Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

SURAT TERBUKA Kepada Para Influencer: “Hentikan Promosi Produk Yang Bisa Membuat Anak Kecanduan Nikotin”

×

SURAT TERBUKA Kepada Para Influencer: “Hentikan Promosi Produk Yang Bisa Membuat Anak Kecanduan Nikotin”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURAT TERBUKA
Kepada Para Influencer:
“Hentikan Promosi Produk Yang Bisa Membuat Anak Kecanduan Nikotin”

 

Example 300x600

Jakarta, 27 Mei 2025

 

Kepada Yth.
Para Influencer, Konten Kreator, Pesohor Indonesia

Kami Koalisi Masyarakat Sipil yang peduli terhadap perlindungan kesehatan anak dan kaum muda, menyampaikan surat ini dengan rasa hormat dan kepedulian yang mendalam terhadap
generasi muda bangsa.

Kami mengapresiasi kreativitas dan karya yang Anda hadirkan setiap hari di ruang digital.

Unggahan Anda bukan sekadar hiburan, tapi juga menjadi inspirasi, panduan, bahkan pedoman hidup bagi jutaan pengikut, terutama anak-anak dan kaum muda. Anda telah menjadi panutan
yang begitu dekat di layar mereka, tetapi juga begitu kuat mempengaruhi pilihan dan perilaku
mereka.

Namun justru karena besarnya pengaruh itulah, kami mengajak Anda untuk
mempertimbangkan kembali: apakah konten yang Anda bagikan melindungi atau justru
membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda Indonesia?

Ketika anda mengunggah ulasan rasa creamy dari liquid rokok elektronik, yang dikenal juga
dengan istilah vape dan menyandingkannya dengan sensasi dessert, maka tanpa Anda sadari,
ribuan hingga jutaan anak muda yang mengikuti Anda tidak hanya menonton, tapi juga meniru.

Mereka tertarik dan segera merespon unggahan anda, ”Cara belinya gimana om?” atau ”Bang,
kapan ada di Sh****, aku udah nyari2 nih”.
Kalimat seperti, “Nikmati sensasi vape maksimal!, tersedia dalam berbagai pilihan untuk
memenuhi kebutuhan rasa dan cloud-mu,” bukanlah sekadar bujukan. Dalam dunia pemasaran,
ini disebut subliminal advertising, yaitu pesan yang membentuk persepsi tanpa disadari dan mendorong perilaku konsumtif. Dan ketika pesan ini diulang, ditampilkan secara visual dan naratif oleh sosok yang mereka idolakan, maka keputusan untuk mencoba menjadi semakin mudah diambil.

Mungkin Anda terlewatkan informasi tentang studi yang menyebutkan bahwa paparan iklan
rokok yang terus menerus berpengaruh terhadap keinginan untuk memulai merokok.

Sebuah riset online (2020) dari peneliti Universitas Dian Nusantara Semarang kepada 1.239 responden usia 15 tahun ke atas, di 5 kota besar di Indonesia, menunjukkan bahwa paparan iklan dan
promosi rokok elektronik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektronik.

Mayoritas responden (84%) pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik di media
sosial Facebook, Instagram, dan YouTube.

Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih
mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi
pengguna aktif.

Survei Lentera Anak kepada anak usia 10-18 tahun di kota Jakarta, Solo, Padang, Jember dan
Mataram (2021) menunjukkan ada lebih dari separuh responden (60,6%) terpapar iklan rokok elektronik. Dari responden yang terpapar iklan rokok elektronik ini mayoritas mereka (88,1%)
melihat iklannya di media sosial dan sebanyak 78,3% dari mereka yang terpapar iklan mengaku penasaran dan ingin menggunakan.
Selama bertahun-tahun, rokok elektronik menjadi produk yang paling bebas mempromosikan
dirinya. Tidak ada regulasi terhadap rokok elektronik kecuali penerapan cukai rokok
elektronik sejak 2018. Baru tahun lalu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024
tentang Kesehatan, yang melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media
sosial.

Namun dampaknya telah terjadi. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat drastis hingga
10 kali lipat dalam satu dekade (dari 0,3% tahun 2011 menjadi 3,0% tahun 2021), sementara untuk kategori remaja 10-18 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun
(0,06% tahun 2018 menjadi 0,13% tahun 2023). Ini adalah darurat kesehatan masyarakat yang nyata.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam lamannya menjelaskan bahwa:
– Nikotin dalam rokok elektronik menimbulkan kecanduan lebih kuat dan membuat sulit
untuk berhenti.
– Rokok elektronik menghasilkan zat beracun, beberapa di antaranya diketahui
menyebabkan kanker, dan beberapa lainnya meningkatkan penyakit paru kronis dan
gangguan jantung,
– Potensi kehilangan produktivitas yang menguras biaya negara.
– Konsumsi nikotin yang terkandung dalam rokok elektronik dapat menimbulkan
kerusakan permanen pada otak depan di masa pertumbuhan (anak dan remaja)

Kami percaya bahwa para influencer, konten kreator, pesohor digital Indonesia bukan
sekadar pencipta konten, tapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini
publik yang lebih sehat.
Namun, kami prihatin atas keterlibatan sejumlah publik figur dalam mempromosikan
produk rokok elektronik.

Seperti Ariel Noah, yang juga sebagai seorang ayah, tercatat mempromosikan merek Vuse di akun Instagramnya. Selain itu, sejumlah pesohor yang juga para ayah, yang tergabung dalam
klub motor The Prediksi yang berkolaborasi dengan merek Foom mempromosikan aneka
varian rasa e-liquid yang menggoda di akun Instagram @theprediksi_.

Kami yakin, jika Anda tahu dampak dari promosi tersebut, maka Anda akan memilih
untuk melindungi dan menyelamatkan jutaan anak dan kaum muda dari kecanduan
nikotin yang dipromosikan seakan-akan lebih sehat dan tidak berbahaya.

Apalagi instagram secara resmi melarang iklan dan konten berbayar untuk produk tembakau,
termasuk rokok elektronik. Dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan,
melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial. Sehingga setiap
unggahan promosi rokok elektronik berpotensi melanggar hukum, menyalahi kebijakan
platform, dan merusak reputasi Anda sebagai influencer (pemengaruh).
Karena itu, kami meminta para influencer, konten kreator, pesohor digital Indonesia,
untuk berhenti mempromosikannya dan jadilah Pemengaruh Sejati yang Melindungi
Anak Bangsa. Dengan rasa hormat dan rasa tanggung jawab, kami mengajak Anda sekalian
untuk:

1. Mengakhiri kerjasama promosi dengan industri rokok elektronik dan afiliasinya.

2. Menghapus unggahan promosi rokok elektronik dari akun media sosial Anda.

3. Menggunakan pengaruh Anda untuk edukasi melalui konten kreatif tentang
bahaya nikotin dan pentingnya gaya hidup sehat.

4. Mendukung implementasi peraturan untuk melindungi kesehatan dan masa
depan anak dan kaum muda.

Jika Anda setuju dan melakukannya, maka sesungguhnya Anda semua telah memberikan kado terbaik bagi anak-anak Indonesia di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2025. ini adalah sebuah warisan digital yang tidak hanya viral, tetapi bermakna dan menyelamatkan
masa depan generasi anak bangsa.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca surat ini.

Terima kasih karena telah memilih untuk menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
iyet@lenteraanak.org dan arvin.ainul@rukki.org.

Salam Hormat
1. Center for Indonesia’s Strategic
Development Initiatives (CISDI)
Ruang Kebijakan Kesehatan
Indonesia (RUKKI)
2. Free Net From Tobacco (FNFT)
3. Indonesian Youth Council for
Tactical Changes (IYCTC)
4. Komite Nasional Pengendalian
Tembakau (Komnas PT)
5. Yayasan Lentera Anak
6. Nona Nusantara
7. Pusat Kajian Jaminan Sosial
Universitas Indonesia (PKJS_UI)
8. Ruang Kebijakan Kesehatan
Indonesia (RUKKI)
9. Perhimpuanan Bantuan Hukum
dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (PBHI)
10.PIK-R Bangka
11.Toco Ranger

12.Yayasan Kakak Surakarta
13.Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia
Tembusan:
1. Kementerian Kesehatan RI
2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
3. Kementerian Komunikasi dan Digital RI
4. @arielnoah
5. @theprediksi_
6. @jee_vanka
7. @onadioleonardo_official
8. @auliarmdhn
9. @vickynit13
10. @owlexandrea
11. @badassdoctor
12. @opa_deekay
13. @nadyaluqyana
14. @ivanibrhm
15. Azkanio Panda
16. Saint Skinny
17. Rio Riza Samuel Sinulingga
18. Endrilost
19. @arifmuhammaddd
20. AnantaRispo
21. azkaniopanda
22. e.erpan1140
23. dupe.raw
24. vernandhulahula (Kabid Humas APVI)
25. joedrippers
26. Zaki Al’Anshari
27. Meta.ai
28. Tiktok

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *