah mencapai sekitar 21 jt maka S tidak mau bertanggungjawab untuk melunasi cicilan tersebut karena bukan dia yang bertansaksi senilai itu.
Dan berharap pihak BNI membebaskannya dari kewajiban membayar penggunaan kartu kredit karena pada dasarnya tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
S juga menyatakan sangat berharap pihak BNI mau kooperatif dan transparan mengungkap kasus investigasi Skimming kartu kredit miliknya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mohon diselesaikan secara bijak maupun BNI menempuh langkah-langkah hukum terkait hal itu karena menyangkut kepercayaan nasabah.
Semoga hal ini menjadi masukan untuk langkah-langkah terbaik bagi OJK, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Direktorat Investigasi dan Media Perbankan BI, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Divisi Kartu Kredit BNI maupun aparat kepolisian.
S menyatakan di akhir wawancaranya bahwa sama sekali tIdak ada pemberitahuan terkait hasil investigasinya dari Divisi Kartu Kredit BNI. Padahal sudah cukup lama kasus tersebut menyita energi, waktu dan pikirannya. Beda sekali dengan penyelesaian kasus skimming yang dialami oleh Ilham Bintang pimpinan tabloid Chek Ricek yang sedemikian cepat langsung terungkap.
Semoga hal ini bermanfaat buat pengguna kartu kredit yang lain dan agar jangan jatuh korban berikutnya, ujarnya pula.



















