Wakil Camat Koja Serahkan Langsung Akte Kematian Bagi Warga Lagoa
Jakarta, Gramediapost.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan akte kematian kepada keluarga almarhumah Nurjanah korban yang tersengat listrik di Jalan Mindi Blok M, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (01/01/2020).
Wakil Camat Koja, Didit Mulyadi mengatakan, akte kematian yang kami berikan kepada keluarga alharhumah Nuranah ada sebagai bentuk pelayanan prima bagi warga.
“Selain akte kematian, kami juga menyerahkan dokumen kependudukan lain seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga kepada keluarga almarhumah, “kata Didit, saat di temui di Kantor PTSP Kecamatan Koja, Kamis (02/01/2020). (Johan Sopaheluwakan/Amin Hidayat)