Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Himbauan PGI dan Lembaga-lembaga Pelayanan Anak Menyambut Hari Anak Nasional 23 Juli 2018: Bersama Tegakkan Perlindungan Anak

×

Himbauan PGI dan Lembaga-lembaga Pelayanan Anak Menyambut Hari Anak Nasional 23 Juli 2018: Bersama Tegakkan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Gramediapost.com

Selamat Hari Anak Indonesia 2018!

Example 300x600

Undang-undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Inilah amanat undang-undang bagi orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara untuk memperlakukan anak secara terhormat sebagai anugerah dan ciptaan Tuhan yang berharga serta generasi yang akan melanjutkan keberlangsungan bangsa Indonesia.

Banyak kebijakan, program dan kegiatan yang sudah dibuat pemerintah dan masyarakat untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Namun, berbagai usaha yang dilakukan masih belum optimal. Dengan berbagai perkembangan yang terjadi di Indonesia, permasalahan dan ancaman terhadap anak Indonesia makin besar dan kompleks. Saat ini beberapa kondisi darurat anak yang sangat perlu mendapat perhatian, antara lain:

  1. Darurat Kekerasan Anak.

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), angka kekerasan terhadap anak dari 2013 ke 2014 meningkat 100 persen, baik anak yang menjadi korban maupun sebagai pelaku kekerasan.

  1. Darurat Pedofil (Kekerasan Seksual).

Kementerian Sosial mencatat, Indonesia menduduki posisi pertama dalam mengunduh konten pedofil di Asia. Sedangkan dalam mengunggah konten pedofil Indonesia menduduki posisi ke-2 di dunia.

  1. Darurat Pornografi.

Industri pornografi semakin berkembang seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi. Kondisi yang sangat memprihatinkan adalah anak menjadi sangat mudah mengakses situs pornografi. Hasil survei yang dilakukan KPAI terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota besar Indonesia menunjukkan 97 persen responden telah mengakses situs berkonten pornografi melalui internet.

  1. Darurat Narkoba.

Peredaran narkotika dengan berbagai jenis dan kemasan di Indonesia semakin marak dan berkembang. Badan Narkotika Nasional memprediksi jumlah pengguna narkotika di Indonesia sudah lebih dari 4 juta orang dan ada 44 jenis narkotik baru di Indonesia.

  1. Darurat Kebangsaan dan Intoleransi.

Pelibatan anak dalam kejahatan terorisme, kasus persekusi anak dan penyebaran ujaran kebencian yang marak di dunia maya memberikan dampak negatif terhadap anak. Menurut survei Wahid Institute, dari sampel populasi yang merepresentasikan masyarakat Indonesia, sebanyak 0,4 di antaranya mengaku pernah melakukan tindak pidana radikalisme; 7,7% responden menyatakan mau melakukan tindakan radikal apabila dimungkinkan. Melalui survei itu juga ditemukan kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang tidak disukai, mencakup: LGBT, Komunis, Yahudi, Syiah, Wahabi, Kristen, dan Tionghoa.

  1. Pernikahan Anak.

Pernikahan anak di Indonesia tertinggi di East Asia & Pasific Region di mana 25% perempuan usia 20-24 pernah menikah di usia kurang dari 18 tahun. (Susenas-BPS 2012)

Pernikahan anak mengakibatkan anak menjadi rentan terhadap kesulitan akses pendidikan, lapangan pekerjaan dan kemiskinan antar generasi. Selain itu perkawinan anak berdampak terhadap kesehatan mereka sebagai efek dari melahirkan dini, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, gizi buruk, dan gangguan kesehatan seksual dan reproduksi.

Permasalahan di atas merupakan ancaman sangat serius yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak Indonesia. Maka perlu adanya upaya dan langkah pencegahan dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk melindungi anak anak Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 pada 23 Juli 2018 dengan tema “Anak Indonesia, Anak GENIUS (Gesit, Berani, Unggul dan Sehat)” harus dimaknai sebagai momentum untuk membangkitkan kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak Indonesia. Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif seluruh komponen bangsa Indonesia, mulai dari orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya sebagaimana telah ditetapkan dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Bapak Pdt. Gomar bersama lembaga-lembaga pelayanan anak dan penggiat anak yang tergabung dalam Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) dan Jaringan Pelayanan Anak (JPA)  mengajak dan mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya gereja-gereja di Indonesia, untuk berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis demi melindungi anak Indonesia dengan mengembangkan sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, sehingga upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak bisa optimal dilakukan sampai ke tingkat RT/RW dan keluarga”.

Kami berharap Gereja berada di baris terdepan dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak sebagai mana tugas dan panggilan gereja untuk melindungi dan membawa keadilan bagi seluruh umat manusia” dalam acara temu media yang diadakan di kantor PGI hari Senin 23 Juli 2018.

Maka PGI bersama Komnas PA, JPAB, JKLPK, dan JPA mengajak seluruh masyarakat untuk:

1. Menggunakan paradigma perlindungan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan. Harapannya kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan berfokus pada kepentingan terbaik anak, memberi ruang kepada anak untuk berpartisipasi, tidak ada diskriminasi sehingga setiap anak bisa bertumbuh dan berkembang secara optimal.

2. Membangun penyadaran kepada para pemimpin, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, termasuk pimpinan gereja untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi terhadap upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

3. Melakukan penguatan kepada keluarga, sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan pengasuhan yang berkualitas, agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

4. Melakukan penguatan kepada guru, aktivis dan penggiat anak agar sebagai orang terdekat yang mendidik dan mendamping anak agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

5. Melakukan penguatan kepada anak agar memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan dirinya serta memiliki kemampuan untuk melindungi diri.

6. Melibatkan media sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

7. Melakukan advokasi kebijakan agar kebijakan pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan semakin optimal mengupayakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

8. Mendorong dunia usaha untuk terlibat dan berperan aktif melakukan upaya perlindungan anak, mencegah eksploitasi dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan kontribusi dalam pemenuhan hak anak.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Humas PGI, Irma Simanjuntak 0812-7574-5533

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…