Jakarta, 3 Desember 2017 PK 16.00 PK 17.00 MAL LAPIAZA KELAPA GADING
Dalam acara press-conference yang digelar oleh APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia), APVI menyatakan dukungannya kepada Pemerintah yang akan meregulasi Vape atau Rokok Elektrik di Indonesia.
Mereka memberikan respon yang positif dengan harapan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah, nantinya tidak akan memberatkan kelangsungan hidup industri vape, bahkan membuat industri ini menjadi lebih besar dan juga salah satu penyumbang pendapatan negara yang signifikan.
Ini semua dapat diraih dengan sinergi yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Pengguna dalam perumusan aturan yang akan di tetapkan.
APVI adalah Asosiasi yang berbadan hukum resmi tercatat sejak tahun 2013. APVI didirikan dengan salah satu tujuannya yaitu mengembangkan dan meciptakan iklim yang kondusif bagi industri vape yang bermuara me-legalkan vape di Indonesia. APVI menaungi semua kalangan pelaku industri, mulai dari produsen, distributor, pedagang, sampai ke pengguna yang tergabung dalam komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia. APVI berpendapat bahwa Industri ini patut mendapat perhatian dan perlindungan Pemerintah karena ini adalah Industri Kreatif dan kebanyakan dari pelakunya adalah orang orang muda Indonesia. Dengan track record yang cukup panjang selama 4 tahun ini, APVI kiranya dapat dipertimbangkan menjadi pendamping yang tepat bagi Pemerintah dalam meregulasi Vape di Indonesia.
Dalam press-conference ini, sejumlah narasumber yang kompeten juga hadir dan menjabarkan sejumlah benefit yang bisa didapatkan negara, dari segi keuangan dan segi kesehatan.
Dari segi kesehatan, mereka juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa hasil penelitian di luar negri yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan telah disampaikan ke publik dunia. Salah satunya adalah hasil penelitian yang di nyatakan oleh Public Health of England (PHE), yang menyatakan bahwa “Vape 95% lebih aman/ sehat dibandingkan dengan rokok yang di bakar” yang dikarenakan zat karsinogen dan tar yang timbul dari hasil pembakaran rokok konvensional. Vape yang mengandung nikotin yang zat alkali yang merubakan stimulan yang di percaya dapat meningkatkan daya konsentrasi, mengurangi stress dan mengurangi resiko terkena par kinson, Vape” yang mengandung nikotin berlebih di dalam tubuh, sisanya akan habis dikeluarkan dari tubuh lewat urin dan keringat.
Dari segi keuangan dijelaskan bahwa vape akan menjadi sebuah industri kreatif yang mensupport hasil perkebunan kita dari semua lini. Perasa yang digunakan vape merupakan esens atau perasa yang dibuat dari ekstrak buah dan hasil alam perkebunan kita.
Anggapan bahwa vape merupakan hasil impor tidak sepenuhnya benar. Karena sebetulnya Indonesia berpeluang menjadi produsen besar di Dunia, mengingat Indonesia kaya akan hasil alam, tentunya ini menjadi sangat beralasan. Dari sudut pandang ini, sejujurnya apabila pemerintah meregulasi
dan mensupport dengan tepat perkembangannya, tentu akan menjadi sumber pemasukan negara yang sangat potensial di masa depan.
Asumsi bahwa liquid vape mengandung zat kimia berbahaya, ternyata juga merupakan sebuah kekeliruan. Liquid vaping dibuat dengan bahan dasar Propelyne Glycol (PG) dan Vegetable Glycerin (VG). PG dapat anda temukan dalam mayoritas bahan obat dan makanan yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Dan VG terbuat dari bahan dasar kelapa sawit.. Kandungan nikotin dalam liquid vaping juga bersifat opsional, dan tentunya nikotin juga merupakan bentuk satuan baru yang
kita dapatkan dari hasil perkebunan, sebut saja kentang, terong, bunga matahari, tembakau, dan beberapa hasil alam lainnya.
APVI dalam acara ini juga menyatakan kesiapan mereka untuk berdampingan dan melengkapi setiap kebutuhan pemerintah terkait dalam hal data-data dan mekanisme pembuatan aturan yang nantinya diharapkan akan menjadi sebuah solusi tepat bagi situasi industri saat ini.
Para pengusaha juga menanggapi statement pemerintah mengenai pengenaan cukai 57% yang direncanakan untuk aktif per tanggal 1 juli 2018. Mereka beranggapan 57% merupakan angka yang sangat memberatkan. Akan lebih bijak apabila angka cukai dibuat dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengingat umur industri ini yang boleh dikatakan masih muda dan butuh
dukungan, sehingga industri ini dapat tetap bertumbuh baik dan bukan menjadi resiko bagi kelangsungan industri.
Pengguna juga menyampaikan hal positif yang mereka rasakan, seperti tidak bau, tidak lagi merasakan dahak yang menggangu di pagi hari, hasil rontgen yang bagus, sampai stamina dan tubuh yang terasa lebih fit setelah beralih ke Vape.
(Larty R)
APVI siap menjembatani Pemerintah dan stakeholder Industri Vape Indonesia dalam rangka pengaturan/regulasi peredaran rokok elektrik di Indonesia.
Jakarta, 3 Desember 2017 PK 16.00 PK 17.00 MAL LAPIAZA KELAPA GADING
Dalam acara press-conference yang dia gelar oleh APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia), APVI menyatakan dukungannya kepada Pemerintah yang akan meregulasi Vape atau Rokok Elektrik di Indonesia.
Mereka memberikan respon yang positif dengan harapan regulasi yang di tetapkan oleh Pemerintah, nantinya tidak akan memberatkan kelangsungan hidup industri vape, bahkan membuat industri ini menjadi lebih besar dan juga salah satu penyumbang pendapatan negara yang signifikan.
Ini semua dapat di raih dengan sinergi yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Pengguna dalam perumusan aturan yang akan di tetapkan.
APVI adalah Asosiasi yang berbadan hukum resmi tercatat sejak tahun 2013. APVI didirikan dengan salah satu tujuannya yaitu mengembangkan dan meciptakan iklim yang kondusif bagi industri vape yang bermuara me-legalkan vape di Indonesia. APVI menaungi semua kalangan pelaku industri, mulai dari produsen, distributor, pedagang, sampai ke pengguna yang tergabung dalam komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia. APVI berpendapat bahwa Industri ini patut mendapat perhatian dan perlindungan Pemerintah karena ini adalah Industri Kreatif dan kebanyakan dari pelakunya adalah orang orang muda Indonesia. Dengan track record yang cukup panjang selama 4 tahun ini, APVI kiranya dapat dipertimbangkan menjadi pendamping yang tepat bagi Pemerintah dalam meregulasi Vape di Indonesia.
Dalam press-conference ini, sejumlah narasumber yang kompeten juga hadir dan menjabarkan sejumlah benefit yang bisa didapatkan negara, dari segi keuangan dan segi kesehatan’
Dari segi kesehatan, mereka juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa hasil penelitian di luar negri yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan telah disampaikan ke publik dunia. Salah satunya adalah hasil penelitian yang di nyatakan oleh Public Health of England (PHE), yang menyatakan bahwa “Vape 95% lebih aman/ sehat dibandingkan dengan rokok yang di bakar” yang dikarenakan zat karsinogen dan tar yang timbul dari hasil pembakaran rokok konvensional. Vape yang mengandung nikotin yang zat alkali yang merubakan stimulan yang di percaya dapat meningkatkan daya konsentrasi, mengurangi stress dan mengurangi resiko terkena par kinson, Vape” yang mengandung nikotin berlebih di dalam tubuh, sisanya akan habis dikeluarkan dari tubuh lewat
urin dan keringat.