Jakarta, Gramediapost.com
Indonesia Semakin Gawat Darurat Narkoba!
Dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di seluruh Indonesia, IPWL *Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah Dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)*, kembali mengadakan Training Of Trainers Tentang Penyalahgunaan Narkoba, yang diselenggarakan di Ruang Diklat Bakornas GMDM, Jl. Malaka Merah III Ruko Malaka Country Blok D No.22 Pondok Kopi Jakarta Timur (3/3/18).
Materi yang disampaikan dalam Pelatihan intensif tersebut antara lain tentang:
- REHABILITASI PECANDU NARKOBA
2. PENJANGKAUAN PECANDU NARKOBA
3. MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA
4. QUO VADIS PENERAPAN UU NO 35 Tentang Narkotika
Dengan Keynote Speaker Irjend Pol Drs Armand Depari (Deputi Berantas BNN)
Pembicara lain adalah Waskito Budi Kusumo (Direktut Nafza Kemensos), Jefri T. Tambayong (Ketua Umum Bakornas GMDM), AKBP. Maria Sourlury (Kabid pemberantasan BNN Prov. DKI Jakarta), Yerry Patinasarani (Mantan Pecandu dan bandar narkoba / Ketua Umum Ronny Patinasarani Foundation), Alfons Supit Legoh (Mantan Bandar dan pecandu Narkoba / Program Manager Rehabilitasi GMDM Cares), dan Andre Victor Nainggolan, SH., MH (Advokat LKBH GMDM). Pelatihan TOT tersebut diikuti oleh sekitar 170 orang peserta dari pelbagai daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam kata sambutannya, Ketua Umum GMDM, Jefri Tambayong menyatakan,”Peredaran narkoba di Indonesia saat ini semakin menggila. Peredaran narkoba sudah masuk dalam kategori memprihatinkan. GMDM mengapresiasi kerja BNN yang tiada henti melakukan pemberantasan, mengingat bahaya peredaran narkoba sudah menjangkau hampir semua kalangan, tak terkecuali anak-anak. Tidak bisa bagi penegak hukum seperti BNN bekerja sendiri. Perlu upaya sinergis bersama dalam memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau bahkan produsen narkoba di lingkungannyaa, jangan takut melaporkannya kepada pihak berwajib. Bila perlu minta dampingi LPSK sebelumnya.
Tegas Jefri Tambayong lagi,”Penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia dari luar negeri semakin menggila. Jumlahnya tak hanya kiloan, saaat ini barang haram tersebut masuk ke tanah air dengan jumlah ton-tonan. Hal ini membuktikan Indonesia sudah menjadi pasar menggiurkan bagi bandar dan pengedar narkoba internasional. Penyelundupan dan peredaran narkoba secara besar-besaran ini tentunya harus mendorong aparat keamanan dan semua komponen bangsa tidak lagi main-main dengan kejahatan ini. Harus tegas, allout, tanpa kompromi dan memberi hukuman yang paling berat. Aparat harus bertindak tegas dengan menembak mati setiap gembong dan pengedar narkoba. Karena cara ini relatif efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia. GMDM mendukung langkah perintah tembak mati itu para gembong/bandar narkoba, karena penegakan hukum di Indonesia selama ini kurang tegas dalam masalah narkotika. Karena sekarang Indonesia sudah menjadi negara sasaran bagi 11 negara penyuplai obat-obatan terlarang. Tak hanya menembak para pengedar narkoba, GMDM setuju BNN dan aparat hukum lainnya harus pula ‘menghabisi’ oknum aparat negara yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba atau menjadi beking bandarnya.”
Disinyalir ratusan ton masuk ke Indonesia. Bila tidak ditangani dengan tegas maka kita bisa mengalami loss generation. Karena itu kita harus bersinergi dengan semua pihak dan agama, lintas sektor, untuk bergerak bersama untuk Indonesia”, tegasnya.
Ungkap Jefri Tambayong lebih tegas lagi,”Indonesia harus diselamatkan dari kehancuran akibat narkoba. Indonesia harus bersih dari Narkona. Karenanya pemerintahan Presiden Jokowi harus tegas, konsisten dan lebih serius mengatasi persoalan maraknya peredaran narkoba di tanah air. Perlu kebijakan yang jelas dan lebih strategis dan tindakan tegas terhadap para penjahat narkoba, sehingga Repubk ini tidak lagi darurat narkoba!”
“Pemerintah harus memberikan efek jera kepada para tersangka, mereka harus diberikan hukuman berat, hukuman mati, memaksimalkan upaya pencegahan dan mengeksekusi seluruh tersangka yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau tidak, baik pengedar, penyalur maupun pengguna akan tetap marak.
Kita tidak boleh berlela-leha lagi apalagi bersikap lunak terhadap para penjahat narkoba dan para oknum aparat penegak hukum yang membekingi mereka. Hukum mereka seberat-beratnya, dan umumkan nama mereka ke publik.
Karena itu, dengan mengintensifkan ToT ini, GMDM menargetkan 1 Juta Relawan Anti Narkoba.
Jefri berharap agar melalui ToT, peserta mampu memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan HIV-AIDS kepada Iingkungannya dan menjadi Penyuluh di Lingkungan masing-masing baik di daerah tempat tinggal mereka maupun di komunitas mereka.
“Agar meningkat peran serta masyarakat untuk dapat bergerak bersama daIam kepeduIian dan turut memiIiki rasa tanggung jawab atas upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba”, pungkas Jefri.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari mengatakan, ToT ini merupakan upaya menularkan semangat perang terhadap narkoba kepada lebih banyak masyarakat.”
“Prioritas kita, bagaimana bisa merekrut anggota, target kita 1 juta relawan baru anti narkoba tahun ini”, kata Arman Depari lagi.
Arman menegaskan, Indonesia saat ini butuh lebih banyak relawan yang mau mendedikasikan baktinya melawan narkoba.
“Kita memang butuh relawan tangguh yang sungguh-sunhguh mau mendedikasikan karya dan baktinya kepada korban-korban penyalahgunaan narkoba. Karena itu, tahun ini kita harap lebih banyak lagi merekrut anggota dan tokoh yang siap bekerja dan berkorban bersama GMDM untuk melawan narkoba”, pungkas Arman.
Arman meyakini, target 1 juta relawan baru anti narkoba tersebut bukan target yang muluk-muluk, terlebih melihat semangat para relawan mengikuti ToT. “Dengan semangat seperti ini maka 1 juta anggota baru itu sangat mudah”, tegasnya.
Sementara itu, Maria Sourlury (Kabid pemberantasan BNN Prov. DKI Jakarta), menegaskan, untuk memberantas peredaran Narkoba maka peran orang-tua sangat penting ditingkatkan dan disadarkan. Keluarga merupakan benteng pertama dalam melawan peredaran narkoba. Orang tua harus mengawasi pergaulan anak anak dan mengajarkan anak-anak akan bahaya narkoba. Peran Para rohaniawan juga perlu dimaksimalkan dalam memerangi peredaran narkoba ini.”
(Hotben Lingga)