Jaringan Musholla Masjid Indonesia (JAMMIN) Dideklarasikan di Jakarta

0
584

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Deklarasi Organisasi Dakwah Kemasyarakatan Jaringan Musholla Masjid Indonesia

Sesuai dengan amanat Konstitusi
“Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan
menurut Undang Undang Dasar “.
Sudah saatnya Umat Islam Indonesia sebagai elemen mayoritas Bangsa Indonesia, tampil di front terdepan untuk menyelamatkan masa depan Bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjadikan Musholla dan Masjid sebagai Jaringan yang turut serta secara aktif mensukseskan pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif tahun 2019.

Bahwa sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengisi kemerdekaan dengan keagungan nilai-nilai filosofi yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang terdapat dalam
Pancasila, Yaitu Bangsa yang meyakini dan berdasarkan pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sesuai dengan Perintah Alloh dan Sunnah Rasulullah Masjíd bukan saja berfungsi sebagai tempat pelaksanaan Ibadah Ritual tetapi juga berfungsi secara kaffah untuk kegiatan ibadah muamallah.

Berbagai kegiatan ibadah muamallah seperti; Masjid sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, Ekonomi, sosial dan budaya sesuai Syariah telah menjadi program
yang dapat diterima secara luas dan penuh antusias oleh jama’ah dan Tamir Masjid.

Sejarah membuktikan bahwa Para Kyai dan Jama’ah Masjid berperan aktif dalam kegiatan politik jihad kebangsaan guna merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pergumulan kepentingan politik antara kaum Nasionalis Sekuler dengan Nasionalis Religius yang berakibat pada berbagai kebijakan politik yang berbobot Islamophobia, salah satu contoh yang
paling mencolok adalah memisahkan Agama dari Politik melalui kegiatan aksi dengan jargon: Menolak Politisasi Masjid.

Baca juga  Komitmen Perjuangkan Toleransi Beragama, Yerry Pattinasarany Gabung AMPP

Kewajiban bagi umat Islam dalam melaksanakan perintah sholat lima waktu telah juga menyebabkan berdirinya lebih dari 800.000 (Delapan Ratus Ribu) Masjid dan Musholla di seluruh lndonesia yang didirikan dan dikelola secara swadaya atau
mandiri.

Sesungguhnya jumlah Musholla dan Masjid tersebut akan memiliki peran strategis dan signifikan apabila juga difungsikan sebagai jaringan yang turut serta dalam mensukseskan pesta demokrasi PILPRES dan PlLEG tahun 2019.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here