Jakarta, Gramediapost.com
75 anggota Suku Dinas (Sudin) Sosial mendapatkan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ruang Fatahillah Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (22/09/2019). Kegiatan ini dimaksudkan petugas Sudin Sosial terjauh dari praktek Pungli saat bertugas di lapangan.
Pemateri Tim Saber Pungli Jakarta Utara AKP Supriyadi mengatakan Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya.
“Jika itu terjadi, dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek pungli,” katanya.
Untuk petugas Sudin Sosial yang biasa terjun langsung ke lapangan dan berhadapan dengan hal hal yang terbuka lebarnya ruang Pungli, Supriyadi mengingatkan agar mampu menahan diri.
“Jangan ada segala pungutan dilakukan oleh oknum petugas dengan maksud untuk membebaskan dan atau meringankan hukuman/ sanksi dari suatu pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika itu sampai terjadi di sini, ancaman bisa sangat beragam, dari pidana sampai dengan diberhentikan. Jangan hanya karena uang tidak seberapa justru menyeret anda ke dalam derita,” tegasnya.
Sementara Kasudin Sosial Aji Antoko mengatakan tujuan Satgas Saber Pungli di sini untuk menanggulangi praktek Pungli yang dilakukan oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lapangan.
“Juga buat Kita para Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar terbangunya minsed petugas dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli,” katanya.
Untuk memerangi Pungli, selain petugas petugas Sudin Sosial, masyarakat Jakarta Utara juga harus berani dan menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku. (JS/LL)