Sejak 2010-2015 Tren Analog Teresterial Alami penurunan dan penggunaan Tren Pay DTT Alami Peningkatan

0
497

 

Sejak 2010-2015 Tren Analog Teresterial Alami penurunan dan penggunaan Tren Pay DTT Alami Peningkatan

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Pada tanggal 30 April 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog tahap 1. Masyarakat diharapkan untuk bersiap-siap untuk menggunakan Set Top Box (STB) bagi pengguna TV Analog agar mendapatkan siaran yang lebih bagus, jernih, dan canggih.

Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah wilayah yang terdampak yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes.

 

H. Bachrudin Nasori, S.Si., M.M selaku anggota komisi 1 DPR RI mengatakan, Era digital saat ini masyarakat sudah sepatutnya mengikuti perkembangan zaman, termasuk pada perkembangan siaran televisi. Hal ini dilakukan agar masyarakat seluruh Indonesia dapat mengkonsumsi siaran yang lebih bagus.

 

“Siaran digital terlihat lebih efisien dalam biaya infrastruktur dan biaya operasional lebih murah. Siaran digital juga memilki spektrum frekuensi yang berdapak pada big data akses internet,” sebut Bachrudin pada acara Sosialisasi Analog Switch Off (Aso) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI yang digelar oleh Direktorat Pengelolaan Media Kemkominfo RI dengan tema ‘Masyarakat Bersiap Migrasi dari TV Analog ke TV Digital; Bersih, Jernih, dan Canggih,’ Jakarta (25/04/2022).

Ia menambahkan, migrasi ke TV digital juga akan berdampak baik untuk ekonomi digital. Dimana akan lebih banyak pelaku UMKM yang berjualan secara online yang menjangkau banyak pembeli di seluruh Indonesia tanpa terkendala jaringan yang lemot.

 

“Bagi masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan STB dari Lembaga Penyiaran MUX, bukan dari pemerintah atau dapat juga mengunjungi laman https://komin.fo/stbASO1 ,” tegas Bachrudin.

Baca juga  Antusias Warga DKI Saat Vaksinasi Massal di GBK

Sementara itu narasumber berikutnya, Dr. Rosarita Niken Widyastuti, M.Si selaku Staf Ahli Menkominfo mengatakan bahwa penghentian tersebut salah satunya untuk efisiensi frekuensi, dimana satu frekuensinya bisa digunakan untuk 6 sampai 12 TV.

“Perluasan frekuensi tersebut bisa juga digunakan untuk akses internet, peningkatan sinyal internet dari 4G ke 5G, dan daerah blankspot dapat berkurang dengan adanya perluasan frekuensi ini, sehingga semua masyarakat dapat menikmati siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” kata Niken.
Untuk pengguna TV analog wajib menggunakan media set top box (STB) untuk menunjang tertangkapnya sinyal digital. Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting –Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Set Top Box tidak memerlukan antene parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antene televisi biasa (UHF).

“Adapun mekanisme pendistribusian bantuan STB hanya untuk rumah tangga miskin. Untuk masyarakat rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan STB bukan dari pemerintah, melainkan dari penyelenggara MUX, baik TVRI maupun tv swasta lainnya. Apabila bantuan yang diberikan kurang, makan pemerintah akan membantu pemberian STB yang akan dikirimkan melalui pos,” ujar Niken.

Terdapat 3 tahapan dari analog switch off, yaitu pada Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022 Waktu Setempat (56 Wilayah Layanan). Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 Waktu Setempat (31 Wilayah Layanan). Dan tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 Pukul 24.00 ( 25 Wilayah Layanan).

 

Narasumber terakhir, Muhammad Aulia Assyahiddin, S.S selaku Ketua KPID Prov. Jawa Tengah mengatakan, Kominfo akan melakukan migrasi siaran TV Analog ke TV digital yang akan dilakukan di 221 kota/kabupaten yang dilakukan dengan menggunakan 2 skema, yaitu yang dimulai dari daerah hijau atau daerah merah. Sementara itu untuk wilayah yang tidak memiliki jaringan TV analog disolusikan dengan menggunakan satelit.

Baca juga  ULANG TAHUN KE-15, ALUN-ALUN INDONESIA HADIRKAN KOLEKSI EKSKLUSIF BERSAMA SEJAUH MATA MEMANDANG

 

“Sejak tahun 2010-2015 Tren Analog Teresterial mengalami penurunan dan penggunaan Tren Pay DTT ( Digital Terestrial Television) mengalami peningkatan,” kata Muhammad.

 

Pengguna TV analog pada 2010 berjumlah 526,6 juta, sedangkan pada tahun 2015 menurun menjadi 261.9 juta pengguna.

 

Sementara itu, pengguna Pay DTT pada 2010 berjumlah 8.3 juta, sedangkan pada tahun 2015 meningkat menjadi 12,6 juta pengguna. Kemudian Tren FTA DTT sejak 2010 s.d 2015 mengalami peningkatan. Pengguna FTA DTT ada 2010 berjumlah 83 juta, sedangkan pada tahun 2015 meningkat menjadi 239,4 juta pengguna.

“Dengan adanya perubahan ASO (Analog Switch Off) diharapkan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan siaran yang layak. Dengan adanya digital diharapkan semua siaran TV masuk ke digital, adapun nanti akan muncul channel baru siaran lokal,” harap ketua KPID Jawa Tengah.
Ada beberapa peran dari KPID Jawa Tengah mengenai migrasi TV analog ke TV digital, seperti melakukan kajian terhadap perkembangan dunia penyiaran, media konvensional, dan konvergensi media, kemudian mendorong upaya relevansi regulasi penyiaran sesuai dengan perkembangan media penyiaran, teknologi dan informasi. Dan mendorong penguatan kelembagaan, serta mendorong lahirnya pengawasan mandiri di masyarakat melalui gerakan literasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here