Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAOpini & Analisa

Jalan Penyelesaian Polemik Dokter Terawan dan IDI

50
×

Jalan Penyelesaian Polemik Dokter Terawan dan IDI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jalan Penyelesaian Polemik Dokter Terawan dan IDI

Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Example 300x600

Senin 4 April 2022

Nama dokter Terawan Agus Putranto kembali mencuat setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan untuk memberhentikan keanggotaan dokter Terawan dari IDI. Tentu saja ini melahirkan kegaduhan yang luar biasa karena selain seorang dokter, Dr. Terawan juga mantan Menteri Kesehatan yang sebelumnya juga adalah Dirut RSPAD Gatot Subroto.

Tentu saja publik menjadi terhenyak karena siapa yang tidak mengenal Dr. Terawan yang sebelumnya juga pernah terjadi konflik dengan IDI akibat pengobatan dengan Terapi Cuci Otak, dengan pasien sejumlah puluhan ribu dan juga terdapat pejabat negara yang menjadi pasiennya.

Sekarang ini terapi Cuci Otak yang kemudian disebut sebagai metoda Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) juga ada dilakukan di berbagai rumah sakit untuk pasien stroke.

Pada saat pandemi virus Covid-19 kembali mencuat konflik dengan IDI dengan apa yang sedang dilakukan Dr. Terawan dalam uji coba vaksin Nusantara, disebutkan memakai kaidah yang belum disetujui. Yang kemudian polemik dihentikan dengan adanya kesepakatan (MOU) antara BPOM, Kementrian Kesehatan dan TNI-AD.

Dengan adanya usulan pemberhentian Dr. Terawan dari keanggotaan IDI tentu saja mengejutkan masyarakat yang menandakan bahwa polemik antara Dr. Terawan dengan IDI belum selesai. Terlihat dari pernyataan Menkumham Yasonna Laoly agar posisi IDI sebagai organisasi profesi perlu dievaluasi, dimana Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) akan memberhentikan permanen Terawan dari anggota IDI, serta tidak diizinkan membuka praktik.

Demikian juga mantan Menkes Ibu Siti Fadillah juga menyatakan sebaiknya IDI selaku organisasi profesi tidak memberhentikan karena seharusnya dapat memberikan pembinaan kepada anggotanya jika terdapat pelanggaran kode etik.

Bahkan Komisi IX DPR juga bermaksud memanggil MKEK IDI untuk dimintai keterangan terkait pemberhentian Dr. Terawan yang bagaimana juga adalah aset berharga bangsa dibidang kesehatan. Tentu saja ini akan menjadi sangat bermuatan politik jika terus menerus berlanjut.

Dilihat dari situasi yang berlangsung mungkin sudah saatnya Kementrian Kesehatan RI selaku kementrian yang bertanggung jawab terhadap dunia kesehatan rakyat Indonesia dapat menjadi penengah atas terjadinya konflik yang terus menerus terjadi antara IDI dengan Dr. Terawan.

Karena sampai sejauh ini belum terdapat kabar komunikasi yang baik antara IDI dengan Dr. Terawan selaku anggotanya. Kedua belah pihak tentunya tidak dapat saling berkeras dengan posisinya masing-masing.

Terlebih lagi perlu diingat bahwa adanya dialog antara pihak berpolemik termasuk dasar dari bentuk musyawarah sebagaimana isi sila Pancasila.

Bila IDI juga berlandaskan Pancasila, demikian juga Dr. Terawan juga adalah insan Pancasilais, maka adalah hal yang perlu dicontoh untuk menyelesaikan apapun masalah terlebih dahulu melalui jalan musyawarah bersama mengingat baik IDI maupun Dr. Terawan adalah aset terbaik bangsa Indonesia.

Senin 4 April 2022

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *