Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini & Analisa

Amir Sjarifoeddin, Kiprahnya di Pentas Politik Nasional

12
×

Amir Sjarifoeddin, Kiprahnya di Pentas Politik Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Amir Sjarifoeddin, Kiprahnya di Pentas Politik Nasional “Oleh Victor Silaen

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.”

Example 300x600

[Ir Soekarno, kutipan pidato pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961]

downloadSalah satu tokoh penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia adalah Amir Sjarifoeddin. Ia termasuk salah satu pilar pendiri bangsa (founding fathers) bersama bersama Soekarno, Hatta dan Sjahrir. Ketiga tokoh itu telah mendapat pengakuan dan gelar sebagai pahlawan, sementara Amir Sjarifoeddin justru diabaikan begitu saja. Padahal perjuangannya dalam memperjuangkan kemerdekaan sangatlah luar biasa. Namun, buku yang menulis tentang kisah dan kiprahnya di pentas politik dilarang beredar di era Orde Baru. Kisah perjuangannya dalam kemerdekaan tidak pernah disebut sedikit pun. Justru ia lebih diidentikkan dengan peristiwa Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 di buku sejarah resmi versi pemerintah. Tentu saja hal itu memberi stigma bagi sosoknya dan keluarganya.

Lahir dari keluarga Batak Angkola tanggal 27 April 1907 di Medan, Amir Sjarifoeddin merupakan anak sulung dari pasangan Djamin Baginda Soripada Harahap dan Basunu Siregar. Ayahnya adalah keturunan kepala adat dari Pasar Matanggor, Padang Lawas. Sementara ibunya lahir dari keluarga Batak-Melayu di Deli. Tahun 1921 Amir diundang oleh sepupunya yang telah menjadi anggota Volksraad, Goenoeng Mulia, untuk menimba ilmu di Leiden, Belanda. Di sana, Amir bersama Mulia tinggal di rumah seorang guru penganut Kristen Calvinis yang bernama Dirk Smink. Pertemuan dengan Dirk Smink inilah yang mengawali perkenalan Amir dengan agama Kristen — tahun 1935, Amir memutuskan untuk dibaptis dan menjadi penganut Kristen. Yang membaptisnya saat itu adalah Pendeta Peter Tambunan, dari gereja HKBP.

 

Pergerakan

Di Belanda jugalah Amir mulai bersinggungan dengan dunia pergerakan, dengan aktif berorganisasi di Perhimpunan Siswa Gymnasium selama mengenyam pendidikan di sana. Amir bahkan menjadi penggerak kelompok diskusi Kristen yang bernama Christelijte Studenten Vreeninging op Java (CSV op Java). Diskusi-diskusi yang diadakan CSV op Java waktu itu membahas berbagai persoalan politik yang berkait dengan situasi pergerakan nasional di tanah air. Kelak CSV op Java ini bermetamorfosa menjadi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Sepulangnya dari Belanda tahun 1927, Amir meneruskan pendidikannya di Sekolah Hukum Batavia. Persinggungannya dengan berbagai aktivis pergerakan membuat spirit anti-kolonialisme Amir kian membara. Pada 1928, Amir turut berpartisipasi dalam Kongres Pemuda ke-2 sebagai wakil dari Pemuda Batak (Jong Batak). Lahirnya deklarasi Sumpah Pemuda pun tak lepas dari partisipasinya. Ia bahkan masuk dalam struktur pengurus Kongres Pemuda sebagai Bendahara Umum. Tahun 1931, Amir ikut mendirikan Partai Indonesia (Partindo), yang mengusung asas Marhaenisme ajaran Bung Karno. Keterlibatannya dalam Partindo membuat Amir akrab dengan pandangan politik nasionalis kiri atau nasionalis kerakyatan. Pandangan politik yang condong ke kiri itulah yang menggerakkannya untuk mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) bersama aktivis pergerakan kiri lainnya, seraya aktif menulis dan menjadi redaktur Poedjangga Baroe. Benih-benih perjuangannya menentang penjajah itu pun makin mekar saat bertemu para tokoh pejuang seperti Mr. Muhammad Yamin.

Amir juga dikenal sebagai tokoh yang berjuang melalui media massa. Ia menjadi pemimpin redaksi Indonesia Raja, majalah Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) pada 1928-1930. Pergerakan politik Amir yang bersifat radikal membuat pemerintah kolonial Belanda ‘gerah’. Tahun 1933, Amir ditangkap pemerintah kolonial dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena tulisan-tulisan di majalah Banteng yang dipimpinnya dianggap menghina pemerintah.

Saat perlawanan melawan Jepang sebelum kemerdekaan, Amir dengan gigih menolak untuk berkolaborasi dengan Jepang seperti rekan-rekan aktifis lainnya yang berharap Jepang dapat memberikan kemerdekaan kepada Hindia Belanda setelah Belanda dikalahkan. Namun Amir justru mengambil langkah dengan menggalang gerakan rahasia menentang Jepang. Dalam hal ini garis Amir yang kelak terbukti benar.

Dalam usia muda (41 tahun), karir politik dan perjuangan Amir berakhir. Setelah Peristiwa Madiun 1948, Pemerintah Hatta menuduh PKI berupaya membentuk negara komunis di Madiun dan menyatakan perang terhadap mereka. Amir, sebagai salah seorang tokoh PKI, yang pada saat peristiwa Madiun meletus sedang berada di Yogyakarta dalam rangka kongres Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) turut ditangkap beserta beberapa kawannya. Padahal indikasi keterlibatannya dalam Peristiwa Madiun masih samar. Ia kemudian dieksekusi tanpa diadili. Itulah ketidakadilan, kekejaman dan kesewenang-wenangan pemerintah saat itu. Dalam buku Kesaksian Berbagai Fakta dan Sekitar Peristiwa Madiun (Suroso, 2001), dituliskan bahwa sebenarnya Presiden Soekarno sudah mengeluarkan veto agar Amir Sjarifoeddin dan kawan-kawannya tidak ditembak mati, namun militer bertindak lain.

Amir Sjarifoeddin sendiri disegani oleh kawan-kawan dan lawan-lawannya, termasuk Belanda. Sebuah dokumen NEFIS (Netherlands Expeditionary Forces Intelligence Service), instansi rahasia yang dipimpin Van Mook, tertanggal 9 Juni 1947, menulis tentang Amir: “Ia mempunyai pengaruh besar di kalangan massa dan orang yang tak mengenal kata takut.” Mohammad Yamin menyebut dia sebagai ahli retorika yang hanya dapat disejajarkan dengan Soekarno.

 

Spiritualitas

Spiritualitas Amir sangat unik dan mengesankan. Dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga Muslim, Amir akhirnya menemukan spiritualitas baru bagi dirinya. Perkenalan terhadap kekristenan setidaknya dipengaruhi beberapa hal. Pertama, kakek Amir, Soetan Goenoeng Toea adalah penganut Kristen yang taat. Kedua, saat menempuh pendidikan di Belanda bersama sepupunya Soetan Goenoeng Mulia, ia tinggal bersama penganut Calvinis taat bernama Dirk Smink. Suatu pilihan yang bersifat personal transenden, tetapi Amir sendiri merasa dia tak main-main dengan pilihannya itu. Setelah ia menekuni ajaran Kristen, ia memutuskan bertobat dan meminta dibaptis di Indonesia.

Setelah bertobat, Amir mendapatkan banyak kesempatan untuk berkhotbah.  Hampir setiap hari Minggu ia berkhotbah. Khotbahnya selalu menyetuh dan meneguhkan banyak orang. Penggaliannya terhadap Injil sangatlah mendalam. Amir adalah orang yang berpengetahuan tinggi, baik dalam bidang politik dan teologi. Bahasanya sederhana dan lugas. Tak heran jika Amir diakui sebagai seorang orator yang brilian, yang suka membumbui kata-katanya dengan humor, yang membuatnya jadi sangat populer.

Menempatkan diri sebagai orang Kristen dalam perjuangan kemerdekaan, Amir memiliki prinsip yang radikal. Di salah satu artikelnya, ”Menuju Jemaat Indonesia Asli”, ia menempatkan kontekstualisasi kekristenan di Indonesia sebagai bagian dari perjuangan. Dalam berbagai kesempatan Amir mengatakan: “Seorang Kristen yang baik dapatlah juga sekaligus menjadi seorang nasionalis yang baik.” Ini merupakan suatu petunjuk tentang sintesa keagamaan dan kebangsaan Amir yang utuh. Mungkin pikirannya ini yang kelak dirujuk oleh Johannes Leimena (1905-1977), Pejabat Presiden Republik Indonesia sebanyak tujuh kali, Menteri dan Wakil Ketua Konstituante pada pemerintahan Presiden Ir. Soekarno, yang mencetuskan idenya tentang “dwi kewarganegaraan”.

Begitulah Amir Sjarifoeddin, seorang yang teguh dalam spiritualitas perjuangannya melawan kaum kolonialis dengan strategi-taktik yang variatif. Hingga akhir hayat ketika maut datang melalui peluru pemerintahnya sendiri, ia tetap tegar mengumandangkan Indonesia Raya dengan Injil di tangannya. Ia membuktikan kesetiaannya dengan spirit anti-imperialisme dan anti-kolonialisme sebagai wujud nasionalisme. Yang tak kalah pentingnya, prinsip tersebut secara utuh termanifestasi pada Injil yang tetap dipegangnya erat hingga akhir hayat. DN Aidit saat sidang DPR, 11 Februari 1957, berpidato dan mengatakan bahwa: “Amir Sjarifoeddin bermarga Harahap dan tidak kalah Kristennya daripada kebanyakan orang Kristen. Ia dieksekusi dengan kitab Injil di tangannya.”

Amir-Syarifudin-640x360

Tentara Rakyat

Dalam bidang pertahanan, Amir mewakili golongan “kiri” yang mengusung konsep Tentara Rakyat (volks lager), sementara kelompok tentara menghendaki tentara profesional. Kelompok kiri diwakili oleh Amir Sjarifoeddin, tokoh kiri yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara di kelompok tentara ada Jenderal Mayor (Kolonel) Nasution, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel TB Simatupang, dan lainnya. Panglima Besar Jenderal Soedirman juga berada di kubu kedua.

Pada 14 November 1945, Amir Sjarifoeddin ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan. Sebagai seorang revolusioner, ia menghendaki agar semua aparatur negara sejalan dengan tuntutan revolusi. Karena itu, begitu menempati jabatan tersebut, Amir segera ingin mengintegrasikan tentara nasional dalam garis revolusi. Sebagai konsekuensinya, harus ada tindakan koreksi yang bermakna mengubah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan revolusi.

Memang, saat itu ada persoalan di tubuh tentara, yang berasal dari dua grup. Grup pertama berasal dari sisa-sisa KNIL (Tentara Kerajaan Hindia-Belanda). Kelompok kiri mencap opsir-opsir eks-KNIL sebagai “buruh kolonial, kurang kesadaran nasional, dan lebih mementingkan organisasi ketimbang semangat.” Tokohnya, antara lain, Kolonel Nasution, Kolonel Simatupang, dan Kolonel Suryadharma. Grup kedua adalah serdadu bekas didikan Jepang, yakni PETA dan HEIHO, yang dianggap mewarisi jiwa fasistik Jepang. Salah satu tokohnya adalah Jenderal Soedirman.

Jelas, kedua unsur di atas menyisakan mental penjajah (Belanda dan Jepang). Sementara, sejak bergolaknya Revolusi Agusustus 1945, pemuda dan rakyat telah ambil bagian dalam perjuangan bersenjata. Mereka telah membentuk Laskar Rakyat. Saat itu Amir terang-terangan menyatakan bahwa tanggal 17 Agustus 1945 bukan tentara yang berjuang, tetapi seluruh rakyat. Bagi Amir, tentara tidak boleh bersifat elitis, karena apabila terpisah dari rakyat, mereka tidak berdaya apa-apa. Untuk mewujudkan idenya itu ada dua langkah yang diambil Amir. Pertama, mendorong pendidikan politik di kalangan tentara. Pendidikan politik ini dimaksudkan untuk memberi jiwa politik pada tentara, menanamkan ide “kerakyatan”, membuang faham korporatisme, patronase, faksionalisme dan — meminjam kata-kata Jenderal AH Nasution — segala macam “vertikalisme”. Kedua, mengkoordinasikan dan mereorganisasi laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan yang dibentuk partai politik agar sejalan dengan tuntutan revolusi kemerdekaan.

Pada November 1945, Rapat Besar TKR (Tentara Keamanan Rakyat) menyetujui usulan Amir untuk membentuk komisi yang bertugas menyusun garis-garis besar pendidikan tentara. Selain itu, dibentuk Badan Pendidikan Tentara (BPT) di dalam tubuh TKR. Namun pada prakteknya, ide ini banyak ditentang pimpinan TKR. Pada Februari 1946, Badan ini berhasil merumuskan lima bidang pendidikan bagi TRl, meliputi politik, agama, kejiwaan, sosial, dan pengetahuan umum. Karena memasukkan soal agama, Masyumi awalnya mendukung konsep ini. Pada Mei 1946, setelah pertemuan antara pimpinan TRI dan Laskar-Laskar Rakyat, BPT beralih dari bawah Markas Besar TRI menjadi di bawah Kementerian Pertahanan. Namanya pun diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Pepolit ini terdiri dari opsir-opsir politik yang akan ditempatkan di kesatuan tentara.

Untuk mengorganisasikan laskar rakyat, Amir juga membentuk badan yang disebut Biro Perjuangan (BP). Pimpinannya adalah Jenderal Mayor Djoko Sudjono. Di tiap daerah ada koordinator lokal, yang bertugas mengkoordinasikan laskar-laskar di daerahnya. Tugas utama BP adalah mengkoordinasikan semua laskar rakyat dan badan perjuangan yang didirikan partai politik. Kehadiran BP sebetulnya sangat menolong Republik Indonesia. Laskar-laskar rakyat yang selama ini dianggap kurang disiplin dan sering bertindak sendiri, telah dikoordinasikan di bawah BP ini. Badan-badan perjuangan yang berserakan sesuai dengan aliran dan afiliasi politiknya juga berhasil dikoordinasikan. Artinya, penyatuan ini penting guna mengkonsolidasikan kekuatan nasional menghadapi ancaman agresi militer Belanda.

Namun dalam prakteknya, pimpinan TRI tidak senang dengan kehadiran BP ini. Bagi mereka, kehadiran BP justru menciptakan semacam dualisme dalam Angkatan Perang. Apalagi laskar-laskar di bawah BP mendapat dukungan anggaran dan senjata. Untuk mengatasi masalah ini, pada Mei 1947, Bung Karno mengeluarkan keputusan mengenai penyatuan antara TRI dan laskar-laskar Rakyat di bawah BP. Pada 3 Juni 1947, peleburan TRI dan Laskar Rakyat itu diresmikan dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepemimpinan TNI bersifat kolektif. Dua orang pucuk pimpinannya adalah tokoh kiri, yakni Ir. Sakirman dan Djoko Sudjono. Namun, tak semua laskar mau melebur ke TNI. Akhirnya, pada Agustus 1947, dibentuk lagi badan baru bernama TNI-Masyarakat. Sakirman ditunjuk sebagai pimpinannya. Anggota TNI-Masyarakat ini diperkirakan mencapai 90.000-an orang. Sayang, konsep Tentara Rakyat Amir ini tak bertahan lama. Begitu kabinetnya jatuh, yang lalu digantikan oleh Hatta, konsep Tentara Rakyat turut disingkirkan. Kabinet Hatta justru melakukan sebaliknya: rasionalisasi. Akibatnya anggota TNI yang tadinya berjumlah 400.000 tinggal 60.000 orang saja. Tak hanya itu, laskar-laskar rakyat pun diberangus.

Muara dari pemberangusan laskar-laskar rakyat dan badan-badan perjuangan dari kaum kiri itu adalah “Peristiwa Madiun 1948”. Amir sendiri menjadi korban dari peristiwa tersebut. Ia bersama sepuluh kawan seperjuangannya dieksekusi tentara atas perintah Kolonel Gatot Subroto. Sejak itu konsep ketentaraan kita menjadi “Tentara Profesional”, yang menempatkan dirinya sebagai kekuatan “supra-rakyat”, yang terpisah dari rakyat. Keinginan Nasution, bahwa tentara harus ikut berpolitik secara luas, akhirnya terwujud dengan konsep “Dwi-Fungsi ABRI”. Dwi-Fungsi ABRI ini pula yang “diperdaya” Presiden Soeharto untuk menopang kejayaan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Selama itu pula TNI menjadi alat kekuasaan untuk menindas rakyat sendiri.

 

Pejuang Revolusi

Ketika Hindia Belanda terancam oleh invasi Jepang sebagai dampak dari Perang Pasifik, Amir menegaskan posisi politiknya yang menentang pendudukan Jepang atas Indonesia. Pergerakan “bawah tanah” Amir yang menentang pendudukan Jepang itu membuatnya kembali menjadi buruan penguasa. Pada 1943, Amir ditangkap Kempetai (intelijen militer Jepang). Setahun kemudian, ia dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Jepang, namun hukuman tersebut urung dilaksanakan setelah adanya intervensi Soekarno.

Pasca Proklamasi kemerdekaan, Amir diangkat sebagai Menteri Penerangan pada kabinet pertama Republik Indonesia secara in-absentia oleh Presiden Soekarno. Kiprahnya dalam pemerintahan dimulai sejak saat itu. Namun, Amir tidak meninggalkan dunia politik. Di akhir tahun 1945, ia mendirikan Partai Sosialis bersama Sjahrir. Gebrakan Amir dimulai ketika menjabat Menteri Pertahanan pada Kabinet Perdana Menteri (PM) Sjahrir I. Amir memperkenalkan lembaga Biro Perjuangan yang mengintegrasikan laskar-laskar rakyat dalam pertahanan revolusi Indonesia. Dari sinilah berkembang konsep “Tentara Kerakyatan”.

Pasca-jatuhnya Kabinet Sjahrir sebagai akibat dari ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati, Soekarno memberi mandat pada Amir untuk menyusun kabinet. Dengan dukungan PNI dan Masjumi, Amir membentuk kabinet baru pada 3 Juli 1947.

Karir Amir di pemerintahan meredup setelah ia menandatangani Perjanjian Renvile yang sangat merugikan Indonesia. PNI dan Masjumi yang notabene bagian dari pemerintahan Amir menyerang kebijakan tersebut. Amir pun mengembalikan mandat pada Soekarno di awal tahun 1948. Ia bersama Partai Sosialis yang dipimpinnya bergabung dengan PKI pimpinan Muso dan organisasi kiri lainnya dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) dan menjadi oposisi pemerintahan baru pimpinan PM Hatta. Kebijakan Hatta yang menyingkirkan laskar-laskar rakyat dari tubuh angkatan perang melalui reorganisasi dan rasionalisasi (Re-ra) menimbulkan kemarahan Amir dan FDR. Amir merasa konsep “Tentara Kerakyatan” yang dirintisnya dibuang begitu saja oleh pemerintah.

Konflik antara Pemerintah Hatta dengan FDR mencapai klimaks ketika pada 18 September 1948 Pemerintah Hatta menuding FDR melakukan kudeta di Madiun. Pemerintah Hatta langsung menindak tegas seluruh kekuatan politik yang berafiliasi dengan kaum kiri atau FDR. Amir beserta ribuan orang kiri ditangkap TNI pada akhir November 1948. Amir tetap menyangkal tuduhan kudeta yang dilayangkan pemerintah kepadanya. Ia menegaskan bahwa ia adalah seorang nasionalis yang loyal pada Republik Indonesia.

Seperti yang dideskripsikan Fred Wellem dalam bukunya, Amir Sjarifudin: Tempatnya dalam Kekristenan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia (1982), Amir beserta sepuluh orang tahanan politik Madiun lainnya dieksekusi tembak di Ngalihan Solo pada 19 Desember 1948. Ketika akan ditembak mati, Amir meminta waktu satu jam untuk berdoa. Setelah itu ia menyanyikan Indonesia Raya dan Internationale. Ia pun tewas dengan tangan memegang Alkitab.

Seorang pejuang revolusi menemui ajal secara tragis dengan menyandang status sebagai pemberontak. Seluruh karya perjuangan Amir sejak masa pergerakan nasional hingga revolusi kemerdekaan seakan tenggelam oleh catatan kelam sejarah “Pemberontakan PKI di Madiun” itu. Sebuah peristiwa yang hingga kini masih mengundang tanda tanya besar.

 

Refleksi

Zaman dulu dan zaman sekarang memang jauh berbeda. Dulu, menghukum orang yang dianggap bersalah walaupun tanpa melalui proses pengadilan, sering terjadi. Dulu, penguasa militer sering berjalan sendiri tak hiraukan pemimpin sipil yang sah sebagai pemerintah. Sekarang, militer sudah “ditundukkan” oleh supremasi sipil, karena militer adalah “alat negara” belaka yang karenanya hanya bisa bergerak atas perintah pemimpin sipil. Sekarang, di era yang kian modern dengan kemajuan politik yang kian memuliakan hak asasi manusia, tak mungkin ada orang dihukum mati (bahkan bukan hukuman mati pun tak mungkin) tanpa dibuktikan dulu kesalahannya di pengadilan. Itu berarti, dari sisi negara, ada proses yang rumit dan panjang yang harus dilalui sebelum menjatuhkan vonis. Sementara bagi si calon terpidana ada kesempatan berlimpah untuk melakukan pembelaan diri.

Apa yang telah diperbuat negara ini kepada Amir Sjarifoeddin barangkali tak setimpal dengan apa yang telah ia berikan untuk negara. Dari era Orde Lama, Orde Baru dan sekarang, tak ada satupun apresiasi pemerintah kepadanya. Bahkan yang lebih parah, di era Orde Baru, keluarganya tak diperbolehkan untuk melayat makamnya dengan alasan bahwa Amir Sjarifoeddin adalah tokoh PKI. Ironis sekali. Karena sesungguhnya PKI saat itu belum dinyatakan sebagai partai yang terlarang. PKI, sama dengan partai-partai lainnya, ikut berjuang untuk melawan penindasan kaum kolonialis. Hanya saja, karena ideologinya yang kekiri-kirian dan pro-buruh, partai ini sering dipandang sebagai momok yang menakutkan – apalagi setelah ia dibubarkan oleh rezim Soeharto.

Yang jelas, telah tercatat dalam sejarah, Proklamator dan Presiden RI ke-1 Soekarno pernah berkali-kali berupaya keras untuk menyelamatkan Amir ketika akan dihukum.

Sejarawan Gereja Jan Aritonang mengatakan: ”Amir justru melalui partai yang bersifat nasional, Gerindo (Gerakan Indonesia). Di situ ia mengatakan, “Saya ini seorang Kristen tetapi perjuangan saya tidak terutama dimotivasi oleh kekristenan saya, tetapi oleh nasionalisme saya. Tetapi saya mau mengajak kawan-kawan saya Kristen untuk juga ikut dalam gerakan kebangsaan menuju Indonesia merdeka. Pernyataan-pernyataan seperti itu, yang berulangkali dicetuskan Amir Sjarifoeddin, membuat terjadinya perubahaan citra: bahwa Orang Kristen bukan pendukung Belanda yang notabene penjajah, tapi juga turut berjuang melawannya.”

Sementara sejarawan Bonnie Triyana menuturkan: “Amir Sjarifoeddin adalah salah satu orang pertama yang mendorong kebebasan pers sebagai Menteri Penerangan. Sebagai Menteri Pertahanan, ia orang yang berhasil membangun fondasi angkatan perang kita. Ciri yang diinginkan Soedirman dan Tan Malaka adalah tentara rakyat seperti yang terjadi di Vietnam. Tidak ada jarak dengan ideologi. Penting bagi orang kiri waktu itu, tentara punya kesadaran berada di kaum buruh dan tani, bukan berpihak pada pemilik modal. Itu keinginan ke depannya kan.”

Pertanyaannya sekarang: layakkah Amir Sjarifoeddin dijadikan pahlawan nasional? Jika mencermati pikiran dan perjuangannya di seputar momentum Sumpah Pemuda sampai Kemerdekaan, maka dengan segala hormat harus kita katakan layak. Namun, kalaupun kita masih memerlukan kajian-kajian kritis yang lebih mendalam demi menyusun narasi tentang “Amir Sjarifoeddin, Kiprahnya di Pentas Politik Nasional” yang lebih komprehensif, maka pemerintah sebaiknya menerbitkan buku-buku tentang Amir Sjarifoeddin untuk memerkaya literatur sejarah nasional untuk para siswa dan mahasiswa. Bukankah buku-buku seperti itu jauh lebih berguna daripada buku-buku sekolahan yang membahas tentang para artis dalam negeri dan luar negeri?

Kepustakaan

Van Klinken, Gerry, 5 Penggerak Bangsa Yang Terlupa: Nasionalisme Minoritas Kristen, Yogyakarta: LKIS, 2010.

Wellem, Frederick Djara, Perdana Menteri RI Amir Sjarifoeddin, Tempatnya dalam Kekristenan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta: Ut Omnes Unum Sint Institute Center for Popular Education dan Jala Permata Aksara, 2009.

Example 300250
Example 120x600