Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

EKSPOSE PENGAWASAN KPAI BIDANG PENDIDIKAN APRIL-JULI 2018TRAUMA BERAT, CEDERA FISIK SAMPAI KEMATIAN AKIBAT KEKERASAN DISEKOLAH 

×

EKSPOSE PENGAWASAN KPAI BIDANG PENDIDIKAN APRIL-JULI 2018TRAUMA BERAT, CEDERA FISIK SAMPAI KEMATIAN AKIBAT KEKERASAN DISEKOLAH 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Gramediapost.com

Selama bulan April-Juli 2018, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  bidang pendidikan melakukan penanganan dan pengawasan kasus pelanggaran hak anak sebanyak 33 kasus, yang terdiri dari : (1) anak korban kebijakan sebanyak 10 kasus (30,30%); (2) pungli di sekolah sebanyak 2 kasus atau  6,60%; (3) tidak boleh ikut ujian sejumlah 2 kasus ( 6,60%); (4) Penyegelan sekolah  sebanyak 1 kasus (3..30%);  (5) anak putus sekolah  dan  dikeluarkan dari sekolah sejumlah 5 kasus (15%); dan kasus  tertinggi adalah anak korban kekerasan/bully sebanyak  13 kasus  (39%).

Example 300x600

Kekerasan di sekolah dengan dalih mendisiplinkan menjadi trend kasus pendidikan selama April sampai dengan Juli 2018. Kekerasan tersebut berdampak buruk  bagi tumbuh kembang anak karena  menimbulkan trauma berat, cedera fisik,  bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak.  Adapun wilayah, pengawasan kasus meliputi  wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali.

KEKERASAN SEBAGAI DALIH MENDISIPLINKAN SISWA

Sebagian guru menganggap bahwa siswa hanya dapat didisiplinkan dengan hukuman (cenderung kekerasan) ketimbang melakukan disiplin positif serta pemberian penghargaan atau reward kepada peserta didik.  Berikut ini beberapa kasus selama April-Juli 2018 yang menunjukkan guru masih menggunakan hukuman/kekerasan dalam mendisiplinkan siswanya:

1. Kasus MB, siswa kelas 4 SDN  di wilayah  kecamatan Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai,  Sumatera Utara  dihukum RM, gurunya dengan menjilat WC karena lupa melaksanakan tugas dari gurunya untuk membawa kompos. Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali, namun baru jilatan keempat, anak korban mengalami muntah. Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban. 

2. Seorang guru SMK di Puwokerto  berinisial LK, menghukum siswa berinisal L yang terlambat dengan tamparan sangat keras, bahkan saat memukul, sang guru menggunakan ancang-ancang dan sampai terhuyung setelah melakukan penamparan. Akibat penamparan tersebut, para siswa mengalami telinga  yang mendengung selama beberapa hari.  Pukulan semacam ini dapat  berakibat pecahnya gendang telinga korban. Guru tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi dan saat ini masih dalam proses hukum. 

3. Seorang siswi (MH DA) salah satu SMAN di Mojokerto, Jawa Timur dihukum squad jam oleh seniornya sebanyak 120 kali (sudah dilakukan 90 kali), karena terlambat mengikuti kegiatan salah satu ekstrakurikuler di SMAN tersebut. Hukuman fisik tersebut mengakibatkan cedera berat yang menimpa seorang siswi hingga korban berpotensi mengalami kelumpuhan. Korban diduga kuat mengalami cedera serius pada bagian tulang belakang akibat squad jump yang dilakukannya, sehingga korban berpotensi mengalami kerusakan sistem jaringan saraf secara permanen. Selain itu, secara psikologis, korban juga mengalami trauma. 

4. Sebuah SMK swasta yang merupakan sekolah berasrama di wilayah Minahasa (Sulawesi Utara) menghukum siswinya yang terlambat apel dengan cara dijemur hanya mengenakan handuk yang dililit  ditubuh para siswi. Yang memprihatinkan, ternyata ada seorang siswi yang dihukum saat itu sedang menstruasi. Hukuman semacam ini merupakan hukuman yang melecehkan anak perempuan dan sekaligus bentuk kekerasan psikis yang akan berdampak trauma pada korban karena dipermalukan dan direndahkan martabat, derajat dan harkat kemanusiannya. Siswa yang dihukum tentu saja berpotensi mengalami trauma berat.

KEMATIAN SISWA DI LEMBAGA PENDIDIKAN

Selama April-Juli 2018 KPAI juga melakukan penanganan dan pengawasan kasus-kasus kekerasan di pendidikan yang berakibat meninggalnya korban, yaitu sebagai berikut :

1. KPAI dan KPPAD Bali menerima pengaduan kasus meninggalnya ananda  A.A  SA  (15 tahun) siswi salah satu SMAN di Denpasar karena diduga kelelahan setelah mengikuti MPLS. Diduga kuat tugas MPLS yang sangat banyak dan harus ditulis tangan di berlembar-lembar kertas double folio setiap harinya, membuat ananda mengalami stress dan kelelahan berat. Ananda adalah tipe anak yang perfeksionis dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan padanya.  Ananda meninggal pada 20 Juli 2018 di hari MPLS nya yang terakhir. Sebelumnya, ananda minta dibangunkan pukul 02.00 wita karena belum menyelesaikan tugas membuat puisi, namun saat dibangunkan, korban dalam kondisi lemah dan sempat mengalami kejang-kejang sebelum di bawa ke rumah sakit.  Saat KPAI pengawasan ke Bali, pemerintah provinsi Bali sangat kooperatif dan bersedia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MPLS di sekolah korban, jika ditemukan kelalaian maka akan dilakukan pembinaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

2. Pada Juli 2018, kita dikejutkan dengan kasus meninggalnya siswa  FDL (12 tahun) karena ditusuk gunting oleh kawan sebangkunya  MH (12 tahun) yang bersekolah di salah satu SDN di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pada hari itu kebetulan para siswa memang ditugaskan membawa gunting pada pelajaran seni rupa. Meskipun Keluarga korban tidak menuntut secara hukum karena pelaku masih kerabat dekat, namun kasus ini harus menjadi pembelajaran semua pihak, terutama poihak sekolah untuk memiliki kepekaan terhadap anak-anak yang berpotensi melakukan kekerasan. 

3. Saat KPAI sedang melakukan pengawasan kasus dugaan kekerasan pada kegiatan MPLS d salah satu SMA di kota i Denpasar, kami dikejutkan dengan kabar  meninggalnya ananda NK  (16 tahun) siswi salah satu SMK swasta di Gianyar pada senin 6 Agustus 2018 sekitar pukul 12.30 Wita saat mengikuti latihan gerak jalan menyambut HUT RI ke 73 tahun, ananda juga diduga kelelahan.  Serangkaian Latihan yang dilakukan di terik matahari tersebut, diduga tidak mempertimbangkan aspek kesiapan kesehatan fisik dan mental calon peserta gerak jalan. Pengawasan kasus ini kemudian dilanjutkan oleh mitra KPAI, yaitu KPPAD Bali. 

ANAK KORBAN KEBIJAKAN

Kebijakan di pendidikan baik level sekolah, daerah maupun nasional ada yang berpotensi melanggar hak-ahak anak, KPAI menyebutnya sebagai anak korban kebijakan, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Kebijakan pendidikan  secara  nasional, yaitu Soal HOTS dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 adalah salah satu kebijakan yang berdampak mengorbankan peserta didik. Peserta UNBK merasakan kesulitan dalam mengerjakan soal-soal jenis itu karena  tidak pernah dikenalkan dengan soal jenis itu dan proses pembelajaran selama 3 tahun di sekolahnya tidak pernah menggunakan pendekatan HOTS.  

2. Selain soal HOTS di UNBK, KPAI juga menerima laporan anak korban kebijakan zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), termasuk pungli terhadap siswa baru yang berkedok pembelian seragam sekolah. Sosialisasi PPDB dengan menggunakan zonasi (jarak terdekat rumah ke sekolah) sangat minim sehingga banyak tidak dipahami para pendaftar, termasuk panitia di sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Pembagian zonasi tidak mempertimbangkan jumlah penduduk dan jumlah sekolah negeri terdekat, akibatnya banyak calon peserta didik baru  gagal mengakses sekolah negeri. 

3. Ada beberapa kebijakan local sekolah dan daerah yang juga berpotensi melanggar hak-hak anak, misalnya Instruksi Gubenur No. 16 Tahun 2015 tentang pencegahan di sekolah mengakibatkan sekolah mudah mengeluarkan siswa yang terindikasi melakukan kekerasan. 

REKOMENDASI

PERTAMA,  KPAI mendorong Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melakukan percepatan program Sekolah Ramah Anak (SRA), dimana salah satu indikator SRA adalah di sekolah tersebut tidak mengedepankan hukuman dalam pembinaan terhadap para siswanya, tetapi mengutamakan pemberian reward atau penghargaan pada siswa yang melakukan perbuatan positif dan menerapkan disiplin positif dalam menangani siswa yang dianggap bermasalah.

KEDUA, KPAI mendorong  Kemdikbud dan Kemenag Republik Indonesia untuk secara berkelanjutan memiliki program peningkatan kapaistas guru dalam  pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas. Hal ini diperlukan agar para guru dapat menangani anak-anak yang bermasalah di kelasnya tanpa kekerasan.

KETIGA, KPAI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KPPPA) untuk bersinergi dengan Kementerian Lembaga (KL) terkait untuk percepatan Raperpres Sekolah Ramah Anak (SRA), yang sudah di inisiasi 2 tahun lalu, namun  pembahasannya sempat mandeg saat ini.  Raperpres SRA harus kembali dibahas dan dipercepat pengesahannya di Kemenko PMK, hal ini sebagai  upaya menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan  nyaman bagi peserta didik sehingga tumbuh kembang anak dapat maksimal.

KEEMPAT, terkait dengan gempa Lombok yang mengakibatkan 539 sekolah mengalami kerusakan dan 282 diantaranya adalah gedung Sekolah Dasar (SD), maka KPAI mendorong pemerintah membuat sekolah-sekolah darurat mengingat proses perbaikan gedung sekolah yang terdampak gempa akan memakan waktu cukup lama. Selama pembangunan sekolah dilakukan, maka anak-anak harus tetap dipenuhi haknya mendapatkan pembelajaran.

Jakarta, 13 Agustus 2018

RETNO LISTYARTI

KOMISIONER KPAI BIDANG PENDIDIKAN

CP 082298444546

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…