Law Firm SWS & Partner Dampingi IT Penuhi Panggilan Polres Jakarta Pusat.
Jakarta, Gramediapost.com
Law Firm SWS & Partner mendampingi IT memenuhi Panggilan Polres Jakarta Pusat. Kehadiran Law Firm Sapto Wibowo Sutanto SH (SWS & Partner) adalah untuk pendampingan klien IT terhadap panggilan tim penyidik Resmob dalam kasus dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan.Kamis( 12/1/2023)
Kepada awak pers, Lawyer mengatakan intinya kita disini koperatif memenuhi panggilan penyidik diresmop Polres Jakarta Pusat, maka nya kita datang, kita menghadiri panggilan dari penyidik mengenai laporan terhadap klien saya IT.
Alhamdulilah saya berterima kasih banyak kepada Kapolres Jakarta Pusat, Kasat reskrim, Kanit resmop dan penyidik resmop. Saya berterima kasih banyak atas Profesionalnya beliau. Allhamdulilah rencana untuk sementara bisa berjalan lancar,dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua Laskar Merah Putih kabupaten Lebak berinisial ( JT ) dan pelapor bernama JT, kita sebagai terlapor dan kita koperatif memenuhi panggilan penyidik.
Alhamdulilah kita disambut dengan baik ramah dan penuh kehangatan dan terima kasih kepada Resmop Jakarta Pusat. Kita mulai start dari jam 1 siang selesai pukul 18.30 WIB dengan 30 lebih pertanyaan. Pertanyaan penyidik masih mendasar kita memenuhi panggilan dari penyidik, kita sebagai warga Indonesia wajib memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Mengenai penahanan, Allhamdulilah mudah-mudahan tidak ada penahanan terhadap klien saya. Tidak tutup kemungkinan kita mau mengadakan perdamaian. Pada dasarnya damai itu indah. Kita utamakan setiap perkara tidak berakhir dimeja hijau. Itu motto dari kantor kami LAW FIRM SWS.
Sebagai lawyer, semoga masalah ini berakhir dengan damai, dari yang bermusuhan menjadi saudara. Pangkal pemasalahannya tidak begitu besar, hanya sepele karena menyangkut nama baik seseorang, pelapornya inisial JT dan yang dilaporkan bernama IT umur (42 tahun).
Mudah-mudahan minggu depan antara si pelapor dan terlapor bisa berkomunikasi dengan baik-baik dengan pengacaranya mau pun dengan pelapor, saya dari lawyer LAW FIRM SWS (Sapto Wibowo S, SH dan Yusuf Pasaribu SH) satu team. Semoga perkara ini berakhir dengan damai dan kami sebagai terlapor mengupayakan agar bertemu dengan baik dan berakhir dengan baik juga Harapan kami sebagai terlapor meminta kepada si pelapor membuka pintu maaf yang sebesarnya kepada terlapor,” pungkas pengacara Sapto Wibowo S, SH