Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

NAWACITA ” MEMENANGKAN PERJUANGAN WARGA DESA UNTUK INDONESIA “

63
×

NAWACITA ” MEMENANGKAN PERJUANGAN WARGA DESA UNTUK INDONESIA “

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NAWACITA ” MEMENANGKAN PERJUANGAN WARGA DESA UNTUK INDONESIA ”

Jakarta, @deCenter 5 Januari 2022

Example 300x600

Lembaga Kajian NawaCita adalah atau disingkat LKN adalah Lembaga Independen sebagai Wadah Profesional, mumpuni tepercaya yang menSinergikan semua institusi, profesional, organisasi, asosiasi, non partisan dan individu untuk melanjutkan implementasi Program – Program Strategis Nasional NawaCita dan solusi berbagai isu strategis di bidang SDM, Kelembagaan, Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat.

Acara Lembaga Kajian NawaCita yang yang berjudul “MEMENANGKAN PERJUANGAN WARGA DESA UNTUK INDONESIA” , di awal tahun 5 Januari 2022 adalah acara LKN dalam bentuk Sharing Session dari beberapa Komite di LKN yang terkait dengan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Seperti biasa, acara dibuka oleh Ketua LKN yaitu Ir Samsul Hadi, yang dilanjutkan dengan Resensi dan Launching Buku dengan judul Jendral Kekaryaan oleh Goenardjoadi Goenawan MM.

Paparan kedua setelah Launching Buku adalah Pra Deklarasi KOMUNITAS WARGADESA Komunitas Wargadesa adalah wadah perjuangan wargadesa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik & membanggakan.

Kebanggaan hari ini menjadi komoditas langka. Desa yang dulu menghadirkan kebanggaanpun kini nyaris sirna. Bahkan wargadesa menjadi terasing di desanya sendiri. Keseluruhan ini merupakan warisan persoalan lampau oleh sistem tatakelola sumberdaya alam yang abai keadilan terhadap keberadaan wargadesa. Kini berbagai kekayaan alam tersebut telah dikuasai / dimiliki oleh oligarki & tragisnya difasilitasi oleh elit (birokrasi) yang dulu dipercayai & didukungnya.

Kekurang kebijaksanaan tatakelola sumberdaya alam ini melahirkan senjangan yang semakin menganga. Diperburuk dengan derap lajunya pembangunan yang mengabaikan aspek-aspek kelestarian, hadirlah macam-macam bencana alam: banjir bandang, tanah longsor & sejenisnya.

Paradigma pembangunan yang mnempatkan desa sebagai obyek semata memperburuk kehidupan wargadesa. Kondisi ini semakin diperparah oleh ulah partai politik yang hanya mengejar suara & suara. Akhirnya desa hanya dianggap sebagai ladang perburuan suara yang mendatangkan nikmat kekuasaan, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dearah (bupati, walikota, gubernur) hingga Kepala Pemerintahan / Negara (presiden) hingga legislator & senator. Akibatnya wargadesa kehilangan prakarsa, cenderung pasif & kurang inovatif. Sementara desa menjadi kurang cepat berkembang & relatif statis.

Hadirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang semestinya mampu menepis ekses-ekses negatip, ternyata juga tak memiliki pengaruh signifikan. Desa tetaplah menjadi desa yang sebagian warganya nelongso ter-cabik-cabik oleh keterbarasan & kemiskinan. Desa tidak pernah memenangkan dirinya sendiri & desa didesain dengan penuh ketergantungan. Untuk itu, keberadaan wadah komunitas wargadesa mejadi semakin penting, terlebih dengan adanya digitalisasi. Kesadaran inilah yang melatar-belakangi terbentuknya wadah komunitas wargadesa. Karena sesungguhnya Indonesia adalah kumpulan 74.957 desa. Dengan Visi “desa adalah kita” dan Misi “mewujudkan tata kehidupan desa yang produktif, inovatif, sejahtera & membangkan”

Program aksi utamanya adalah pemberdayaan wargadesa melalui kegiatan-kegiatan yang dapat memperluas peluang usaha & menciptakan kesempatan kerja.

Paparan ketiga tentang Program Pemberdayaan Desa oleh Dr Yamin Pakaya yang memunculkan program2 unggulan LKN yaitu :

#Menghadirkan masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam disikusi , rapat , seminar maupun webinar terkait permasa la han desa dan solusi penanganannya.

#Membentuk masyarakat desa menjadi masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) terapan dalam rangka meningkatkan sirkular ekonomi masyarakat.

#Menjadikan desa menjadi klaster pusat ekonomi lokal dengan keunggulan sumberdaya lokal yang pemasaran produknya terkoneksi melalui internet (e commerce).

#Membantu pemerintah daerah dalam menjalankan sistem administrasi terpadu berbasis online (smart village).

#Membantu Satgas Covid 19 untuk mengajak masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi covid 19.

#Mempromosikan desa menjadi daerah destinasi wisata dengan memperkenalkan potensi panorama alam dan budaya masyarakat setempat.

#Menjadikan desa sebagai kawasan ramah lingkungan; bebas banjir, bebas sampah/limbah, dan minim polutan/emisi.

Dimana inti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa adalah pada penempatan dengan agent of chenge.(agen pembaruan).

LKN mempunyai SDM unggul sehingga bisa berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat desa. Sinergitas komite yang dimiliki LKN bisa menjawab solusi desa jika dimanfaatkan dengan baik oleh stakeholder.

Paparan keempat adalah Program Perumahan oleh Rakwid Maholtra SE MSi dimana Program Pengadaan Rumah 1000 Unit PerKabupaten Kota Seluruh Indonesia. Untuk masyarakat sipil yang belum memiliki rumah type 36/72 m2. Dan keluarga TNI Polri yang belum memiliki rumah type 45/80 m2.

Paparan terakhir adalah Program Pangan oleh Program Aris Sulistio dengan Program Smart Farming yaitu antara lain dengan meningkatkan hasil panen petani dengan pertanian organic, pelestarian hutan dan reboisasi lahan bekas tambang, pengolahan sampah sebagai bahan bakar baru ( zero waste ), pengembangan sumber daya air laut menjadi sumber air tawar, pertambangan terpadu meningkatkan nilai produk hasil dari pertambangan, pengembangan koperasi dan umkm melalui ekonomi kreatif, dll.

Dan disesi penutupan diisi dengan Sesi foto bersama , Ramah Tamah dan menyanyi bersama Ote Abadi sebagai pengarang lagu “Selamatkan Indonesia”.

Penulis :
Totok Sediyantoro MBA
Sekretaris Jenderal Lembaga Kajian NawaCita totok@kajiannawacita.org

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *