Kecamatan Cilincing Rutin Monitoring PSBB Transisi
Jakarta, Gramediapost.com
Jajaran Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara rutin menggelar pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Wakil Camat Cilincing, Cefi Hanafi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan monitoring di PD Pasar Kalibaru. Selain pengawasan, pihaknya mengimbau dan mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk selalu menggunakan masker.
“Kami imbau seluruh pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan. Para pedagang kami ingatkan agar menggunakan sarung tangan dan masker saat melayani pembeli. Kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” ucap Cepi, Kamis (25/06/2020).
Sementara itu, pihaknya juga memberikan sanksi sosial kepada 3 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan Pasar Kalibaru. “Ada 3 orang yang kedapatan tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan jalan di sekitar lokasi,”ucapnya.
Ditegaskan, pengawasan pelaksanaan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi di wilayahnya akan terus dilakukan. “Protokol kesehatan di masa PSBB transisi harus dipatuhi seluruh warga. Kami selalu ingatkan masyarakat selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan memakai masker saat berada di luar rumah,” ucapnya. (Sukardi)