Jayapura Berduka

0
814

*EDITORIAL MEDIA INDONESIA*

 

*BENCANA alam setiap tahun menghantui Jayapura, Papua. Kali ini banjir bandang dan tanah longsor akibat hujan deras, yang mengguyur wilayah itu lebih dari delapan jam sejak Sabtu (16/3) sore*, telah merenggut nyawa lebih dari 60 orang. Jumlah korban meninggal bisa saja terus bertambah.

*Duka Jayapura ialah duka seluruh anak negeri ini*. Pemerintah daerah setempat diharapkan segera mengevakuasi seluruh korban banjir dan memberikan bantuan kepada ribuan orang yang mengungsi. *Pemerintah yang sigap dan bergerak cepat menolong warga yang tertimpa bencana memperlihatkan negara hadir di tengah masyarakat.*

*Kita memberikan apresiasi kepada personal Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polri, TNI, dan relawan yang bahu-membahu melakukan penanganan darurat, evakuasi, mencarian, dan menyelamatan korban, serta membantu para pengungsi*. Masyarakat pun hendaknya membangun solidaritas sosial untuk ikut meringankan penderitaan warga Jayapura.

*Hujan deras menyebabkan longsor di Cagar Alam Siklop (Cycloop).* Material longsor itu lantas masuk ke sungai memicu banjir bandang menerjang permukiman dan fasilitas umum di Sentani. *Ketinggian banjir bandang antara 0,6 meter dan 1,5 meter.*

*Kerusakan cagar alam Siklop telah lama diketahui sebagai penyebab bencana alam di Jayapura*. Kondisi daerah penyangga atau resapan cagar alam pegunungan Siklop telah lama rusak akibat penebangan hutan. *Di beberapa wilayah telah berubah fungsi menjadi perkebunan warga setempat.*

*Fakta bahwa Jayapura rawan bencana sudah diketahui dari hasil penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial Yogyakarta pada 2015.*

*Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi wilayah Kota Jayapura sebagian besar terdiri atas dataran tinggi berupa pegunungan yang terjal dan kawasan pantai yang berteluk-teluk*. Ini sangat rawan terhadap bencana alam yang berupa banjir dan tanah longsor.

Baca juga  Polsubsektor Terminal Bekasi Memberikan Kesaksian Atas Penemuan Mayat Di Dalam Bus ( Penumpang )

*Banjir yang terjadi di Kota Jayapura, menurut hasil penelitian itu, terutama disebabkan oleh adanya alih fungsi hutan untuk kegiatan pertanian dan permukiman, pendangkalan dasar sungai* karena terjadinya erosi disebabkan penggundulan hutan, penyempitan lebar sungai karena dibangunnya permukiman penduduk dan bangunan tempat usaha di bantaran sungai, serta pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat tidak pada tempatnya.

*Kalau daerah datar seperti di Jawa, banjir yang ditakuti ialah apabila ketinggian air semakin merangkak naik.* Lain halnya yang terjadi di Jayapura, ketakutan pada banjir karena kekuatan terjangannya. Menerjang dari puncak bukit menuju dataran rendah sehingga kekuatan terjangannya dahsyat. *Kekuatan terjang banjir itulah yang kini merenggut banyak nyawa.*

*Harus ada kemauan yang kuat, sangat kuat, untuk mencegah banjir*. Semua pihak, mulai pemerintah daerah, masyarakat, kelompok, keluarga, hingga perorangan, berkomitmen mencegah kerusakan hutan dan segera melakukan reboisasi cagar alam Siklop. *Jika tidak, bencana terus-menerus datang. Tahun ini saja sudah lima kali terjadi banjir di Jayapura.*

*Negeri ini susungguhnya inflasi peraturan perundang-undangan terkait konservasi.* Ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. *Yang kurang ialah konsistensi penegakan hukum dan menjaga lingkungan, termasuk menjaga dan merawat pegunungan Siklop yang setiap tahun rusak sekitar 10 hektare.*

*Pegunungan Siklop itu ibarat mama yang memberi makan seluruh masyarakat di Jayapura*. Sudah terlalu lama Siklop dilukai dan disakiti, tidak dirawat. *Saatnya semua pihak peduli dan terlibat menjaga kelestarian pegunungan Siklop agar ia tidak murka dan mengirim banjir dan material longsor yang menyebabkan Jayapura berduka.*

Baca juga  ICJR:  Arab Saudi Akan Hapus Hukuman Mati untuk Anak dan Cambuk, Indonesia Harus Lebih Terdepan dalam Reformasi Hukum Pidana

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here