Kementerian PPN/Bappenas dan Astra Internasional Gelar Webinar *Pemanfaatan Data dalam Penyusunan Strategi Bisnis* untuk Mendorong Peran Pemanfaatan Data dalam Sektor Publik maupun Swasta
Jakarta, Gramediapost.com
WEBINAR PEMANFAATAN DATA DALAM PENYUSUNAN STRATEGI BISNIS merupakan bentuk kepedulian Astra bersama dengan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas RI, untuk mendorong peran pemanfaatan data dalam sektor publik maupun swasta, berkaitan dengan sektor kewirausahaan atau bisnis.
Tentunya kegiatan ini bisa terlaksana berkat kerja sama yang baik antara ASTRA dengan Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan data dalam penyusunan strategi bisnis, meliputi (1) sosialisasi informasi kepada masyarakat berkenaan inisiatif Satu Data Indonesia, (2) peran pemanfaatan data dalam sektor publik maupun swasta, kaitannya dengan kewirausahaan/bisnis perspektif Dunia Usaha. (3)meningkatkan kontribusi masyarakat, dunia usaha dan kebijakan dalam mendukung pemanfaatan dan tata kelola data pada sektor dunia usaha (4)memberikan informasi terkait praktik baik sektor dunia usaha dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional dan SDGs melalui CSR.
Dampak Pandemi Covid 19 pada dunia usaha dan UMKM mendasari ruang lingkup dari kegiatan webinar ini yaitu pada (1) sosialisasi mengenai pemanfaatan data dan perannya dalam dunia kewirausahaan (2) Knowledge Sharing mengenai pemanfaatan data untuk penyusunan strategi bisnis merespon Kendala dan Tantangan di Masa Pandemi, kemudian (3)praktik baik pemanfaatan data di sektor dunia usaha dan UMKM melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas RI, Bapak Dr. Ir. TAUFIK HANAFI, MUP, menyampaikan Presiden menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan Pemerintah harus terus merujuk pada Data, dan data menjadi sumber minyak yang baru dalam transformasi Digital.
Catatan yang terjadi pada masa Pandemi adalah UMKM mengalami kendala di masa Pandemi dan bagaimana keadaan UMKM saat ini, hampir separuh pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan. Rasio Kewirausahaan Nasional diharapkan ada peningkatan. salah satu strategi yang dibentuk adalah peningkatan kemampuan digital UMKM sehingga UMKM dapat menghadapi tantangan di masa pandemi, sehingga Pemerintah berdasarkan pendataan yang berkualitas melalui transformasi Digital membuat perencanaan untuk infrastruktur digital. ada 3 pilar meliputi infrastruktur, pemanfaatan dan ekosistem digital dimana SDM yang memiliki kemampuan digital yang juga melibatkan Satu Data untuk Tata kelola Data yang mendukung transformasi digital dalam pembangunan.
*Pandemi Covid-19 mempercepat transformasi digital dengan memberikan peluang bagi ekonomi digital untuk melakukan percepatan. Hal ini dapat dilihat dari terjadinya pergeseran digitalisasi melalui perubahan cara kerja dan produksi serta model bisnis. Melalui Platform eCommerce sebagai Market Place dalam bertransaksi, ekonomi digital memberikan akses tanpa batasan wilayah kepada masyarakat, terkhusus hal ini membuka kesempatan pada UMKM untuk memasarkan produknya secara lebih luas menggunakan infrastruktur digital. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga dapat memutus rantai pasok pertanian sehingga pendapatan petani meningkat dan harga produk lebih murah.
*Pada 2022, Rencana Kerja Pemerintah mengusung Tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan menerapkan strategi pembangunan yang berfokus pada peningkatan peran UMKM terhadap ekonomi nasional, serta meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan digital melalui inisiatif transformasi digital. Kebijakan Satu Data Indonesia menjadi sangat penting untuk diimplementasikan karena Pandemi Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan Transformasi Digital, dengan penguatan empat pilar utama yang salah satunya merupakan penyediaan data yang berkualitas. Sehingga data dapat dimanfaatkan lebih lanjut dalam perencanaan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas sebagaimana disebutkan pada Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
*Satu Data Indonesia merupakan pengaturan mengenai perbaikan tata kelola data Pemerintah demi terwujudnya data yang berkualitas untuk menghasilkan pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan. Sebagai Single Source of Truth dalam mengelola Data Pembangunan, Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman tata kelola data, menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional. Dalam mendorong perbaikan kualitas data, ditetapkan empat prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi satu standar data, satu metadata baku, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta memiliki kode referensi/data induk.
* Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dilaksanakan dikoordinasikan oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh kementerian dan lembaga instansi pusat, Pembina Data sebagai aktor utama dalam pembinaan data melalui penetapan standar data dan metadata serta memberikan rekomendasi pengumpulan data, walidata yang melakukan penyebarluasan, pengumpulan, pemeriksaan, serta pengelolaan data berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia, serta produsen data sebagai Penghasil Data. Data yang berkualitas nantinya dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, pemantauan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif. Indonesia memiliki potensi pemanfaatan data yang beragam mulai dari mitigasi fraud, penghematan anggaran, serta effective targeting dalam layanan keuangan, penyediaan jaminan sosial dan kesehatan, serta pemerintahan digital.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas RI, Bapak MALIKI, ST., MSIE., Ph.D., yang juga akan menjadi moderator pada sesi diskusi hari ini memberikan penegasan tentang Pemanfaatan Data dalam Strategi Bisnis yang matang dan utuh seperti yang dirasakan satu setengah tahun ini, saat ini kita akan khusus membahas data dan bisnis pada pengembangan data dalam wirausaha.
Narasumber dan Penanggap Sesi Diskusi kita pada hari ini menggambarkan pentingnya Data dalam Strategi Bisnis yang dilakukan oleh Dunia Usaha dari sudut pandang pembangunan prioritas yaitu UMKM dan keberlangsungan program yang pada saat Pandemi sangat berdampak pada tanggung jawab sosial dalam kontribusi gerakan global SDGs.
Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ibu Ir. SITI AZIZAH, MBA., menyampaikan bagaimana Optimalisasi Pendataan yang dilakukan UMKM meliputi;
* Pandemi memberikan dampak kepada pelaku UMKM dalam posisi yang sulit, hingga mengalami kebangkrutan karena terjadinya penurunan demand yang menyebabkan pemberhentian pekerja serta tidak tersedianya sumberdaya keuangan untuk mempertahankan usaha. Sebagai upaya dalam menangani hal tersebut, pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional memberikan bantuan kepada UMKM untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha di masa pandemi.
* Terdapat empat tindakan yang dilaksanakan untuk meningkatkan dampak kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, diantaranya dengan memberikan kemudahan akses UMKM untuk memperoleh dukungan, mempertajam fokus dalam membangun keberlanjutan dan daya saing, mengatur dan memfokuskan ekosistem pendukung melalui UMKM nerve center, serta perencanaan dalam menyiapkan next.
* Sebagai upaya dalam mendukung penguatan UMKM dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM berfokus pada pengembangan enam program berikut di tahun 2021; terwujudnya koperasi modern, transformasi Usaha Mikro “Naik Kelas”, mendorong pelaku UKM untuk masuk ke pasar ekspor, meningkatkan rasio kewirausahaan, melakukan penyaluran dana bergulir, serta penguatan pemasaran produk melalui penyerapan produk lewat belanja pemerintah.
* Dalam mengembangkan Kewirausahaan Berbasis Ekosistem, pemerintah mengupayakan pendekatan melalui pendidikan, pendampingan, pendanaan, kebijakan, pasar, serta SDM. Salah satu komponen pendukung dalam mensukseskan pengembangan kewirausahaan adalah dengan membangun sistem data untuk dijadikan program utama kemenkop UKM. Pengembangan basis data tunggal sesuai yang diamanatkan melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja merupakan backbone program penguatan UMKM dalam mendukung PEN serta mendukung implementasi digitalisasi. Tentunya Kementerian KUKM sebagai leading sector basis data tersebut memiliki peran penting, dan berencana untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan, penyiapan basis data tunggal UMKM berdasarkan Satu Data Indonesia, serta pelaksanaan pendataan pada tahun 2021.
Pak Maliki menyatakan ada beberapa hal yang menjadi penting yaitu Pengembangan Basis Data, Tunggal leading sektor Basis Data dan Pendataan KUMKM.
Wakil Ketua UMKM dan Koperasi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bapak RADEN TEDDY menggambarkan kontribusi dunia usaha dalam penguatan dan pendampingan UMKM dalam menghadapi masa Pandemi melalui KADIN sebagai organisasi yang menaungi UMKM melalui kegiatan pembiayaan, pendampingan, hingga pembuatan program berkelanjutan. Usaha- usaha yang dilakukan KADIN adalah:
* Sebagian besar UMKM belum tersentuh perbankan, tidak ada yang berubah dari data UMKM di Indonesia selama 20 tahun, hasil survei 83% dampak COVID 19 berdampak bangkrut. sehingga KADIN memberikan pembinaan agar UMKM dapat beralih kepada usaha yang mengalami tantangan pada masa pandemi. berbagai upaya dilakukan pemerintah dengan berbagai bantuan.
* Hasil survey 5,4 % UMKM sudah bangkrut dan 34,3% terancam bangkrut sehingga dapat diambil kesimpulan bagaimana pentingnya data untuk melihat dampak dan perencanaan untuk keberlanjutan UMKM.
* Dibutuhkan pendataan yang berkualitas melalui Satu Data untuk melihat lebih dalam bagaimana pendataan yang dapat diakses UMKM sehingga bantuan pemerintah dapat diakses oleh UMKM. salah satu UMKM yang dapat bertahan adalah UMKM yang memiliki e- Commerce. Dibutuhkan bahasa yang teknis detail dan memahami bahasa UMKM sehingga dapat dimengerti oleh kelompok sasaran. 44.1% UMKM penjualan dilakukan pada tingkat kecamatan. 84% lebih penjualannya belum melalui online system, dan hanya 0,5% yang melakukan ekspor, sehingga hanya sebagian kecil yang melakukan ekspor. 71,6% dagang dan usahanya dari rumah.
* Indonesia Emas adalah sebagai tujuan Indonesia pada 2045, masih 0,01% usaha besar yang dibutuhkan berkontribusi sekitar 500 ribu usaha besar, sedangkan 2045 dibutuhkan 5500 ribu Usaha besar artinya butuh kerja keras dan sinergitas untuk dapat menghasilkan Usaha Mikro yang naik kelas.
Pak Maliki: UKM menghadapi tantangan turun kelas menghadapi kemiskinan, sehingga Data Makro dapat menjadi Basis Data bagi Perencanaan Pembangunan. Kemudian adalah pemaparan Ibu Triana dari April Group.
Assistant Director of Sustainability, APRIL Group, Ibu TRIANA KRISANDINI menyatakan kontribusi berkelanjutan dalam capaian global SDGs yang dilakukan April Group melalui Identifikasi peluang dalam menyusun strategi usaha/bisnis serta Dampak pemanfaatan baseline data,
* Bagaimana membangun keberlanjutan untuk melalui produksi bubur kertas dan kertas, dengan pabrik yang terintegrasi dari hutan sampai produknya, dengan pengelolaan Hutan lestari. Pada dasarnya APRIL memiliki konsep 5C, good Community, melalui April Believe yaitu Community, Country, Climate, Customer and Company
* Keberlanjutan seperti apa yang didasari oleh Data yang berkualitas, APRIL juga bekerjasama dengan dengan LPEM UI untuk Dampak Makro di lokasi Pabrik APRIL.
* Konsep Global SDGs dimana SDGs ada targetnya, Goalsnya dan kegiatan yang dilakukan APRIL. SDGs merupakan panduan yang mendrive APRIL untuk melakukan kerja yang terencana dan beroperasi dalam konsep SDGs, Bagaimana dampak dan kegiatan yang terintegrasi dengan goals SDGs. Kegiatan UMKM komuniti dengan menghapus kemiskinan dari 30 Km lokasi Pabrik dari kemiskinan ekstrim.
* Data menjadi strategis yang sangat penting APRIL bekerjasama dengan Smeru dan bagaimana program berdampak dan sesuai dengan SDGs melalui penguatan Desa sehingga dapat mengurangi kemiskinan ekstrim dan stunting. dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Baseline data menentukan langkah 10 tahun kedepan yang dilakukan oleh APril Group.
* Ada 4 Prioritas yang menjadi tolak ukur untuk mencapai APRILl 2030 antara lain : Prioritas Pembangunan Kehutanan (hutan lestari – rakyat sejahtera), SDGs (mendukung pencapaian SDGs, SFMP 2.0 (kebijakan hutan lestari sejak 2015), Prioritas Global Net Zero Emissions 2050.
Dept. Head of CSR PT Astra International Tbk, Bapak BONDAN SUSILO memberikan informasi dengan Praktik Baik Desa Sejahtera Astra dengan Rancang Bangun Smart Village Berbasis Data serta Program Latar belakang Desa Sejahtera Astra, dan Pemanfaatan Data dalam Rancang Bangun Smart Village, hingga Manfaat dan Dampak Program Desa Sejahtera Astra sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional
* melengkapi program ASTRA lainnya melalui aspek bisnis yang berkelanjutan. berdasarkan Astra Group yang memiliki cabang di 34 provinsi, publik contribution ada 4 pilar Astra Cerdas, Astra Sehat,
* Kampung Berseri Astra dan Desa Sejahtera Astra yang diintervensi melalui 4 pilar kontribusi Astra, astra mengambil pilar kewirausahaan, Produk unggulan Desa dan bagaimana DESA dapat menjadikan DESA mandiri,melalui pendampingan, pelatihan dan kewirausahaan. untuk pelatihan ada yang sangat dibutuhkan terutama yang berkaitan dengan teknologi dan bagaimana kita membawa kualitas untuk produk yang dihasilkan, penguatan kelembagaan melalui kelompok sadar wisata ataupun koperasi, menjadi role model bagi desa sekitarnya.
* Data 930 Desa menjadi pilot project dan dapat di duplikasi oleh desa lainnya, serta didampingi lagi untuk menjadi unit usaha mandir yang dapat memberikan nilai tambah pada produk mereka, roadmap pengembangan kapasitas dari 2020, 2021 hingga menciptakan value added untuk ekspor, sehingga menjadi tulang punggung kemandirian desa dengan pengembangan produk,
* Melalui modul yang generik dicoba upscaling Desa dengan produk kolaborasi dengan lainnya untuk market terstandar, mereka harus tergabung dalam konsorsium dengan membentuk lembaga yang telah menuju kemandiri ekosistem usaha dengan anggota yang ada. contoh cluster kopi dengan beragamnya kopi yang dapat disatukan dengan pangsa pasar yang ada, hingga ekspor produk. untuk agriculture kita menggandeng beberapa mitra sehingga tercipta beberapa ekosistem marker yang memiliki kredibilitas dalam standar produk. kemudian menciptakan Astra Export Academy sehingga dapat membantu DSA yang memiliki produk unggulan. semua akan dirangkum dalam dashboard sustainability dan MONEV dengan menetapkan parameter kunci seperti peningkatan pendapatan, ekspor dan jumlah produk dan produk turunan yang dilakukan terus menerus dan diakses oleh potensi ekspor yang ada.
Pak Maliki: ada potensi pendataan Desa melalui Evidence Based Policy yang menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan.
Deputi Statistik Produksi, Badan Pusat Statistik, Bapak M. HABIBULLAH, S.Si, M.Si., menyatakan adalah sangat penting kualitas Data mendukung Dunia Usaha dengan
* BPS Mencoba membangun satu data UMKM namun untuk membangun data umkm perlu betulkan dulu standar datanya, sehingga data yang digunakan sudah dievaluasi dan dapat dipertanggungjawabkan, sampai saat ini untuk indonesia data yang sulit adalah data potensi desa.
* Menggunakan kriteria umum berdasarkan UU no 20 tahun 2008 tentang UMKM dan kriteria khusus sesuai karakteristik lapangan usaha, dari 26,4 juta terdapat usaha UMKM sebanyak 26,39 juta UMK. Kriteria ini terus berkembang menyesuaikan beberapa peraturan yang ada. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian 24 April 2021 jumlah UMKM mencapai 64,19 juta dimana 64,13 juta adalah usaha mikro dan kecil.
* UMKM juga mendapatkan dampak dari adanya Covid 19 seperti kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas dan gaji karyawan bahkan beberapa diantaranya harus melakukan PHK, sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, distribusi dan produksi terhambat, pemasaran / pelanggan menurun. kurang lebih mencapai 82,9 persen dampak ini dirasakan oleh UMKM.
* Kebijakan dan Stimulus yang dilakukan pemerintah :
1. kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya.
2. Insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp. 112,84 T, telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020.
3. Tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp. 121,,90 T , untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.
4. Dorongan perubahan menuju Platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM onboarding.
5. pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di 2020.
Desa sejahtera Astra dengan rancangan bangun smart village berbasis data diharapkan dapat mendorong digitalisasi di pedesaan yang selama ini dinilai masih tertinggal.
BPS telah melakukan inovasi program pembinaan statistik sektoral yaitu Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral. Program Desa Cantik ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.
Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama, Badan Informasi Geospasial, Bapak Dr. SUPRAJAKA, MT., menyatakan beberapa hal berkenaan Data Geospasial meliputi
* Dalam pengarusutamaan kegiatan informasi geospasial dalam kegiatan pembangunan, pemerintah melakukan silence revolution melalui beberapa kebijakan terkait Informasi Geospasial, salah satunya melalui Kebijakan Satu Peta yang baru saja mengalami perubahan, yaitu Perpres no. 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan ini merupakan hasil dari upaya harmonisasi penyelenggaraan SDI dan SImpul Jaringan Informasi Geospasial.
* Badan Informasi Geospasial selaku pembina data spasial juga memegang peran penting dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Beberapa strategi percepatan implementasi Satu Data di BIG adalah dengan menerbitkan Pedoman Standar Data dan Metadata Spasial sebagai acuan kementerian/lembaga/daerah, implementasi tata kelola Satu Data di BIG melalui manajemen kualitas informasi geospasial, melakukan penunjukkan produsen dan walidata di BIG dan ditetapkan melalui SK, serta pembinaan Informasi Geospasial kepada Kementerian/Lembaga, dan Daerah.
* Bapak Suprajaka menyampaikan, bahwa dalam mendukung pemanfaatan data agar dapat berjalan dengan baik perlu dilaksanakan penguatan kerangka implementasi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Daerah yang melingkupi komponen legalitas, portal, serta aktivasi dan sosialisasi, perlunya pembentukan kelembagaan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan SDI dan Jaringan IG Daerah, serta membangun Paradigma mengelola Data Sebagai Aset.
Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/ Bappenas RI, Bapak Dr. Ir. AHMAD DADING GUNADI, MA., menanggapi kendala dan permasalahan yang dialami Dunia Usaha termasuk UMKM dapat ditanggulangi dengan adanya pendataan sebagai kegiatan perencanaan yang membantu UMKM untuk bangkit melalui
* kebutuhan data untuk strategi bisnis : gender dan disabilitas harusnya dilihat untuk pendataan UMKM, by name by address, jika perusahaan ingin investasi di suatu daerah dilihat bagaimana produktivitas di daerah tersebut. hal lain yang perlu diperhatikan adalah keseragaman, sedikit banyak harus melihat dari UU Omnibus Law.
* Transformasi usaha pentingnya untuk pelatihan UMKM, Digitalisasi Usaha dapat dilakukan secara otodidak dan pendampingan langsung.
* Mengembangkan UMKM melalui pendekatan bisnis adanya pendampingan yang ditulis di dalam RPJMN yang membahas mengenai mikro kecil dan mikro besar.
* Mengenai SDM, regulasi, kelembagaan sudah clear, yang belum ada adalah bagaimana yang menangani datanya sendiri di Kementerian UMKM, sebaiknya ada Wali Data yaitu Pusdatin.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Bapak Dr. SAMSUL WIDODO, MA. Menanggapi bagaimana pendataan memberikan stimulus pada desa untuk menjadi Smart Village melalui transformasi Data Monografi Desa serta bersama dengan CSO dan Dunia Usaha sehingga kemandirian dimulai dari komunitas terkecil masyarakat yaitu Desa dengan cara
* Kekurangan UMKM desa adalah , mereka memproduksi tapi tidak mengetahui kuantitas yang harus dihasilkan dan berapa permintaan didalamnya. sehingga kalau bicara tentang Data UMKM maka kita harus terintegrasi dengan Data Grabfood ataupun data lainnya yang memetakan pasar kebutuhan yang ada.
* Data akan memperlihatkan tingkat kebutuhan antara market dan potensi kebutuhan daripada market tersebut. Industri inilah yang menciptakan ekosistem dunia usaha untuk produk tertentu yang dapat memperlihatkan data yang terintegrasi. dari adanya satu Data maka dapat memberikan informasi kebutuhan dan peluang dalam usaha atau bisnis. data dapat membantu petani , masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil keputusan dalam strategi bisnis.
* Tidak ada nya market intelligence sehingga membuat para petani dan pengusaha industri tidak mengetahui bagaimana situasi market yang ada, menyebabkan tidak adanya keselarasan. Harga hasil panen petani dihargai murah oleh pelaku industri, yang disebabkan karena petani tidak mengetahui harga sebenarnya yang beredar dipasaran.
Bapak Suprajaka mengatakan ada satu hal yang menarik dari Astra terkait dengan Kebijakan Satu Data dalam proses implementasinya kerangka SDI, kalau ada 100 data melalui peta Desa, dari 7000 desa menjadi percontohan.
Perpres, melalui informasi yang dibangun dari 930 Desa, sehingga walidata terkoordinasi menjadi integrasi spasial yang di Kemendes dan Satu data muncul untuk metadata spasial yang tentunya di K/L harapannya informasi yang sudah dibangun dapat dikembangkan lagi sehingga menjadi bagian dari wali data, dengan sinergi portal. Kebijakan Satu Data Indonesia menjadi baseline Data Desa yang spasial.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas RI, Bapak MALIKI, ST., MSIE., Ph.D., yang juga akan menjadi moderator pada sesi diskusi hari ini memberikan penegasan pada beberapa hal yaitu
* Kementrian UMKM akan menjadi lead dalam satu data UMKM melalui Pembangunan data dilakukan dengan sinkronisasi dengan BPS. untuk meningkatkan kualitas dari pendataan di tingkat desa.
* Jika data sudah konsisten dikumpulkan dari demand sampai ke supply maka nantinya akan tercipta market intelligence
Demikianlah Webinar ini ditutup dengan Komitmen Astra International sebagai pelaku usaha dan Satu Data Indonesia sebagai Lembaga yang mengemban amanat Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 berharap dapat memberikan pemahaman kepada publik terkait peran Satu Data Indonesia dalam penyediaan data, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan data dalam dalam menyusun strategi bisnis, hingga meningkatkan awareness publik terhadap topik terkait.
(Hotben)