NKRI Bersyariah, Piagam Jakarta dalam Praksis Wahabis

0
721

Oleh: AE Priyono

(Seri tulisan merespon esai Denny JA: NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?)

Sejumlah pemikiran muncul, untuk merespons esai Denny JA, “NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?” yang diunggah di media sosial. Berbagai tanggapan itu muncul karena topiknya memang relevan dengan perkembangan terkini. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut wacana tentang NKRI Bersyariah.
NKRI Bersyariah adalah sebuah diskursus ideologi dan politik yang muncul dari alam pikiran Islamisme.

Islamisme sendiri mengandung beberapa pengertian dasar. Menurut Wikipedia, istilah itu merujuk pada beragam bentuk aksi politik dan sosial, yang menginginkan bahwa kehidupan publik dan politik harus dituntun oleh prinsip-prinsip Islam. Istilah itu juga merujuk pada gerakan yang memperjuangkan penerapan Syariah secara penuh.

Dalam pengertian ini, Islamisme kira-kira sama dengan istilah Islam-politik atau fundamentalisme Islam. Di media Barat, penggunaan istilah itu merujuk pada kelompok-kelompok yang bertujuan mendirikan negara Islam berdasarkan Syariah. Gerakan kelompok-kelompok itu biasanya dekat dengan praktek kekerasan-politik, dekat dengan konotasi ekstremisme politik.

Pencetus diskursus NKRI Bersyariah memiliki fantasi kekuasaan yang ingin menghidupkan kembali Piagam Jakarta. Tetapi dengan tafsir khusus Islamisme ala Salafi-Wahabi, dan dalam prakteknya sangat dekat dengan praksis rezim otoritarian atau cenderung bersekutu dengannya.

Tulisan ini akan mengelaborasi berbagai pandangan dan argumen yang melandasi diskursus NKRI Bersyariah. Diskursus tersebut pada kenyataannya bukan hanya milik FPI (Front Pembela Islam). Meskipun penganjur utamanya adalah Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI.

Dari penelusuran yang lebih luas, diskursus itu adalah kristalisasi pemikiran politik keagamaan kalangan Islamis kanan konservatif, yang dirancang untuk menjadi proyek politik dalam rangka mengubah format negara Indonesia menjadi negara-agama. Ada beberapa elemen penting yang menjadi gagasan-gagasan dasar diskursus ini.

Pertama, mereka yang mendukung gagasan NKRI Bersyariah berasal dari golongan yang menganut doktrin bahwa Islam adalah ad-din wa’l daulah – Islam adalah agama sekaligus negara. Doktrin ini meyakini bahwa amar ma’ruf nahi munkar harus ditegakkan dengan kekuasaan kenegaraan.

Doktrin keagamaan seperti ini mengajarkan perlunya gerakan Islam diarahkan untuk mendirikan negara-Islam, atau menguasai/merebut negara, atau mempengaruhi negara, agar menjadi institusi politik dan keagamaan yang bisa mereka kendalikan untuk menjamin tegaknya syariah Islam.

Doktrin ini sering dikategorikan sebagai Islam-Negara, karena beriorientasi-negara, dan sangat pro-politik. Islam dengan orientasi ini adalah Islam yang sangat ingin terlibat dalam urusan negara, juga dalam gerakan politik, meskipun tidak mesti harus melalui partai politik.

Dalam sejarah Indonesia, gerakan Islam-politik seperti itu pernah mencapai prestasi tertingginya pada apa yang disebut Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta adalah semacam supra-konstitusi yang dirumuskan dalam asas pertama ideologi negara (Pancasila) tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Dalam piagam itu, terlihat bukti-bukti sejarah bahwa sebagian besar golongan Islam dalam Sidang BPUPKI menginginkan negara bukan hanya berasaskan ketuhanan, tetapi juga Syariah Islam. Inilah prestasi para Islamis awal dalam sejarah politik Indonesia.

Baca juga  Album Penantian Panjang Gya Setelah 16 Tahun, "Penantian", Akhirnya Rilis!

Kedua, walaupun klausul tujuh kata tambahan itu akhirnya dicabut, namun bagi generasi-generasi Islamis yang belakangan ia menjadi semacam sumber ilusi tentang Islamisitas Indonesia. Bagi mereka, identitas Indonesia pada dasarnya adalah Islam; dan Islam harus tetap menjadi identitas politik Indonesia.

Mengapa demikian? Selain bukti sejarah tentang dokumen Piagam Jakarta, ilusi tentang kekuasaan Islam Indonesia itu juga didukung oleh klaim sosiologis tentang mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Fakta sosiologis tentang jumlah penduduk terbesar Muslim itu berkembang menjadi klaim politik mayoritarianisme.

Mayoritarianisme adalah paham politik yang meyakini bahwa kelompok mayoritas (agama, etnisitas, bahasa, kelas sosial) penduduk dianggap memiliki keutamaan dan privilese untuk menentukan keputusan penting mengenai identitas masyarakat atau negara. Pandangan ini lebih jauh berkembang menjadi dasar bagi munculnya politik Islamis yang eksklusioner – politik yang mengeksklusikan kelompok lain, golongan liyan – khususnya yang berposisi sebagai kelompok minoritas.

Politik eksklusioner, misalnya, pernah dicuatkan secara resmi lewat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juli 2005, yang menyatakan sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagai haram dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Penyikapan itu dengan berbagai ragam praksis politiknya belakangan, menjadi anti-PKI, anti-Cina, dan anti-kafir. Politik eksklusioner dan sektarian inilah yang dewasa ini sangat mengkarakterisasikan diskursus NKRI Bersyariah.

Ketiga, selain elemen-elemen sektarian lokal seperti disebutkan di atas, sejak jatuhnya Orde Baru, Islamisme – gerakan Islam-Negara yang bertujuan mewujudkan Syariah – berkembang lebih jauh ke corak Wahabisme.

Secara singkat Wahabisme adalah jenis Islam Sunni dengan fiqih bermazhab Hambali, sebagaimana dipromosikan oleh kerajaan Arab Saudi sejak tahun 1970-an.

Wikipedia mencirikan Wahabisme sebagai “sebuah orientasi khusus dalam Salafisme.” Paham Salafis-Wahabis ini mengklaim mewakili Sunnisme yang paling murni. Dengan doktrinnya yang puritan, Salafisme-Wahabis menganggap Sunnisme lokal yang bermazhab Syafii adalah Sunnisme yang penuh bid’ah dan khurafat. Itu sebabnya mereka menganggap NU dengan paham ahlu sunnah wal jamaah-nya, sebagai sesat.

Selain sangat ultra-konservatif, Islamisme-Wahabis mengandung bias kepentingan kerajaan Saudi dalam persaingan geopolitik global dengan Iran yang Syiah. Itu sebabnya mereka sangat anti-Syiah, selain juga anti-Ahmadiyah. Di Indonesia, Islamisme Wahabis-lah yang bertanggungjawab terhadap berbagai provokasi anti-Syiah dan anti-Ahmadiyah, yang marak selama sepuluh tahun terakhir ini. Provokasi itu bahkan dianggap sebagai bagian penting, jika bukan agenda utama, proyek penegakan NKRI Bersyariah.

Sebagai sebuah proyek politik, NKRI Bersyariah dikerjakan dengan berbagai strategi dan taktik politik. Para operatornya amat mahir memainkan berbagai isu politik, menciptakan beragam siasat politik, juga melakukan manuver-manuver untuk membangun jaringan politik.

Sekitar pertengahan April dua tahun lalu, seorang Kyai berhaluan Wahabis dari Bogor, Didin Hafidhuddin, pernah melontarkan imbauan provokatif agar umat Islam membela NKRI. Ini karena NKRI menghadapi ancaman kolonialisme Cina dan Syiah.

Imbauan ini adalah lontaran kesekian untuk menegaskan pesan bahwa kaum Islamis-Wahabis adalah pendukung NKRI. Siapapun tahu bahwa NKRI adalah konstruksi fasis militer yang menjadi basis kediktatoran Orde Baru di bawah Soeharto. Membela NKRI berarti mendukung fasisme militer, khususnya dari faksi “TNI-Hijau,” yang cikal-bakalnya dibentuk oleh Soeharto sendiri pada pertengahan 1990-an.

Baca juga  MPC PP Jakut Laksanakan Kegiatan Sosial

Faksi Hijau itu akhirnya diam-diam dioperasikan di bawah menantunya, Prabowo Subianto. Sudah lama jaringan Islam garis keras berjejaring dengan faksi militer “Islam” bentukan Soeharto menjelang kejatuhannya.

Untuk isu menarik ini, silakan rujuk monografi Robert W. Hefner, “Islam in Indonesia’s Political Future,” Project Asia, CNA, Mark Center Drive, Alexandria, Virginia, September 2002.
Jika dewasa ini Islam garis keras mengesankan pembelaannya kepada gagasan NKRI “Harga Mati,” itu artinya sebuah political reapproachment sedang digalang kembali dengan jenderal yang sekarang menjadi capres penantang Presiden Jokowi, Prabowo Subianto.

Seperti yang kemudian terpapar secara luas di berbagai media sosial, kedekatan kelompok-kelompok oposisi Wahabis dengan Prabowo – juga dengan jenderal Gatot Nurmantyo dan sejenisnya – semakin terbuka. Begitu juga ketika keluarga Cendana ikut terlibat aktif mensponsori aksi-aksi politik reapproachment itu, hingga sekarang.

Sampai di sini kita melihat, proyek politik NKRI Bersyariah akhirnya masuk ke wilayah kompetisi elektoral pemilihan Presiden 2019. Kompetisi ini berlangsung dalam suasana ketika gelombang konservatisme, fundamentalisme, dan sektarianisme Islamis semakin menguat akibat maraknya Wahabisme di satu pihak, serta di pihak lain merosotnya kekuatan politik nasionalis-sekuler ke titiknya yang paling nadir sejak Orde Baru – sebagaimana dicatat oleh Hefner (2002).

Pertanyaan penting yang harus segera dijawab pertama kali adalah apakah kecenderungan menguatnya Wahabisme dalam Islam-politik di Indonesia akan terus naik menjadi kekuatan dominan tanpa perlawanan – apalagi dengan terlibatnya tokoh-tokoh fraksi fasistik militer Orde Baru, dan dukungan finansial keluarga Cendana dan faksi-faksi oligarki lain yang ikut serta mensponsorinya?

Pertanyaan di atas hanyalah contoh dari sekian banyak pertanyaan spekulatif yang hari-hari ini terasa sangat mengganggu. Cukuplah jika lingkup masa waktu pertanyaan ini dibatasi hanya sampai hasil pemilu April 2019 yang akan datang.

Asumsikanlah Prabowo menang dengan segala trik dan strateginya, benarkah kekuatan Islam politik pro NKRI Bersyariah mampu mewujudkan negara-Syariah yang diinginkannya, tanpa friksi dengan fraksi fasis yang ada di belakang Prabowo?

Saya berhipotesis, kemungkinan itu kecil. Mereka bahkan akan digulung oleh Prabowo sendiri yang secara ideologis lebih chauvinis ketimbang Islamis. Jika pun Prabowo tetap memberi ruang untuk menuver para Islamis-Wahabis itu, maka mereka sendiri yang justru akan ribut dengan jatah kekuasaan, yang diperebutkan di kalangan sesama mereka. Pada akhirnya mereka akan semakin terpecah belah kembali dan semakin melemah.

Pada akhirnya otoritarianisme Orde Baru akan kembali dijalankan Prabowo. Orde Baru jilid kedua akan bangkit kembali, mungkin tidak dengan seotokratik dulu. Jika itu yang terjadi, maka yang diperlukan untuk mengimbanginya adalah jenis oposisi Islam progresif, yang sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan Wahabisme atau konservatisme ortodoks dari berbagai jenis Islam-Negara.

Baca juga  Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Pemalsuan Dokumen Suara Pilgub Kalsel 2020

Tapi, tentu saja ini tidak cukup. Mereka membutuhkan kekuatan nasionalis-sekuler baru yang juga progresif. Serta, jangan dilupakan kekuatan liberal dan kiri yang sebelumnya absen dan cenderung abstain dalam segala kompetisi elektoral. Singkatnya, gerakan redemokratisasi justru akan kembali menguat jika Prabowo menang dan Islamisme-Wahabis pecah dari dalam.

Namun sebaliknya, jika Jokowi yang menang, Islamisme Wahabis akan tetap menjadi kekuatan laten yang cenderung terus menyatu dan solid, sehingga diskursus NKRI Bersyariah akan terus ditempa. NKRI Bersyariah akan menjadi ujian panjang baginya. ***

*AE Priyono adalah peneliti dan penulis freelance, tinggal di Jakarta dan Yogyakarta. Sebagai peneliti ia antara lain pernah bekerja di Demos, Lembaga Studi Demokrasi dan Hak Asasi (2002-2009); Reform Institute (2004-2008); dan ISAI, Institut Studi Arus Informasi (1999-2002). Pada 2012, ia mendirikan Public Virtue Institute (PVI), lembaga kajian riset tentang cyber-demoracy. Sejak 2008, ia mengambil studi pasca sarjana untuk progran studi HAM dan Demokrasi, yang diselenggarakan atas kerjasama antara Universitas Gadjah Mada dan Universitete i Oslo.

Ia pernah mengikuti beberapa studi dan pelatihan, antara lain di bidang studi perdamaian dan resolusi konflik di University of the Philippines (Manila, 1991); politik HAM di Danish Centre for Human Rights Studies (Copenhagen, 2000); dan hukum HAM di Castan Center for Human Rights Law, Monash University (2001).

-000-

Tulisan Denny JA soal NKRI Bersyariah atau Ruang Publik Yang Manusiawi dapat dibaca di https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1919263768169763/

Tulisan lain yang menanggapi tulisan Denny JA:

1. Nurul H Maarif: Islam Mementingkan Sasaran, Bukan Sarana, dapat dibaca di https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1945081572254649/

2. E. Fernando M Manulang: Ruang Publik Yang Manusiawi Bersama Pancasila: https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1946368205459319/

3. Al Chaidar: Islam Simbolik dan Islam Substantif: Problema Nilai Islamisitas dan Politik Indonesia, link:

ISLAM SIMBOLIK DAN ISLAM SUBSTANTIF:Problema Nilai Islamisitas dalam Politik Indonesia Oleh: Al Chaidar(Serial…

Dikirim oleh Denny J.A's World pada Jumat, 28 Desember 2018

4. Airlangga Pribadi Kusman Ph.D: NKRI Bersyariah dan Ruang Publik Inklusif, Dalam Pusaran Kekuasaan Indonesia Pasca Otoritarianisme, https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1949155525180587/

5. Trisno S Susanto: Visi Ketuhanan dan Ruang Publik Yang Manusiawi:

VISI KETUHANAN DAN RUANG PUBLIK YANG MANUSIAWITrisno S. Sutanto(Serial tulisan merespon esai Denny JA: NKRI…

Dikirim oleh Denny J.A's World pada Minggu, 30 Desember 2018

6. Rumadi Ahmad: Apakah Indonesia Kurang Syari’i? https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1952200554876084/

7. Asvi Warman Adam: Apalagi Yang Mau Dintuntut Umat Islam? https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1953823401380466/

8. Kastorius Sinaga: NKRI Bersyariah atau Eksploitasi Simbol Agama: https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1955066861256120/

9. Adian Husaini: NKRI ADIL DAN BERADAB, https://www.facebook.com/322283467867809/posts/1958072404288899/

Tulisan AE Priyono di atas berasal dari

NKRI Bersyariah, Piagam Jakarta dalam Praksis WahabisOleh: AE Priyono(Seri tulisan merespon esai Denny JA: NKRI…

Dikirim oleh Denny J.A's World pada Sabtu, 05 Januari 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here