SP3 Membuat Indonesia Berduka

0
706

 

 

 

Oleh: Jeannie Latumahina

 

 

 

*Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali !*

 

Sebagian dari pidato Bung Karno, syarat nilai substansi dasar NKRI yaitu Pancasila.

 

Pancasila yang sudah dipersembahkan kepada persada Nusantara, ternoda, terlecehkan sekaligus kehilangan substsnsi dengan ucapan dari Habib Rizieq yang merupakan Imam Besar FPI  bahwa *Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala*

 

RS dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, yang juga putri presiden pertama RI Sukarno, dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 

Dan saat ini berita resmi yang beredar bahwa Polda Jabar telah menerbitkan SP3 terhadap kasus Penghinaan Pancasila.

 

Sangat jelas Pancasila sebagai dasar hukum negara Indonesia telah direndahkan oleh ketidak cermatan oknum aparat penegak hukum dalam menghadapi tindak kelicikan sekelompok orang yang selalu bertindak untuk merubah marwah hidup bangsa Indonesia dengan idiologi lain dan berpotensi merusak kesatuan rakyat bangsa Indonesia.

 

Sehingga wajar kalau muncul pertanyaan,  *Ada apa dengan oknum penyidik polisi???…  Dikatakan SP3 diterbitkan bulan Februari atau Maret 2018.  Padahal  Tim Pengacara pelapor selalu melakukan pengecekan dan pengacara baru hari ini mengetahui status kasus pengaduan dan berita  inipun didapat dari media berita*..

Baca juga  Catatan Politik Yerry Tawalujan

 

*Siapa yang bermain dibelakang semua ini??*

 

Pertanyaan yang muncul dengan diterbitkannya SP3 .

 

*Kewibawaan Negara Indonesia jelas telah DICEMARKAN oleh keputusan SP3 kasus penghinaan Lambang Negara*.

 

*Sudah tanpa martabatkah negara Indonesia tercinta???*

 

Jangan sampai  *perselingkuhan tingkat tinggi* serta  *pemikiran Indonesia yang damai menyambut Asian Games?* maka hilanglah harga dan martabat Bangsa ! *Negara hilang wibawa bahkan kalah terhadap kelompok intoleransi*!

 

Siapakah  yang  patut dipersalahkan? Jelas penyusupan design idiologi yang bertentangan dengan kesepakatan awal pendirian NKRI sudah merasuki sendi- sendi sistem dan manusia sebagai pengambil kebijakan.

 

Jika ada yang beranggapan bahwa negara aman dengan melacurkan segala kejahatan dan bersikap netral itu artinya ia sesungguhnya penghianat NKRI. Perselingkuhan tingkat tinggi yang mendua kaki. Dan orang-orang atau kelompok seperti ini, sesungguhnya mempertahankan status quo, hidup dalam zona nyaman. Mau dapat diterima oleh semua pihak, tanpa berani mengatakan salah dan benar adalah sikap yang tidak baik oleh seorang negarawan.

 

Sebagai negara yang besar, kita perlu langkah tegas bukan mencla mencle.

 

Apabila hal tersebut masih berlangsung, maka Indonesia akan mencadi negara yang besar, tetapi ompong, tidak punya wibawa, tidak ada otoritas dalam mempertahankan jati diri bangsanya.

 

Hukum kehilangan Rohnya dalam mempertahankan substsnsi dasar pendirian Republik ini, Pancasila!

 

Bagaimana bangsa lain akan menghargai bangsa kita yang katanya bangsa yang besar, tetapi substansi simbol- simbol negara tidak dihargai?

 

Lewat penerbitan SP3 terhadap kasus penghinaan Pancasila?? Bagi saya, tanda Indonesia berduka, karena kehilangan pijakan, kehilangan roh, kehilangan substsnsi NKRI, kehilangan Jatidiri sebagai Bangsa.

 

Nasionalisme sejati pudar, ketika sesuatu yang eksistensi tidak dapat kita jaga dengan baik pemaknaannya!.Daya kritis hilang, pudar dan menjadikan diri kita sebagai budak dari perlawanan Nasionalisme! Akibat tabiat pemegang kebijakan yang oportunis.

Baca juga  Dicari Segera: Pemimpin Kristen Baru!

 

Hukum yang sangat lemah bahkan ompong dalam mempertahankan simbol- simbol negara!serta nafas hidup bangsa Pancasila! Indonesia berduka!

 

Ada yang mengatakan  bukankah lebih baik kalau  kita berkonsentrasi pada hal” dan karya” bagus dan luar biasa di bidang pembangunan ? Tentu saja! Tetapi ingat bahwa  apabila ada pembiaran terhadap yang namanya SUBSTANSI DASAR PENDIRIAN NKRI,  artinya NEGARA ini jelas kalah terhadap gerakan yang tidak menghormati kesepakatan awal pendirian NKRI!

 

Sebenarnya kalau  sudah  menyangkut ” SUBSTANSI BERNEGARA! yaitu PANCASILA,  TIDAK BOLEH KOMPROMI UNTUK” ALASAN APAPUN!” Kesalahan Fatal jika terjadi pembiaran terhadap penghinaan Pancasila. Tindakan SP3 kasus penghinaan Pancasila adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan, karena sudah menyangkut eksistensi NKRI! Melacurkan nasionalisme ! Sangat miris.. Indonesiapun menangis dan

Berduka..

 

Benar secara formal yuridis, negara kita memiliki filosofi dasar yaitu Pancasila. Tetapi, secara sosiologis, tidak demikian.

 

Kenyataannya, masih ada kelompok yang memiliki dan meyakini bahwa ada falsafah lain yang lebih baik selain Pancasila. Ini yang mereka terus perjuangkan.

 

Kelihatannya, menjadi Indonesia, menjadi Pancasilais merupakan suatu ichtiar, projek yang tidak pernah selesai.

Selalu dalam proses menjadi. Kita bergulat dengan itu.

 

Saya lebih melihat Pancasila sebagai master signifier, titik start sekaligus titik tuju kehidupan kebangsaan Indonesia. Pancasila semacam menjadi penanda besar, penarik, pemberi arah segala artikulasi politik kita.

 

Tetapi, semuanya butuh waktu karena banyaknya perbedaan dan ketidaksepakatan di antara kita. Namun, suatu hal yang mesti diingat dalam ketidaksepakatan itu adalah bahwa kalau kita menyangkal dan mengangkangi warisan para pendiri bangsa ini Pancasila, dengan berbagai kebijakan kita yang bertolak belakang, maka itu sama dengan menyebut kita  tolol.

Baca juga  Provinsi Jakarta Mau Kemana?

 

Itulah awal kehancuran sebuah bangsa, karena bangsa yang tidak menghormati warisan sejarahnya, menyebut para pendiri sebagai orang tolol.

 

Memang mesti ada ungkapan ketegasan dari Presiden Jokowi tentang hal ini.

 

Apakah Polri sudah disusupi kelompok radikal? Kalau  iya, kapoldanya dipecat saja, dan oknum anggota  Polisi yang terlibat segera ditindak! Kalau perlu Jokowi dan Tito mereka berdua yang harus menjawab rasa duka para pejuang nasionalis!

Kediri 5 April 2018.