10 HARI PASCA GEMPA. LAPAS RUTAN MASIH PROSES PEMULIHAN FASILITAS LAYANAN 

0
609

 

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

, “Penentuan DPO bagi penghuni lapas rutan yang tidak atau belum kembali,di tetapkan setelah Lapas Rutan dianggap Siap untuk menyeleggarakan layanan dasar dan hunian yang sudah dianggap layak ditempati.“ demikian disampaikan Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, menanggapi status penghuni lapas rutan dl daerah Palu dan Donggala yang tidak berada di tempat. Senin (8/10), di Direktorat Jenderal Pemasyaraktan.

 

Penilaian sudah layaknya lapas rutan untuk dihuni adalah berdasarkan hasi evaluasi Tim Kanwrl Kemenkumham Palu dan Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar Ditjenpas. Evaluasi dit tikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar penghuni, seperti makan, minum, dukungan kesehatan. ketersediaan air dan listnk serta kamar hunian yang cukup layak untuk ditempati

 

Utami mengatakan bahwa saat ini kondisi Lapas rutan yang terkena dampak masuh dalam kegiatan pemulihan dan rahabrhtasr, sehingga belum bisa secara maksumal menyelenggarakan kegiatan layanan.

 

Melakukan pemulihan tingat ringan pada lapas yang mengalami keretakan bangunan dan melakukan pemulihan tingkat berat pada Lapas Palu terhadap robohnya tembok luar dan tembok antar bangunan

 

‘Apalagi Rutan Donggala yang mengalami kerusakan total akibat pembakaran, sehingga ditetapkan rumah dinas kepala rutan menjadi kantor sementara.”

 

Selain pemulihan fisik bangunan dan fasilitas layanan, langkah yang terus dilakukan adalah pendataan terhadap narapidana /  tahanan yang telah berada di luar lapas mtan , sebagai akibat upaya penyelamatan diri dan ancaman robohnya bangunan dan dampak gempa tsunami lainnya.

 

“Setiap hari sekitar 200 narapidana tahanan yang melaporkan diri, untuk itu kami sangat mengapresiasi bagi mereka yang melaporkan diri. Kami anggap mereka menjalankan pidananya,” Utami kembali menjelaskan.

Baca juga  Pilkada DKI Picu Agresifitas Anak

 

Data terakhir menunjukkan per tanggal 8 Oktober (hari ini) tedapat 364 orang penghuni yang melaporkan diri di masing masing lapas rutan.SebeIum terjadinya gempa jumlah hunuan di 6 UPT tersebut adalah sebanyak 1664 orang. Saat ini jumlah narapidana tahanan yang berada di dalam lapas rutan adalah 204 orang. Penghuni yang melaporkan diri sebanyak 364 orang , sedangkan yang belum diketahui sejumlah 1096 orang.

 

“Untuk itu hari ini kami kembali menghimbau kepada seluruh narapidana tahanan yang berada di luar untuk secara rutin melaporkan diri, sebagai wujud itikad baik untuk melanjutkan kembali masa pidananya, sampai dengan berfungsinya kembali secara utuh layanan lapas/rutan, mereka harus menjalankan sisa pidananya di dalam lapas rutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Utami lagi .

 

“Namun kami menyadari sepenuhnya keterbatasan dan proses pemulihan dan rehabilitasi lapas rutan yang membutuhkan waktu dan biaya, khusususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan dasar, seperti penyediaaan makanan, dukungan fasilitas kesehatan, listrik, air dan juga tempat hunian.“

 

“Kami telah membentuk Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar, yang akan melakukan pendampingan, evaluasi dan bantuan penyelenggaraan layanan dasar di Lapas rutan yang terdampak gempa tersebut sampai dengan fungsi lapas rutan dan berjalan secara utuh kembali,’ pungkas Utami.

 

CP. Rika Aprianti, Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas 081213726370

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here