Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Ketua Gerakan Bhineka Nusantara Eros Jarot dan Para Korban Mafia Tanah Menjenguk Ketua FKMTI di Rutan Salemba

119
×

Ketua Gerakan Bhineka Nusantara Eros Jarot dan Para Korban Mafia Tanah Menjenguk Ketua FKMTI di Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Gerakan Bhineka Nusantara Eros Jarot dan Para Korban Mafia Tanah Menjenguk Ketua FKMTI di Rutan Salemba

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Ketua Gerakan Bhineka Nusantara Eros Jarot serta anggota GBN dan para korban mafia tanah yang tergabung dalam FKMTI yang dipimpin SK Budiarjo Kamis pagi mendatangi Rutan Salemba terkait penahanan terhadap Ketua FKMTI serta istrinya Nurlaela.
Di depan Rutan telah berjejer karangan bunga keprihatinan terkait penangkapan ketua FKMTI.

Sebelum menjenguk Budiarjo, Eros dan Edwin Wakil sekjen FKMTI di depan media massa menyesalkan penangkapan Budiarjo.

Eros mengaku ada tokoh yang memperjuangkan rakyat membela hak-hak tanah mereka malah dijadikan tersangka. Hal itu mencoreng wajah presiden yang tinggal beberapa bulan lagi berakhir tugasnya. Rakyat dihimbau untuk bersama-sama berani melawan kriminalisasi. Dan harusnya mereka berani adu data jangan main kekuasaan di kasus korban. Ada yg jelas-jelas menghabiskan uang trilyunan milik rakyat malah masih bebas ini ada yg perjuangkan haknya malah cepat ditangkap ujar mantan artis itu.

Masih ada waktu tuk presiden membela rakyat dan itu kesempatan bagus agar dikenang sebagai tokoh ujar Eros.

Sedangkan wakil sekjen Edwin mengaku Ratusan ribu korban sekarang bergabung dengan FKMTI karena ulah mafia tanah.

Yahya Rasyid lawyer Budiarjo menyatakan kasus itu bermula dari dibelinya tanah di daerah Outer ring road Cengkareng seluas 1200 m lebih dari warga setempat di tahun 2006. Berbekal surat girik milik negara rakyat yang dibeli itu kemudian dijadikan AJB oleh Budiarjo.

Di lahan yang telah diuruk oleh Budiarjo dijadikan lahan tuk menyimpan 5 kontainernya. Tetapi tahun 2010 tiba-tiba ia mendapat kabar lahannya telah dipatok dan 5 kontainernya hilang.

Saat mendatangi lahannya Budiarjo malah dipukul oleh preman di sana.
Berbekal kasus pencurian kontainer dan pematokan lahan serta pemukulan Budiarjo melapor ke Polda metro jaya. Lebih setahun korban menunggu proses kasusnya tetapi belakangan berkas kasus itu hilang di Polda.

Kasus itu kemudian diproses lagi setelah upaya keras dari Budiarjo. Saat diproses kasusnya semua surat tanah disita Polda metro jaya tetapi dua tahun kemudian dikembalikan karena ternyata surat2 girik dan AJB tersebut tidak bermasalah alias asli.

Setelah menunggu kasusnya tuk diproses lebih 12 tahun bulan lalu Budiarjo malah dijadikan tersangka dengan tuduhan dua surat gurunya palsu. Padahal dia surat girik itu pernah disita Polda metro dan dikembalikan ke Budiarjo.

1. Girik C No. 1906 an A. Hamid Subrata
2. Girik C No. 5047 an H. Nawi bin Binin itu yang belakangan menurut polisi palsu sehingga dia dijadikan TSK.

Setelah ada laporan dari Marsetyo Mahat Manto lawyer mantan pimpinan DPD berinisial NS yang juga komisaris PT. ASS.

Setelah membesuk Budiarjo para korban mafia tanah kemudian menuju Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan setelah mendengar curahan dari Amber dan Vita putra putri korban terkait ibu mereka Nurlaela yang ditahan di Polda metro. Nurlaela sedang sakit setelah dioperasi baru empedu. Komisioner Komnas berjanji segera membantu agar Nurlalela tidak ditahan.

Sedangkan terkait kasus tanah tersebut Hari menyatakan akan dipelajari sebelum memanggil pihak terkait.

Hari mengaku sebagai lawyer sebelum bertugas di Komnas HAM sy banyak menangani kasus kriminalisasi korban ujar Hari komisioner pengaduan itu.

Thn lalu sj ada lbh 700 kasus terkait tanah yang diterima Komnas HAM ujar Hari Kurniawan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *