PERNYATAAN SIKAP KOPEL INDONESIA:
HENTIKAN TEROR…! SUARA KRITIS BUKAN KEJAHATAN…!
Makasar, Gramediapost.com
KOPEL Indonesia mengecam keras pemeriksaan terhadap Abraham Samad.
Kami memandang tindakan ini sebagai teror politik, serangan langsung terhadap demokrasi, dan bentuk pembungkaman brutal atas kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi yang tidak bisa diganggu gugat. Setiap upaya mengintimidasi warga negara yang bersuara kritis adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan konstitusi.
Abraham Samad selama ini dikenal sebagai sosok yang berani, konsisten, dan tidak takut membongkar kebusukan demi kepentingan rakyat.
Menyerang suara kritis seperti ini sama saja dengan menyerang rakyat negeri ini.
Kami menilai pemeriksaan ini adalah kriminalisasi pikiran, bentuk penakut-nakutan, dan tanda rezim mulai alergi terhadap kebenaran.
Bila pembungkaman ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya.
Oleh karena itu, kami menuntut:
1. Segera hentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap Abraham Samad.
2. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin sepenuhnya kebebasan berpendapat setiap warga negara.
3. Mengakhiri budaya anti-kritik yang merusak sendi demokrasi.
Kami tegaskan: Kritik adalah nyawa demokrasi. Membungkam suara-suara kritis adalah kejahatan terhadap demokrasi.
Makassar, 11 Agustus 2025
Herman
Ketua