Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

KADISKUM IKUTI WEBINAR FORUM GROUP DISCUSSION MELALUI VICON

92
×

KADISKUM IKUTI WEBINAR FORUM GROUP DISCUSSION MELALUI VICON

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

KADISKUM IKUTI WEBINAR FORUM GROUP DISCUSSION MELALUI VICON

Tanjung Pinang Kepri, Gramediapost.com

 

Perwira Pangkalan Utama TNI Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M. Tr. Hanla., melalui video conference (vicon) mengikuti kegiatan Webinar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Resolusi PBB dan Organisasi Internasional dalam Penegakan Hukum di Laut” bertempat di Ruang Kendali Utama Mako Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu (5/8/2020).

Pada kegiatan tersebut menampilkan beberapa narasumber diantaranya Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., Ditjen HPI Kemenlu Purnomo Ahmad Chandra, S.H., LL.M., Direktur Perkapalan dan Kepelautan Captain Hermanta, S.H., M.M., M.Mar., Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Inter Tudiono, S.H., M.PP.

Kadiskum Lantamal IV setelah selesai acara mengatakan “Kesimpulan dari beberapa narasumber antara lain yaitu penerapan resolusi yang disepakati di PBB sangat dipengaruhi oleh proses, penafsiran dan kemauan politik negara anggota yang sifatnya sangat dinamis, dan Indonesia terikat Resolusi DK PBB berdasarkan Pasal 25 Piagam PBB, Infrastruktur Hukum Nasional yang belum memadai tidak dapat diterima sebagai alasan ketidakpatuhan”, tuturnya.

Ditambahkan “Dengan semakin terbukanya globalisasi, perlindungan terhadap Pelaut dan ABK menjadi hal yang utama dalam rangka pemenuhan hak-hak asasinya, serta perlunya seleksi kembali regulasi Internasional yang diterima oleh Indonesia dan kemanfaatannya, supaya Pelaut dan ABK mendapatkan perlindungan hukum yang optimal,” jelasnya.

Lebih jauh ditambahnkan “Upaya meningkatan keselamatan pelayaran berupa proses Penegakan Hukum harus sesuai aturan yang sudah diterapkan, lalu perbaikan Keselamatan dan Pelayanan dan perlunya sosialisasi publik dan edukasi”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasops Satrol Lantamal IV Mayor Laut (P) Robby, M.Tr. Opsla., Pabanops Sops Lantamal IV Mayor Laut (P) Haka, Mayor Laut (P) Eko Satrol Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Krisno, S.H., Diskum Lantamal IV, Letda Laut (KH) Adji, S.H. Diskum Lantamal IV. (Hsn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *