PERJUANGAN PETERNAK RAKYAT & PETERNAKAN MANDIRI (PERJUANGAN PRPM) TUNTUT KEADILAN BERUSAHA DI USAHA PERUNGGASAN

0
590

Jakarta, Gramediapost.com

 

Tujuh bulan terakhir merupakan masa masa sulit bagi usaha budi daya ayam broiler, khususnya ditriwulan 2019 harga ayam hidup jauh dibawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam kondisi ini yang paling sangat merasakan kondisi terburuk yakni peternak rakyat dan peternakan mandiri (PRPM). Dengan HPP diatas budidaya pabrikan membuat usaha PRPM semakin terseok seok. Ditambah harga input produksi yakni harga DOC (Day Old Chick) dan harga pakan yang cenderung selalu naik.

Data yang dirilis oleh Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) harga DOC dan pakan selalu menyentuh angka minimal Rp. 6.700 (harga DOC) dan Rp. 7.400 (harga pakan) sementra harga ayam hidup terus anjlok diharga terendah Rp. 11.500 (ayam ukuran 1.6 kg up) di wilayah jawa tengah. Kondisi anomali tersirat dalam gambaran harga ayam hidup ini, dimana menggambarkan populasi ayam hidup terjadi kelebihan pasok (over supply). Namun kondisi anomali terlihat pada harga DOC, dimana harga DOC yang selalu naik sementara populasi ayam hidupnya oversupply dimana DOC merupakan faktor input utama produksi ayam hidup. Merujuk pada hukum ekonomi, seharusnya pada saat kondisi over supply harga DOC pun ikut turun.

Hakekatnya kondisi ini akan tidak menjadi ”guncangan” bagi usaha PRPM ketika instrumen instrumen peraturan pemerintah ditegakan. iercatat terdapat dua instrumen regulasn yang msa menjadi ”pengaman” kondisi ini. Pertama yakni Permentan 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. Instrumen kedua yakni Permendag 96 Tahun 2018 tentang harga acuan pembelian ditingkat petani dan harga acuan penjualan ditingkat konsumen. Namun kedua instrumen regulasi ini tidak berjalan, sehingga permasalahan yang selalu terjadi diperunggasan selalu berulang.

Baca juga  Nusapay Hadir Sebagai Solusi Layanan Uang Elektronik

Berulangnya kejadian diusaha perunggasan yang mau tidak mau menggerus usaha perunggasan PRPM. (SOPAN bersama Perhimpunan insan Penunggasan Rakyat indunesia (PiNSAR indonesia) mengambil langkah strategis dengan membentuk aliansi yang berbentuk ad hoc dalam wadah Perjuangan PRPM yang bertujuan untuk menyuarakan keresahan PRPM serta menjalin kerjasama dengan semua stakeholder perunggasan nasional. Secara resmi PRPM dilahirkan dan disosialisasikan kepada stakeholder perunggasan nasional pada 8 April 2019.

Kehadiran Perjuangan PRPM diharapkan mampu menjadi gerakan strategis peternak rakyat dan peternakan mandiri. Tercatat upaya yang dilakukan diantaranya dalam 2 pekan terakhir melakukan mediasi dengan pemerintah dan stakeholder perunggasan dalam rangka penyelamatan usaha perunggasan PRPM. Upaya terpendek yang dilakukan Perjuangan PRPM yakni bersama pemerintah dan stakeholder perunggasan nasional ‘menggefek’ harga ayam hidup menuju harga referensi sesuai dengan Permendag 96 Tahun 2018. Upaya ini pefhhan menunjukan hasil namun masih belum menuju harga referensi. Dan gerakan ini harus terus berlanjut sehingga terciptanya kestabiian usaha bagi semua pihak.

Melihat kondisi yang terjadi sampai dengan hari ini, Perjuangan PRPM akan terus ‘mengetinding’ menjadi gerakan strategis dalam upaya menjaga keadilan dan kestabilan usaha penugasan

PRPM dengan program kerja diantaranya :

a. Jangka Pendek

1. Bersama stakeholder perunggasan nasional, mengupayakan harga ayam Mup

menuju harga referensi sesuai permendag 96 Tahun 2018 2. Meminta kepada pemerintah kedapan untuk mengandalikan pengeiuaran karkas ayam frozen agar tidak mengganggu upaya perbaikan ayam hidup. Utamanya pada saat momen munggah puasa dan munggah Idul Fitri 2019.

3. Meminta kepada permintah dan industri perunggasan untuk menjaga Malian . ketersediaan dan distribusi DOC dan pakan dengan harga yang adil dengan tetap menjaga mutu yang baik.

Baca juga  Sambil Himbau ProKes, Polres Kepulauan Seribu Bagikan 1.400 Masker ke Warga

b. Jangka Menengah

1. Meminta pemerintah membuat Perpres untuk meli dungi PRPM.
Revisi Permentan No. 32/2017 o Mengkaji kuota GPS dibebaskan atau tidak dibebaskan dengan membuat kajian yang komprehensif untuk diusulkan kepada pemerintah dengan tujuan menjaga kesmambungan usaha peternak rakyat dan peternakan mandm. . Perusahaan peternakan yang memiliki penguasaan populasi besar wajib menjual ayamnya (LB) di pasar modern (Horeka). . Pasar becek hanya untuk peternak rakyat & peternakan mandiri 3. Mengacu pada MoU 21 Maret 2016, moratorium untuk pembangunan CHS (Close House System) diintegrator dilakukan dengan tegas.

c. Jangka Panjang Mengganti undang undang peternakan No 18/ 2009 jo No 4112014 dengan undang-undang yang pro peternak rakyat & peternakan mandiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here