Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Puncak peringatan HUT IKAHI ke 67 tahun, telah ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

×

Puncak peringatan HUT IKAHI ke 67 tahun, telah ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Puncak peringatan HUT IKAHI ke 67 tahun, telah ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Humas MA : Beberapa kegiatan penting di Mahkamah Agung seperti Rakernas Akbar, Peresmian Peradilan Terpadu di Manado, termasuk Puncak peringatan HUT IKAHI ke 67 tahun, telah ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Meski demikian ditengah situasi yang serba terbatas, Sekretaris Mahkamah Agung telah menyerukan penggunaan Aplikasi Zoom Meeting untuk kegiatan rapat (19/3/2020).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan aplikasi ini dimanfaatkan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris MA , A.S Pudjoharsoyo tentang penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan dibawahnya.
Hal tersebut disampaikan Abdullah, pada saat memimpin rapat terkait pengembangan aplikasi Sistem Kebijakan Mahkamah Agung secara Elektronik, di ruang Media Centre, Jumat (20/03/2020). Lebih lanjut Abdullah menyampaikan, “penyelenggaraan rapat, dengan menggunakan sarana elektronik ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi satker- satker di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”. penggunaan teknologi ini digunakan dalam rangka mengoptimalkan kinerja ditengah situasi penyebaran virus. “Agar layanan terhadap para pencari keadilan dan kinerja badan peradilan bisa terus berjalan” pungkasnya. Selanjutnya, arahan dari Abdullah, agar rapat ini dilanjutkan dengan menggunakan aplikasi Zoom .
Lebih lanjut Kabag PUU Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala menjelaskan, bahwa “Pengembangan aplikasi Sistem Kebijakan Mahkamah Agung secara elektronik saat ini, sudah semakin mendesak, seiring dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0, nantinya pengembangan aplikasi ini untuk memenuhi kebutuhan informasi peraturan- peraturan, khususnya kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)”. Saat ini Mahkamah Agung sudah mempunyai aplikasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi) Mahkamah Agung dengan alamat https://jdih.mahkamahagung.go.id/. Namun harus dikembangkan lagi dan ditambahkan fitur- fitur lainnya, termasuk naskah akademik, dan abstraksi kebijakan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *