Sudin LH Jakbar Cek Protokol Kesehatan di Pasar Grogol
Jakarta Barat, Gramediapost.com
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, perwakilan SKPD, TNI serta aparat kelurahan dan kecamatan melakukan pengecekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/07/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual, tanda jarak dan sebagainya sudah terpasang di Pasar Grogol.
“Protokol kesehatan di Pasar Grogol sudah berjalan dengan baik. Pengumuman rutin oleh petugas terhadap protokol kesehatan dan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan juga dilakukan,” ujar Slamet.
Dia menambahkan, beberapa pengunjung juga sudah mengetahui pemberlakukan Pergub tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan KBRL.
“Tadi ada juga, kami melihat pembeli sudah membawa kantong belanja sendiri serta pedagang juga menyediakan kantong daur ulang di kiosnya,” ujarnya. Sudin LH Jakbar Cek Protokol Kesehatan di Pasar Grogol. (Sukardi).