Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

×

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menggelar diskusi panel pada juma’t 7/11/2025 di ruang seminar kampus UKI, Jakarta timur, diskusi panel ini mengambil tema ” Reformasi Polri: Jalan mengatasi dwifungsi POLRI”

 

Dalam acara diskusi panel ini hadir
– Mugiyanto Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagai Keynote Speaker.
– Komjen Pol (Pum) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H. M.H., MBA., M.M., M.Kom
– Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si. Ph.D.
– Prof.Dr.Jhon Pieris S,H. M,H. (berhalangan hadir).
– Bambang Rukminto S.IP, ICPS.
– Prof. Muradi M.SI.,M.Sc. Ph.D.

 

Acara diskusi diawali dengan kata sambutan dari Rektor UKI Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono SH. MH. MBA. kata sambutan dari Ketua umum IKAFAH UKI Yapto Suryosumarno, S.H., (yang diwakili oleh Sekum IKAFAH UKI Dorma Sinaga SH.MH) dan ketua panitia penyelenggara diskusi Kartika Nirmala Dewi K, S.H.

 

Dalam paparannya sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto, menegaskan pentingnya menjaga semangat reformasi dan memastikan Polri tetap berada dalam koridor konstitusi

Polri adalah pilar penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Reformasi Polri harus diarahkan agar institusi ini bekerja profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis,” ujar Mugiyanto.

Menurutnya, upaya menghindari dwifungsi Polri bukan hanya tanggung jawab internal kepolisian, tetapi juga seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga negara.

“Kita harus memperkuat mekanisme pengawasan dan partisipasi publik agar Polri benar-benar menjadi pelindung dan pengayom rakyat, bukan alat kekuasaan,” tambahnya.

Sementara itu Pembicara lain, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, SH., M.H., MBA., M.M., M.KOM memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) atas inisiatif menyelenggarakan Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”.

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, kegiatan ini menjadi ruang intelektual yang penting untuk mengulas secara objektif dan konstruktif arah reformasi Polri di tengah dinamika sosial-politik nasional.

Saya memberikan apresiasi atas langkah IKAFAH UKI yang berani mengangkat tema sensitif namun sangat relevan ini. Reformasi Polri bukan sekadar pembenahan internal, tetapi upaya memperkuat profesionalisme dan menjaga kemurnian fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Ito Sumardi.

Lebih lanjut, Ito menegaskan bahwa tantangan Polri saat ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia menilai dwifungsi Polri harus diletakkan dalam konteks yang tepat agar tidak mengaburkan batas antara peran sipil dan fungsi penegakan hukum.

“Kita perlu menata kembali paradigma kelembagaan. Polri harus adaptif, transparan, dan fokus pada pelayanan publik. Diskusi seperti ini menjadi kontribusi nyata akademisi dan alumni hukum untuk memberi arah bagi pembenahan institusi kepolisian,” tambahnya.

Diskusi panel yang digelar oleh IKAFAH UKI ini menghadirkan para pakar hukum, praktisi, dan tokoh masyarakat lintas generasi untuk menggali gagasan strategis dalam memperkuat agenda reformasi kelembagaan Polri pasca dua dekade pemisahan dari TNI.

Kami ingin agar Polri tetap profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kekuasaan,” tegasnya.

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi menutup dengan pesan bahwa reformasi sejati harus berangkat dari komitmen moral dan kesadaran kolektif semua pihak — baik dari internal Polri maupun masyarakat luas.

Reformasi Polri adalah tanggung jawab bersama. Saya percaya, dengan dukungan publik dan peran dunia akademik, Polri dapat terus menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, di sela sela acara diskusi ini, kepada para awak media yang mewawancarainya, Dorma Sinaga SH.MH Sekum IKAFAH  UKI, menyatakan,”Melalui forum diskusi ini, IKAFAH UKI berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan reformasi kepolisian yang lebih demokratis dan berpihak pada rakyat.

 

Dorma Sinaga SH.MH Sekum IKAFAH UKI,

Ungkap Dorma Sinaga SH.MH lebih lanjut, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”.

 

Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekum IKAFAH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” pungkas Dorma Sinaga SH.MH Sekjum IKAFAH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKAFAHH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI,

Melalui diskusi ini, IKAFAH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *