Sejumlah Elemen Buruh dan Masyarakat Sipil Akan Demo Memprotes Perppu Ormas Tanggal 16 Agustus 2017

0
580

Jakarta, Suarakristen.com

Demokrasi kembali terancam. Lagi-lagi rezim Joko Widodo – Jusuf Kalla terlihat panik dalam menghadapi gerakan rakyat. Dengan dalih kegentingan yang memaksa, pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Dengan Perppu ini, Pemerintah dengan sangat mudah bisa menggunakan Perppu Ormas untuk “membubarkan” organisasi masa yang dianggap mengancam pemerintahan tanpa harus melalui pengadilan.

Gerakan buruh yang sering melakukan aksi demonstrasi, merasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas ini. Meskipun aksi-aksi buruh sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Untuk menyatakan sikap penolakan terhadap Perppu Ormas akan ditunjukkan elemen buruh yang tergabung dalam AKSI BERSAMA CABUT PERPPU ORMAS yang terdiri dari KSPI, KPBI, GSBI, FSPASI, FSUI, FPR, YLBHI, Imparsial, dll, dengan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2017 di Gedung DPR RI.

Gerakan buruh yang sering melakukan aksi demonstrasi, merasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas ini. Meskipun aksi-aksi buruh sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Rudi, Ketua Umum GSBI berpendapat Perppu ini seolah menyasar untuk kalangan HTI maupun fundamentalis lainnya, faktanya Perppu ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945 dalam kebebasan berpendapat dan berserikat/berorganisasi.

“Saya kira tidak perlu lagi dikeluarkan Perppu, dengan Undang-Undang yang ada saja sudah cukup.” tegas Rudi, Selasa (15/8/2017) di kantor LBH Jakarta

Selama ini, lanjut Rudi, kami serikat buruh selalu mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah. Kami melihat Perppu ini merupakan skema yang dibuat oleh pemerintah untuk mengamankan paket kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, sikap kami adalah menuntut pemerintah untuk mencabut Perrpu ini.

Baca juga  Pernyataan Pluang Sehubungan dengan Hoaks SuratEdaran Mengatasnamakan Kementerian Kominfo

Hal senada dikemukakan Muhammad Rusdi, Deputi Presiden KSPI. Menurutnya, Perppu no 2 tentang ormas tidak menghargai keragaman bahkan tidak pancasilais.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here