Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

UU Omnibus Law Diprediksi Dorong Kebangkitkan Ekonomi

86
×

UU Omnibus Law Diprediksi Dorong Kebangkitkan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

UU Omnibus Law Diprediksi Dorong Kebangkitkan Ekonomi

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Undang Undang Omnibus Law diperlukan salah satunya sebagai pendorong membangkitkan perekonomian Indonesia akibat dampak penyebaran virus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mengingat, aturan ini akan menarik para investor menanamkan modal di dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KADIN Bidang Perdagangan Benny Soetrisno dalam diskusi bertajuk “Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi” yang diselenggarakan secara daring dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (6/10/2020)

“Terobosan Omnibus Law sangat diperlukan sekali, agar Indonesia bisa bersaing dengan negera lain,” katanya.
Menurut dia, Omnibus Law yang disahkan pada Senin (5/10/2020) bisa menarik para pengusaha dalam maupun luar negeri berinvestasi di Indonesia. Karena, aturan ini memangkas banyak birokrasi yang berkaitan dengan perijinan usaha di Indonesia.

Disahkannya aturan tersebut, proses perijinan yang dilakukan oleh para investor ke instansi yang terkait dapat dilakukan lebih mudah. Diprediksi banyak pengusaha dalam maupun luar negeri yang akan menanamkan modal, meskipun masih mewabahnya Covid-19 di berbagai wilayah.

“Banyak peraturan yang membikin sulit para pengusaha, khususnya soal dengan perijinan,” katanya.

Pemerintah Indonesia mampu melakukan perbaikan dalam berbagai indikator menjalankan bisnis, berurusan dengan izin konstruksi, pendaftaran properti, pembayaran pajak, perdagangan antar pesanan, dan menyelesaikan kebangkrutan yang terjadi.

Dengan melakukan perbaikan secara masif dalam indokator di atas, maka Indonesia dapat mengalahkan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam narik perhatian investor.

Hasilnya, dapat mendongkrak peringkatan kemudahan berusaha di Indonesia di mata dunia menjadi lebih baik dari tiga negara tetangga. “Indonesia memerlukan perbaikan secara radikal dalam berbagai indikator tersebut,” tuturnya.
Ia berharap, perundangan ini dapat menolong perekonomian Indonesia dari keterperukan akibat Covid-19.
Sehingga, dalam waktu beberapa waktu kedepan perekonomian dalam negeri dapat segera kembali pulih menjadi seperti sedia kala sebelum terjadinya wabah global.

“Saya optimis dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini,” pungkasnya.

Turut tampil sebagai narasumber diskusi Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR)

***

(Ben)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *