Jakarta, Gramediapost.com
“Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah provinsi DKI yang tidak memperpanjang izin Alexis. Namun kami tetap kritis melihat bahwa penutupan ini jangan hanya menjadi komoditi politik saja. Seharusnya selain Alexis, pemerintah juga tidak memperpanjang izin tempat-tempat lain yang terdapat praktek-praktek prostitusi. Kami mendesak pemerintah DKI untuk segera menindaklanjuti ini,” ujar Steffi Graf Gaby, Sekretaris Fungsi Bidang Penguatan Kapasitas Perempuan Pengurus Pusat GMKI dalam siaran pers yang diterima pada hari Selasa (7/11).
Menurut Steffi, prostitusi merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap perempuan. Eksploitasi terjadi karena laki-laki menganggap posisi perempuan tidak setaranya dan menjadikan perempuan sebagai objek pemuas libido. Prostitusi juga berdampak pada perempuan yakni mendapatkan penularan penyakit dari laki-laki.
“Sayangnya, mantan pekerja Alexis belum diberikan solusi pekerjaan yang baik dan tepat. Kami mendapat informasi ada yang tetap bekerja di tempat lain, bahkan pindah ke provinsi lainnya,” ungkap Steffi.
Steffi meminta pemerintah untuk memberi ruang kepada pekerja hiburan agar dapat meningkatkan kapasitas dirinya. Pemerintah harus mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan.
“Karena banyak faktor yang menyebabkan perempuan-perempuan ini menjual dirinya, salah satunya adalah faktor ekonomi,” ujar Steffi.
Steffi menambahkan, praktik prostitusi juga tetap terjadi di kos-kosan dan rumah sehingga sulit diidentifikasi, terkhusus dalam mencegah penularan penyakit seksual.
“Pemprov DKI harus menyelesaikan persoalan prostitusi ini sampai tuntas, termasuk menekan angka penyebaran penyakit seksual. Jangan hanya karena sekadar untuk memenuhi janji politik dan desakan kelompok tertentu saja,” kata Steffi.
Steffi mengingatkan bahwa para pekerja hiburan tidak boleh dihakimi dan dianggap sebagai pekerja rendahan. Sehingga mereka tetap punya kepercayaan diri untuk alih profesi di tempat pekerjaan lainnya.
“Kita semua merupakan sesama warga negara dan sesama ciptaan Yang Maha Kuasa. Hendaklah kita tetap membatasi diri dalam berkomentar tentang pekerja hiburan ini,” ujar Steffi.
Steffi mencontohkan dalam ajaran Kristen, hal demikian juga pernah dihadapi oleh Yesus. Yesus diperhadapkan kejadian ketika ada seorang perempuan yang akan dilempari batu oleh sekelompok orang karena ketahuan menjual diri. Namun Yesus mengatakan, “barangsiapa yang merasa tidak berdosa sejak lahir, silakan melempari perempuan ini”. Dan ternyata tidak ada satupun orang yang kemudian melempari perempuan tersebut. Ini menunjukkan bahwa setiap orang punya dosa, tidak ada yang bersih dari kesalahan dan kekhilafan.
“Dalam mendukung perjuangan hak perempuan Indonesia, GMKI telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan yang bertugas melakukan advokasi dan penguatan kapasitas terhadap perempuan. Pokja ini tersebar ke seluruh cabang di Indonesia dan berupaya untuk mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi kaum perempuan,” tutup Steffi.