Penuhi Layanan Dasar, WBP Rutan Siak Dipindahkan

0
495

 

Jakarta, Gramediapost.com

Atensi khusus diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, sekembalinya ia melakukan peninjauan dan pemantauan pasca peristiwa yang terjadi di Rutan Kelas IIB Siak. Utami mengingatkan kembali seluruh kepala divisi Pemasyarakatan untuk mewaspadai kondisi yang dapat menimbulkan gesekan serta gangguan keamanan dan ketertiban. Arahan disampaikannya melalui teleconference di Ruang Saharjo Direktorat Jenderal Penasyarakatan, Senin (13/5)

“Peristiwa Rutan Siak harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan.Konsisten menjalankan penegakan hukum, tanpa melupakan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” Utami menegaskan

“Menjalin komunikasi efektif dengan pihak eksternal, stakeholder yang menjadi mitra potensial untuk membantu apabila terjadinya permasalahan

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Riau yang telah berhasil menjalin komunikasi dengan Kapolda Riau dan Kepala Daerah setempat yang luar biasa. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat ini tinggal 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Utami, “Sedangkan 642 WBP lainnya ditempatkan di Lapas rutan di wilayah Riau.”

Pemindahan WBP tersebut dilakukan untuk memenuhi layanan dasar bagi mereka, serta sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban

“Di bulan suci ramadan ini hak – hak dasar dasar WBP harus tetap dimonitor dan diprioritaskan. Seperti layanan makan, minum, mandi, ibadah harus dijadikan perhatian meskipun di tempat terbatas.
Layanan hak – hak lain yang melekat pun tetap harus dipenuhi, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebentar lagi akan ada remisi Idul Fitri. Semua harus sesuai aturan,” tegas Utami.

Pengoperasionalan Lapas Khusus Narkotika Rumbai pun menjadi suatu langkah solusi
” Sarana prasarana pendukung akan disiapkan secara bersama oleh Ditjenpas dan Kanwil Riau,” ucapnya lagi

Baca juga  Terus Disiplinkan Warga Terkait Masker, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau dan Dapati 11 Pelanggar

Dan hasil koordinasi serta komunikasi dengan Bupati Siak, telah membuahkan hibah 5 hektar lahan yang akan dibangun Lapas dan Rutan.
“Tentunya semua langkah ini selain untuk mengurai overcrowding, juga menjawab permasalahan yang kerap menjadi dampak penyerta.”

Dalam kesempatan teleconference tersebut, Utami juga terus mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, monitoring kebutuhan dasar WBP serta waspada HALINAR (Handphone, pungli dan narkoba).

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, menjelaskan bahwa kerusuhan di Rutan Siak mengakibatkan kerusakan bangunan hunian sehingga tidak dapat memberikan layanan dasar. Seluruh bangunan Rutan Siak dikosongkan dan akan segera dilakukan renovasi oleh negara.

“Kondisi rutan saat ini mengalami kerusakan sekitar 50 persen sampai dengan 60 persen sehingga tidak memungkinkan untuk dihuni,” ujar Ibnu.

Adapun bagian bangunan Rutan Siak yang mengalami kerusakan antara lain bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan dan beberapa atap blok A dan blok B.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here