Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Gelar Ops Yustisi Covid-19, Polsek Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar ProKes

85
×

Gelar Ops Yustisi Covid-19, Polsek Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar ProKes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Gelar Ops Yustisi Covid-19, Polsek Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar ProKes

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sabtu (19/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya hari ini bersama Tiga Pilar serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita bergerak bersama tiga pilar dalam melakukan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa,” kata Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, Ops Yustisi yang dilakukan pihaknya bersama Tiga Pilar menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik di pulau pemukiman.

“Semua warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang sedang berkerumun kita bubarkan, sedangkan warga dan wisatawan yang kedapatan tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak kita tegur dan kita kenakan sanksi sesuai Aturan,” tambahnya.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan yang dilakukan oleh Tiga Pilar Polsek Kepulauan Seribu Selatan kali ini menindak 14 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 14 pelanggar, 13 orang diberikan saksi teguran dan 1 orang dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *