Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

16 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

117
×

16 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

16 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di 4 (empat) pulau pemukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Senin (20/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

“Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya,” kata AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) walaupun wilayah nya sudah zona hijau Covid-19.

“Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker saat berada diluar rumah,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa telah menjaring 16 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 16 pelanggar, 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 14 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *