Sekitar 5,91 Juta Usaha Mikro Sudah Menerima Bantuan Pemerintah
Penulis
lsma
Jakarta, Gramediapost.com
Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik mengatakan hingga 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen yang mendapat bantuan Rp2,4 juta dari Pemerintah.
“Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan,” kata Riza Damanik dalam Dialog Interaktif FMB9 bertema “Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi” di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Riza menambahkan, bantuan yang diberikan pemerintah ini adalah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro ditengah pandemi Covid-19.
Ia mengungkapkan, bantuan yang telah disalurkan ke 5.909.647 usaha mikro hingga 21 September 2020 mencapai sekitar Rp14,183 triliun.
“Jadi, usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama ini tinggal 3.252.839,” tegas Riza Damanik.
Menurutnya, pada 23 September 2020 nanti, pemerintah menargetkan bantuan tahap pertama ini tersalurkan ke 1.760.040 usaha mikro.
“Dengan demikian, pada 23 September 2020, ditargetkan sudah 72,85 persen bantuan untuk usaha mikro yang tersalurkan,” ujar Riza.
Ia menjelaskan, target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9.162.486 usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020.
“Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp22 triliun pada tahap pertama ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua,” katanya.
“””
(Sumber: Infopublik.id)



















