SURAT CINTA DEMOKRASI UNTUK MASYARAKAT MAJALENGKA

0
777

 

Oleh: Dede Sri Mulyati  (Ketua Umum PMII Majalengka)

 

Pesta demokrasi lima tahunan yang menjadi simbol kedaulatan rakyat akan mencapai klimaksnya beberapa hari mendatang semua pendukung sah-sah saja berfantasi calon yang didukungnya menang, hanya saja fakta dilapangan  saluran transmisi suara Tuhanlah yang menentukan.

Ya andai saja masyarakat kita tahu betapa pentingnya hak pilih yang dimilkinya mungkin tidak akan ada masyarakat kita yang akan menggadaikan haknya pada apapun dan siapapun karena rugilah manusia demokrat yang melakukan hal demikian, setidaknya tulisan ini ingin menyampaikan pesan cinta demokrasi untuk warga Majalengka.

Saya tidak akan membicarakan paslon manapun, yang saya ingin sampaikan adalah bahwa masyarakat pemilih kabupaten Majalengka harus memilih dengan hati nurani jangan sampai pemilih tergoda pada janji dan pemberian dalam bentuk uang atau barang lainnya yang mempengaruhi pilihan.  Jika transaksi seperti ini dibiarkan dan dilakukan di tengah masyarakat,  sama saja kita sedang berupaya  melahirkan  pemimpin yang korup yang pada akhirnya merugikan seluruh masyarakat. Jangankan orang-orang yang meraih kekuasaan dengan cara yang tidak baik, orang-orang yang meraih kekuasaan dengan cara-cara yang baikpun masih berpotensi menyalahgunakan kewenangannya, seperti kata seorang sejarawan inggris “the power tands to corrupts”.

 

Bayangkan apa jadinya lima tahun kedapan yang memenangkan kotestasi adalah pemenang yang menggunakan cara yang tidak baik.   Pertama, dia akan melegitimasi kekuasaanya dengan  kekuasaan penuh menjadi pemimpin otoriter,  superior demi menjaga kepentingan pribadinya dan pada akhirnya dia akan bertransformasi menjadi pemimpin yang menindas, -jangan bayangkan penindasan ini hanya dalam betuk fisik. Hancurnya harapan dan cita-cita seseorang yang disebabkan oleh pemimpin yang dzolimpun merupakam penindasan terhadap rakyat. Masih mau memilih pemimpin yang seperti ini? Seperti kata Plato  dalam Republic: Sejatinya pemimpin adalah dokter yang sebenarnya yang mengobati tanpa pamrih. Dalam konteks pemimpin maka sudah sewajarnya pemimpin diasumsikan sebagai pelayan dan memberikan keadilannya bagi rakyat. Bukankah begitu??

Baca juga  KEMISKINAN MALUKU ITU AKIBAT MASALAH DAN BUKAN SEBAB MASALAH

 

Andai apa yang saya sampaikan sebelumnya ditentang oleh pemikiran rekan-rekan, warga, masyarakat Majalengka. Setidaknya ada hukum formil yang bisa dijadikan rujukan soal politik uang seperti dalam UU No 10 Tahun 2016  Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bahwa siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan pemilih maka akan diancam pidana penjara 36 sampai 72 bulan dan denda paling sedikit delapan ratus juta sampai satu milliar rupiah , berlaku baik bagi yang menjanjikan dan memberi maupun pemilih.

 

Maka saya mengajak pada seluruh warga Majalengka untuk menolak politik uang karena selain kedepan akan merugikan kita, sudah barang tentu merugikan diri sendiri, apabila anda didapati benar telah menerima janji atau menerima materi lainnya oleh penegak hukum dan pengawas pemilu.