Jambi Rumah Pancasila : Kedaulatan Rakyat Dan Pemilu Membangun Persatuan Indonesia

0
1081

 

 

Jambi, Gramediapost.com

 

Satu Seminar Nasional berlangsung di Provinsi Jambi, Sabtu, 9 Februari 2019, yang dihadiri ratusan tamu undangan dan hadirin peserta dari berbagai kalangan dari berbagai daerah-daerah. Seminar Nasional diselenggarakan Pengurus Pusat GMKI dalam rangka memperingati dan merayakan Dies yang ke-69. Tema Seminar : “Jambi Rumah Pancasila”, mengundang sejumlah Pembicara, antara lain : (1). Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, Ph.D yang diwakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis AS ; (2). Firman Jaya Daeli (mantan Ketua DPP PDI Perjuangan dan Anggota DPR-RI) ; (3). Dr. Muhammad Sabri, MA (Pejabat Struktural Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/BPIP-RI) ; (4). Dr. Nazori Majid (Cendekiawan dari Universitas Islam Negeri/UIN Jambi). Dalam sesi lain, datang hadir juga Pembicara dari : (1). KPU-RI (Komisioner Viryan Aziz) ; (2). Bawaslu-RI (Komisioner Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D) ; (3). Aktifis LSM/NGO (Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Dan Demokrasi/SPD : August Mellaz). Diundang juga sebagai Keynote Speaker Menteri Ristek Dan Dikti RI Prof. Dr. Nasir yang diwakili Dirjen Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek Dan Dikti RI Prof. Dr. Ismunandar. Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Corneles Galanjinjinay menyampaikan Kata Sambutan Pembukaan Seminar Nasional dan Pidato Perayaan Dies GMKI. Ketua Panitia, Ketua GMKI Jambi, dan mewakili Senior turut menyampaikan Sambutan Laporan, dan Kata Sambutan Selamat Datang dan Perayaan Dies. Kata Sambutan Plt. Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum disampaikan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

“Jambi Rumah Pancasila : Kedaulatan Rakyat Dan Pemilu Membangun Persatuan Indonesia”

Oleh : Firman Jaya Daeli (Mantan Ketua DPP PDI Perjuangan Dan Anggota DPR-RI)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan negara demokratis konstitusional secara prinsipil bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah berdasarkan ideologi dan falsafah Pancasila. Doktrin utama pengikat dan penguat NKRI adalah Pancasila. Kekuatan dan kebermaknaan Pancasila dan Sila-Sila Pancasila mengkondisikan bertumbuhnya dan mengukuhkan bergeraknya NKRI. Sila Persatuan Indonesia misalnya menjadi instrumen strategis yang memaknai dan menguati NKRI. Pemaknaan dan penguatan Sila Persatuan Indonesia semakin menjadikan Indonesia Raya (NKRI) berkarakter humanis, demokratis, dan toleran dalam etos dan semangat Gotong Rotong. Fungsi strategis keberadaan NKRI pada dasarnya mempertahankan Pancasila untuk menjadi satu ideologi dan falsafah penyatu masyarakat dan bangsa Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika.

Baca juga  Relawan Jokowi Gelar Nonton Bareng Film LIMA

Konstruksi Pancasila secara menyeluruh dalam satu kesatuan utuh adalah satu ideologi dan falsafah yang mengakui, mengapresiasi, mengakomodasi, mewadahi, dan mengatasi kemanusiaan Indonesia. Pancasila pada tararan ini, berguna dan berfungsi efektif untuk memaknai kemajemukan dan keragaman yang Bhinneka Tunggal Ika dalam semangat negara bangsa (nation state). Konstruksi Pancasila juga menaburi pupuk yang menumbuhkan dan menyirami air yang menyegarkan kedaulatan dan kebangsaan Indonesia Raya. Kedaulatan dan kebangsaan ini dalam Sistem Pancasila pada dasarnya berbasis dan berjiwa roh utama pada Indonesia Raya, dan yang juga terbuka dan moderat terhadap kemanusiaan universal serta pergaulan regional dan persahabatan internasional.

Substansi Pancasila mengandung Sila-Sila Pancasila yang merupakan satu rangkaian ideologi dan falsafah bangsa dan negara, yang saling berkaitan dan mesti saling melengkapi dan menguati secara menyatu padu. Pancasila harus senantiasa diletakkan, digerakkan, dan dijalankan secara utuh menyeluruh, tidak boleh secara terpisah dan sepotong-potong. Keseluruhan Sila-Sila Pancasila dan bangunan narasi Pancasila secara apapun melarang dan tidak membolehkan pemikiran dan perbuatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara didasarkan pada pendekatan mayoritas dan minoritas. Faham dan pendekatan mayoritas dan minoritas sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila, sehingga tidak boleh diberlakukan dalam narasi dan aksi apapun karena secara apapun Pancasila tidak mengenal dan tidak menerima istilah dan terminologi mayoritas dan minoritas. Sila-Sila Pancasila juga melarang dan tidak merestui serta tidak menyetujui untuk memperlakukan masyarakat (warga masyarakat) berdasarkan asal usul dan latarbelakang suku, etnik, agama, kepercayaan, ras, golongan, adat, bahasa, budaya warga masyarakat. Filsafat dan metode perlakuan berdasarkan atas SARA sungguh amat bertolakbekakang dengan Pancasila. Perihal ini bahkan sangat menghina kecerdasan akal budi dan kebeningan hati nurani serta menghancurkan spritualitas kerakyatan dan kemanusiaan Pancasila.

Baca juga  Sambut Ramadan 2020, Blibli Menopang Industri Ritel Fashion dengan Jalin Kolaborasi bersama Creativepreneur Fashion Lokal Ternama

Konstruksi dan substansi Pancasila setiap saat dan sepanjang waktu selalu menawarkan dan mengembangkan kebajikan publik dan keadaban bangsa. Pancasila juga melindungi, menyinari, dan menerangi hak-hak sosial, politik, ekonomi, budaya, dan kebebasan konstitusional warga masyarakat. Ada tugas, tanggungjawab, dan kewajiban Negara yang dijalankan untuk hadir nyata melindungi dan melayani hak-hak dan kebebasan ini. Ada pikiran, sikap, dan tindakan toleran dari dan antar masyarakat yang harus dikembangkan. Ada satu kata refleksi normatif dan aksi konkrit yang mengatasi, menanggapi, dan memaknai ragam kepelbagaian (Bhinneka Tunggal Ika) masyarakat dan bangsa Indonesia, yaitu : Toleransi ! Refleksi dan aksi Toleransi dalam Pancasila adalah satu kata sosiologis dan humanis, bukan kata matematis dan teknis. Politik Indonesia dan Politik Otonomi Daerah sesungguhnya dan selanjutnya adalah : Politik Pembumian Pancasila, Politik Persatuan Indonesia, Politik Toleran Terhadap Bhinneka Tunggal Ika dan Pikiran – Sikap Toleran atas Ragam Majemuk Warga Masyarakat Bangsa Indonesia. Keseluruhan politik otonomi daerah tentu dibangun dalam kerangka memastikan bertumbuh segarnya toleransi. Kualitas perkembangan otonomi daerah dan bobot pembangunan daerah otonom (daerah otonom lama dan baru) di berbagai tingkatan dan wilayah menjadi bermakna dan baru berarti kuat ketika mengukuhkan dan menorehkan Pancasila dan Toleransi dalam keseluruhan kebijakan strategis menyeluruh, agenda program dan kinerja kegiatan Pemerintah Daerah dan warga masyarakat daerah masing-masing.

Daerah Otonom (Daerah Provinsi Jambi dan Daerah-Daerah lain di Indonesia) yang merupakan dan berdiri tegak lurus sebagai Rumah Pancasila harus selalu terpanggil dan tampil menjadi daerah teladan dan panutan. Daerah teladan dan panutan dalam konteks menggelorakan Pancasila, memancarkan toleransi kemanusiaan, kemajemukan, dan kebangsaan. Daerah-Daerah di Indonesia juga, mesti senantiasa menyelenggarakan dan mewujudkan Kedaulatan Rakyat dan Pemilu secara bebas, bersih, kredibel, demokratis, aman, damai, dan konstitusional. Kedaulatan Rakyat dan Pemilu ditrasformasi menjadi satu rangkaian agenda demokrasi yang diperuntukkan untuk menggembirakan dan membahagiakan rakyat Indonesia. Agenda inilah satu-satunya jalan ideologis absah dan saluran politik konstitusional untuk memastikan peningkatan kualitas kemakmuran Negara Indonesia dan bobot kesejahteraan Rakyat Indonesia dalam Rumah Pancasila.

Baca juga  Penuh Kemeriahan, Berikut 5 Fakta Piala Eropa 2020 Yang Harus Kamu Tahu!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here