Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

GAMKI Manado Melaporkan Yahya Waloni Karena Menyampaikan Ceramah Bermuatan Ujaran Kebencian

80
×

GAMKI Manado Melaporkan Yahya Waloni Karena Menyampaikan Ceramah Bermuatan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GAMKI Manado Melaporkan Yahya Waloni Karena Menyampaikan Ceramah Bermuatan Ujaran Kebencian

 

Example 300x600

Manado, Gramediapost.com

Kami Pengurus GAMKI Manado melaporkan Yahya Waloni ke Polda Sulawesi Utara pada hari Selasa (27/8/2019). Dalam pelaporan ini, GAMKI Manado didampingi oleh advokat, Yanto Manyira.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor surat STTLP/ 589.a/VIII/2019/SPKT.

Laporan yang kami sampaikan terkait video ceramah Yahya Waloni yang viral di media YouTube dan telah meresahkan masyarakat Indonesia terkhusus Sulawesi Utara.

DPC GAMKI Manado menilai video tersebut diduga bermuatan unsur ujaran kebencian serta hasutan kepada masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum atas nama Muhammad Yahya Waloni.

Sebelum datang melapor kami sudah melakukan diskusi terlebih dahulu dengan penasehat hukum dan DPP GAMKI. Mengapa GAMKI Manado yang datang melapor? Karena berdasarkan semua konten yang ada di YouTube, Yahya Waloni selalu mengatakan bahwa dia dari Manado, dan hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Manado dan Sulawesi Utara.

Sesuai prosedur dan komunikasi dengan DPP GAMKI, kami mengikuti jalur hukum dengan datang melapor ke Polda Sulut. Karena jelas maksud kami adalah untuk meredam dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kami meminta masyarakat dapat tenang dan tidak terprovokasi. Kita telah serahkan persoalan ini kepada pihak aparat hukum, kita tunggu pihak hukum bekerja.

Kami juga meminta pihak bersangkutan untuk memiliki itikad baik dengan memberikan klarifikasi. Kita sebagai sesama warga negara memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi, bukannya justru menyebarkan hasutan dan kebencian. Mari kita hargai setiap perbedaan di tengah masyarakat kita yang majemuk.

Salam kasih dan hormat,

Ketua Dewan Pimpin Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Manado,
Franciscus Enoch (+6285341835599)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *