Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 14 Pelanggar

146
×

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 14 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 14 Pelanggar

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (18/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

“Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya,” kata AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) walaupun wilayah nya sudah zona hijau Covid-19.

“Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di empat pulau pemukiman diantaranya Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

“Dari 14 pelanggar, 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 12 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *