Pekabaran Injil dan Transformasi Dunia.

0
1912

 

 

 

Oleh: Merphin Panjaitan.

 

I.Pengantar.

Sidang MPL PGIW DKI Jakarta Tahun 2018, yang diselenggarakan pada 5-8 Maret 2018 telah menetapkan Program Pekabaran Injil PGIW DKI Jakarta untuk Tahun 2018, antara lain Pagelaran Sendratari Ibrahim Tunggul Wulung. Dan untuk itu Komisi Pekabaran Injil PGIW DKI Jakarta bekerjasama dengan GITJ Banyutowo, Pati, Jawa Tengah berencana akan menyelenggarakan Pagelaran Sendratari Ibrahim Tunggul Wulung pada hari Rabu, 11 Juli 2018, pkl 19.00 sd 21.30 WIB, bertempat di Gedung Pondok Persaudaraan, Jl. Industri Raya No. 10 A, Jakarta Pusat. Penyelenggaraan Pagelaran Sendratari Ibrahim Tunggul Wulung bertujuan: menyebarluaskan sejarah Pekabaran Injil yang dijalankan oleh Eyang Ibrahim Tunggul Wulung; meningkatkan kemampuan gereja dan orang percaya dalam menjalankan tugas panggilan Pekabaran Injil dengan menggunakan seni budaya lokal, khususnya seni budaya Jawa; menguatkan kerjasama dalam pelaksanaan pekabaran Injil, antara PGIW DKI Jakarta dengan gereja-gereja di Jawa Tengah, khususnya dengan GITJ Banyutowo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dan sebagai bagian dari persiapan pagelaran sendratari ini, pada Jumat, 1 Juni 2018, Komisi PI PGIW DKI Jakarta mengadakan bedah buku Eyang Ibrahim Tunggul Wulung, dengan pembicara Pdt. Sukodono, salah seorang penulis buku tersebut; dan pada hari Senin, 2 Juli 2018 akan dilanjutkan dengan diskusi dengan tema Pekabaran Injil di Tanah Jawa, dengan pembicara Pdt. Abednego Utomo Prasetyo, STh, Dr. Martin Sirait dan Pdt. Hosea Sudarna, STh. Diskusi dengan tema Pekabaran Injil di Tanah Jawa ini akan dilanjutkan beberapa kali lagi, dan pada bulan November 2018 akan dilanjutkan dengan Lokakarya Pekabaran Injil di Tanah Jawa. Melalui serangkaian kegiatan ini, diharapkan kita akan menghasilkan pemikiran dan gagasan untuk memperkuat gerakan pekabaran Injil di Tanah Jawa, dengan menggunakan media budaya Jawa, antara lain dengan pagelaran sendratari Ibrahim Tunggul Wulung; pagelaran sendratari Kiai Sadrach; dan pagelaran sendratari Paulus Tosari. Berbagai pagelaran sendratari ini akan dimulai di Jakarta, dan kemudian bergerak ke seluruh Tanah Jawa, ke tengah-tengah masyarakat Jawa. Kita berharap, pekabaran Injil dengan menggunakan budaya Jawa ini akan memperkuat gerakan pekabaran Injil di Tanah Jawa, dan kemudian meluas ke seluruh Indonesia. Tulisan ini berisi sebagian kecil dari pengaruh Injil Yesus Kristus dalam membarui dunia, sebagai pengantar dari Pagelaran Sendratari Ibrahim Tunggul Wulung..

 

II.Dari Yerusalem sampai ke ujung bumi.

Injil Yesus Kristus muncul di tengah bangsa Yahudi, dan pekabarannya pertama di tujukan kepada masyarakat Yahudi. Dimana orang menyambut Injil Yesus Kristus, disana terbentuk jemaat-jemaat kecil. Pada awalnya tampak seperti suatu sekte dalam agama Yahudi, karena orang Kristen awal ini masih mengunjungi Bait Allah di Yerusalem. Tetapi terlihat juga perbedaannya dengan Yahudi, karena mereka percaya dan mengajarkan bahwa Yesus dari Nazaret adalah Mesias yang dijanjikan itu. Taurat, Bait Allah dan sinagoge lambat laun menjadi kurang penting bagi orang Kristen. Pemisahan ini semakin jelas terlihat setelah pembunuhan Stefanus. Orang Kristen dianiaya oleh Sanhedrin, dan mereka lari ke berbagai tempat lain. Dengan jalan ini Injil mulai dikabarkan di luar negeri, pada awalnya kepada orang Yahudi saja, tetapi juga kepada bangsa-bangsa lain. Pertama di Anthiokia, dan di sanalah pengikut Yesus Kristus mulai disebut “orang Kristen”. Dari Anthiokia Paulus dan Barnabas diutus ke berbagai tempat lain, dan Injil Yesus Kristus tidak terkurung lagi dalam batas-batas adat dan agama Yahudi. Pada masa setelah rasul-rasul, sekitar 70 sampai 140 M, Injil dengan cepat menyebar luas. Segera muncul jemaat-jemaat Kristen di tanah Siria, Asia Kecil, Yunani, Mesir, Mesopotamia, Italia dan di berbagai tempat yang lebih jauh. Dalam perjalanan sejarahnya, Gereja sampai pada ketetapan bahwa pernyataan Tuhan telah diakhiri Perjanjian baru. Gereja tunduk kepada kuasa yang lebih tinggi dan lebih tua daripada kuasanya sendiri, yakni kuasa Firman Tuhan yang terdapat dalam Alkitab. Secara tradisi diakui Gereja tidak memiliki kuasa sendiri, dan dikemudian hari prinsip ini dipegang teguh oleh Gereja Protestan.

Sejak awal kehadirannya, Gereja mengalami banyak penghambatan dan penganiayaan. Penghambatan terhebat dalam sejarah Roma dilakukan oleh kaisar Diocletianus dan penggantinya Galerius, dari tahun 303 hingga 311 M. Untuk mewujudkan persatuan agama dan politik, kedua kaisar ini berlaku sangat kejam kepada masyarakat Kristen. Perwira dan pegawai Kristen dipecat, semua penduduk Kristen kehilangan haknya, dan budak Kristen tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan kemerdekaannya kembali. Banyak gedung Gereja dirusak, harta milik jemaat disita, buku-buku Gereja dan Alkitab dibakar. Banyak orang Kristen ditangkap, disiksa dan dibunuh. Namun demikian Gereja tetap hidup dan tidak binasa. Dan akhirnya, sewaktu menghadapi ajalnya, Galerius memberi perintah menghentikan penganiayaan dan penghambatan yang terbukti gagal itu. Pada abad-abad pertama, pekabaran Injil belum diusahakan oleh Gereja secara terorganisir dan tetap. Baru pada awal Abad Pertengahan, sekitar tahun 500 M, Gereja barat mulai menyadari panggilannya untuk mengabarkan Injil kepada segala bangsa. Pangkalan pengutusan Pengijil di Eropa terdapat Irlandia. Dari sini banyak rahib terpanggil membawa Injil ke banyak negeri di Eropa, seperti Inggris, Skotlandia, dan Jerman Barat dan bahkan lebih jauh lagi. Melalui paparan ini akan digambarkan bagaimana Injil Yesus Kristus menyebar dari Yerusalem ke Eropa. Penyebaran ini menghadapi banyak penghambatan dan membutuhkan waktu ber abad-abad. Penyebaran Injil berlangsung didukung oleh banyak orang Kristen yang setia kepada Tuhan Yesus Kristus, dan menjalankan panggilannya.  Injil Yesus Kristus mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Kristen, seperti tumbuhnya persaudaraan Kristiani di dalam jemaat-jemaat, termasuk di antara tuan dan budak. Pada perjalanan sejarah dunia, Injil Yesus Kristus mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan peradaban Barat, terutama pasca Reformasi Protestan. Dan peradaban Barat menyebarluaskan kemajuan ini ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.

 

III.Hadir, diterima dan berkembang di Indonesia.

Tahun 1511: Portugis merebut Malaka, dan dijadikan pusat kegiatan mereka di Nusantara. Tahun 1522 Portugis mendirikan benteng di Ternate, dan dijadikan pusat kegiatan mereka di Maluku. 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku. Tahun 1561 NTT menjadi daerah misi Ordo Dominikan. Tahun 1605 Benteng Portugis di  Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Disini berlaku hukum “Siapa menguasai negara, dia menentukan agama”. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, warga Katolik menjadi Protestan. Tahun 1675 seorang pendeta ditempatkan di Menado. Tahun 1807 kebebasan beragama mulai berlaku di Hindia Belanda. Tahun 1677 Belanda merebut pulau-pulau Sangir dan Siau, warga Kristen dijadikan Protestan. Tahun 1799 VOC dibubarkan.

Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa, demi Kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Para Pekabar Injil mendapat kuasa, dan Pekabaran Injil berlangsung sepanjang masa dan di segala tempat. Tahun 1820 NZG mengutus rombongan zendeling berjumlah 5 orang.  Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan. Tahun 1831 Zending menetap di Minahasa, dan tahun 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1843 sejumlah orang Jawa dibaptis di GPI Surabaya. Tahun 1845: Mojowarno didirikan. Tahun 1861 babtisan pertama di Tapanuli Selatan. Tahun 1862 Nommensen tiba di Sumatera. Tahun 1865 RMG mulai bekerja di Nias. Tahun 1866 UZV mulai bekerja di Bali dan Halmahera. Tahun 1878 Seminari Depok dibuka. Tahun 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo. Tahun 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai. Tahun 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri. Tahun 1928 Sumpah Pemuda. Tahun 1931 GKJ dan GKJW mandiri. Oktober 1933 KGPM berdiri. Tahun 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri. Tahun 1935 GPM dan GKE mandiri. Juli 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak. 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tahun 1947, GMIT, GKS, GMIST, GT, dan GKST mandiri, dan tahun 1948 pembentukan GPIB. Pada 1860 Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000- 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia. Masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT. Belum ada masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlah warga Kristen pribumi di masing-masing wilayah tersebut hanya ratusan orang. Tahun 1938 Kristen Protestan di Indonesia: 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia, terdiri dari: GPI: 700.000 orang; HKBP: 415.000; Nias: 125.000; Sangir Talaud: 120.000. Pulau Jawa: 98.000, termasuk GPI: 27.000. Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara. Lebih dari setengah warga Kristen Indonesia tinggal atau berasal dari daerah yang telah menjadi Kristen di masa VOC, dan sepertiga warga Kristen Indonesia adalah anggota gereja-gereja yang lahir dari RMG. Tahun 2010 Penduduk Indonesia: 237,5 juta. Penduduk Pulau Jawa: 58% dari penduduk Indonesia.Kristen Protestan diperkirakan sekitar 10 % . Kristen Protestan di Indonesia tahun 1860  kurang dari 1 %, 1938 sekitar 2,5 %, dan 2010 sekitar 10 %. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat.  Kristen Protestan di Jawa pada 1900 kurang dari satu perseribu dan 1938 dua perseribu.  A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang.   Selanjutnya akan disajikan beberapa orang penginjil yang bekerja di Indonesia.

Baca juga  Harlah Bung Karno ke-118: Abadi Dalam Cita-cita dan Gagasan Indonesia Raya

Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen (1834-1918) berasal dari keluarga petani miskin di Jerman Utara, dan dibesarkan dalam lingkungan pengaruh pietisme. Pada tahun 1862 ia mendarat di Padang, dan sesuai dengan pesan RMG ia menetap di Barus. Tetapi karena Barus terletak dipinggir wilayah Batak, ia mendesak agar boleh pindah ke pedalaman; dan akhirnya Residen mengabulkan permohonan, dan memberi ijin menetap di Silindung. Nommensen menetap dan melayani di tengah masyarakat Batak, yang pada waktu itu masih sering mengadakan perang antar kampung. Bisa saja di tengah perjalanan Nommensen bertemu dengan orang menenteng kepala manusia yang baru dipenggalnya. Orang-orang Kristen pertama diusir dari kampung halamannya, karena tidak lagi mau membayar sumbangan untuk upacara agama suku; dan untuk mengatasi masalah ini, Nommensen mengumpulkan mereka di kampung sendiri, yang diberi nama Hutadame. Ribuan manusia yang menjadi Kristen kehilangan tatanan hidup lama, dan untuk menutupi kekosongan itu, Nommensen segera menetapkan tatanan hidup baru; dan pada tahun 1866, dua tahun setelah melayani di Silindung, Nommensen menetapkan Aturan Jemaat. Peribadatan dalam lingkungan keluarga diatur dengan teliti; orang Kristen berdoa pada waktu bangun tidur, sebelum tidur malam, serta sebelum dan setelah makan. Jemaat Hutadame yang masih kecil itu memiliki 4 sintua, 3 diaken, 1 diakones dan 1 guru TK. Pada awalnya, rekan-rekan Nommensen dan juga pimpinan Zending di Barmen waswas menghadapi arus ribuan orang Batak masuk gereja; tetapi Nommensen menjawab: “sudah waktunya menggunakan jala, bukan kail.” Di dalam wilayah pengaruhnya tidak ada orang diterima sebagai calon baptisan, dan juga tidak diadakan pemisahan sakramen. Pada tahun 1881, RMG mengangkat Nommensen menjadi Ephorus, dan jabatan ini dipegangnya hingga ia meninggal pada 23 Mei 1918; dan masyarakat Batak memberi ia gelar Ompui. Setelah 7 tahun menjalankan penginjilan, orang Kristen Batak berjumlah 1.250 jiwa, dan pada tahun 1918, jumlah orang Kristen di wilayah kerja RMG 185.731 jiwa.

Pada tahun 1831, Pdt.J.F.Riedel dan Pdt.Schwarz tiba di Minahasa setelah selama satu tahun menerima bimbingan dari Pdt.Joseph Kam di Ambon. Mereka bertugas mengabarkan Injil kepada warga masyarakat yang masih menganut agama suku, sedangkan GPI memelihara jemaat lama dari masa VOC. Pdt.J.F.Riedel adalah seorang Jerman, berasal dari keluarga yang setia kepada gereja negara tetapi juga mengalami pengaruh Pietisme. Pdt.J.F.Riedel menetap di Tondano, karena ia ingin fokus di wilayah ini. Ia sering mengundang beberapa orang warga setempat. Mereka berbicara tentang kebun, tanaman, usia tua dan remaja. Istri Riedel menyediakan kopi dan kue. Pertemuan ini pada awalnya tidak seperti pertemuan agama. Kemudian pertemuan ini dilanjutkan pada suatu hari Minggu, dan dalam pertemuan ini  Pdt.Riedel mulai bicara tentang agama Kristen. Kopi dan kue masih tetap disuguhkan. Setelah beberapa kali pertemuan Minggu, dan pengunjung telah cukup banyak, hidangan kopi dan kue dihentikan. Pertemuan sudah menjadi persekutuan Kristen, dan Pdt.Riedel mulai khotbah. Oleh karena kopi dan kue telah dihentikan, banyak pengunjung tidak datang lagi, tetapi banyak juga yang tetap hadir karena ingin mendengar khotbah. Banyak warga menyukai pertemuan Minggu ini, dan mereka tetap datang pada Minggu berikutnya. Mereka berdoa, bernyanyi lagu gereja dan mendengarkan khotbah. Peserta ibadah Minggu semakin banyak, dan Pdt.Riedel memilih beberapa warga jemaat yang terbaik menjadi pembantu untuk mengumpulkan warga sekitarnya. Mereka dilatih dan dipersiapkan untuk mengikuti baptisan. Pdt. Riedel juga mempunyai kebiasaan jalan-jalan pagi, antara pukul lima hingga pukul tujuh. Sebentar-sebentar dia berhenti, menyapa dan ngobrol dengan seseorang; dia  menyapa warga masyarakat yang masih menyembah berhala; dia juga berkunjung ke rumah-rumah warga di sekitarnya. Pdt.Riedel tampak seperti seorang “bapak” yang mengunjungi “anak-anaknya.”  Pada tahun 1834 mulai ada warga Tondano yang dibaptis oleh Pdt.Riedel, di antaranya seorang tokoh agama suku (walian). Melalui penginjilannya jumlah orang Kristen meningkat pesat, dan setelah 8 tahun perlu didirikan gedung gereja baru dengan 800 tempat duduk. Begitu banyaknya peserta baptisan, hingga Pdt.Riedel mendapat teguran dari NZG, karena ia dianggap terlalu mudah membaptis orang. Sekitar tahun 1850, 70% penduduk Tondano telah dibaptis; dan Pdt.Riedel menjawab: “Saya tidak menyesal bahwa saya telah melayankannya kepada banyak orang, sebab baptisan ini menjadi dasar untuk menegur mereka dengan mengingatkan mereka akan perjanjian babtisan.” Yang dimaksud dengan “perjanjian baptisan” bukan janji Allah, yaitu bahwa Ia akan setia pada perjanjian yang diikat-Nya dengan kita dalam baptisan tersebut, melainkan adalah janji si calon baptisan, yaitu bahwa untuk selanjutnya ia akan setia kepada Kristus dalam kepercayaan dan kehidupannya.

Di Tanah Jawa muncul beberapa orang Penginjil Jawa, antara lain Ibrahim Tunggul Wulung, Kiai Sadrach dan Paulus Tosari, yang menjalankan pekabaran Injil dengan menggunakan budaya Jawa; dan walaupun pengetahuan mereka tentang Kristen masih sedikit, tetapi mereka berhasil menghimpun banyak pengikut, bahkan lebih banyak dari hasil kerja Penginjil dari Eropa. Tunggul Wulung (1803-1885) berasal dari daerah Juwono dekat gunung Muria. Pada masa itu penduduk Jawa Tengah mengalami kesulitan ekonomi, dan Tunggul Wulung berkenalan dengan agama Kristen. Pada tahun 1853 Tunggul Wulung muncul di Mojowarno, dan 2 tahun kemudian ia dibaptis oleh Jellesma. Setelah itu ia mengadakan perjalanan PI ke Pasuruan, Malang, Rembang, kawasan gunung Muria, dan kemudian juga Jawa Barat. Di beberapa tempat ia menjadi perintis jemaat-jemaat Kristen baru. Pada waktu itu, pemerintah Hindia Belanda dan juga para zendeling menilai negatif pekerjaan Tunggul Wulung. Kekristenan Tunggul Wulung dianggap sinkretis dan berisi unsur-unsur Jawa; misalnya, mengobati orang sakit seperti cara dukun, dengan menggunakan Doa Bapa Kami seperti mantera. Pemerintah Hindia Belanda takut penyiaran agama Kristen oleh Tunggul Wulung akan menimbulkan gangguan keamanan; dan para pengikut Tunggul Wulung juga mengharapkan pembebasan dari kerja rodi. Tunggul Wulung memperlihatkan harga diri yang cukup besar, ia tidak mau berjongkok bila berhadapan dengan orang Eropa, apalagi kalau orang tersebut seorang utusan zending. Walaupun menghadapi berbagai hambatan, Tunggul Wulung terus berkeliling menjalankan PI, selama 20 tahun. Dan pada waktu ia meninggal dunia, pengikutnya dalam arti sempit saja ditaksir lebih dari seribu orang.

Baca juga  IDUL FITRI, DENGAN SEMANGAT SILATURAHMI DAN REKONSILIASI KITA PERKUAT KEPEMIMPINAN JOKOWI-JK

Gereja adalah persekutuan orang percaya di segala tempat dan waktu. Gereja menjadi persekutuan yang dinamis, dengan hidup, pribadi dan karya Yesus Kristus menjadi dasar terbentuk dan kehadirannya. Gereja terpanggil memberitakan Injil Yesus Kristus kepada segala mahluk. Keberadaan Gereja sebagai alat Tuhan untuk menyatakan kasih-Nya kepada manusia. Sekalipun dalam pergumulan dan menderita, Gereja dipanggil Tuhan untuk mengupayakan damai sejahtera bagi semua orang. Gereja dan orang percaya menjadi saksi Tuhan Yesus Kristus sampai ke ujung bumi. Semua orang percaya, sejak awal  hendaknya mempelajari Injil Yesus Kristus dan  mengabarkannya kepada orang lain, dan bersamaan dengan itu membarui dirinya, baik pola pikir maupun perilakunya, agar menjadi bagian dari “garam dan terang dunia”. Dan sekali sekelompok orang membentuk persekutuan orang percaya, persekutuan itu harus menjadi pekabar Injil sekaligus menjadi pembaru masyarakatnya. Pembaruan dimulai dalam masing-masing persekutuan, kemudian merambat ke masyarakat sekitarnya, dari waktu ke waktu semakin luas, dan berlanjut ke pembaruan masyarakat, negara dan dunia.

 

IV.Pemikiran Reformasi Protestan membawa pencerahan.

Reformasi Protestan mencetuskan pemikiran kreatif ke dalam sejarah, dan berakibat besar dalam pembaruan dunia. Para reformator Protestan berpendapat bahwa panggilan sesungguhnya bagi orang Kristen adalah melayani Tuhan di dunia ini. Pelayanan Kristen adalah di kota, pasar dan dewan di dunia sekular, bukan isolasi di dalam biara. Pemikiran ini adalah jawaban terhadap kehidupan kekristenan di Abad Pertengahan, yang dicirikan memiliki sikap antisekular. Menganggap penghargaan terhadap kehidupan sekular sebagai kebodohan spiritual, dan sikap ini berakibat selama Abad Pertengahan biara semakin menjauh dari masyarakat luas. Kaum biarawan menyatakan “kita adalah peziarah di dunia ini dalam perjalanan menuju sorga”. Biarawan harus mencari kesunyian, bukan hanya dari dunia, tetapi juga dari manusia lain. Kudus di dunia ini, dan keselamatan di dunia yang akan datang. Pemikiran seperti ini ditolak oleh para reformator, dan bersamaan dengan Reformasi, pusat-pusat perkembangan pemikiran Kristen secara bertahap bergeser dari biara ke tempat-tempat umum. Kota-kota besar di Eropa menjadi tempat kelahiran pemikiran baru Kristen. Pergeseran ini terlihat dalam perubahan politis, sosial, ekonomis dan gerejawi, di pusat kebudayaan Barat modern. Teologi Calvin mengungkapkan, bahwa pengenalan akan Allah Sang Pencipta tidak dapat dipisahkan dari pengenalan ciptaan. Orang Kristen diharapkan memperlihatkan penghargaan, keprihatinan dan komitmen pada dunia ini, sebagai bentuk kesetiaan dan cinta kasih kepada Allah. Dalam menghormati alam semesta sebagai ciptaan Allah, seseorang sedang menyembah Allah, bukan menyembah alam semesta. Orang Kristen dipanggil bekerja di dunia untuk menyelamatkan dunia. Komitmen pada dunia adalah aspek vital dari pelaksanaan ajaran Kristen tentang penyelamatan. Suatu ide yang diterima luas dalam Reformasi adalah bahwa orang Kristen dipanggil untuk melayani Allah di dunia. Ide ini dihubungkan dengan ajaran tentang imamat semua orang percaya, memberi motivasi bagi banyak orang untuk mengabdikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Para reformator menentang pembedaan  dalam Abad Pertengahan, antara “yang suci” dan “yang sekuler”. Semua orang Kristen adalah imam dan tugas panggilannya meluas sampai ke kehidupan dunia sehari-hari. Luther menyatakan pokok pikiran ini dengan tegas, “apa yang tampaknya merupakan pekerjaan sekuler, sebenarnya merupakan pujian kepada Allah dan memperlihatkan ketaatan kepada-Nya. Terjemahan Luther terhadap Alkitab ke dalam bahasa Jerman merupakan monumen bersinarnya budaya Barat modern. Luther menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, dengan maksud agar setiap pembaca berbahasa Jerman mendapat akses langsung ke sumber otoritas suci. Setiap orang Kristen dapat menafsirkan pernyataan-pernyataan dalam Alkitab bagi diri mereka. Luther, Zwingli, dan Calvin menggunakan hak ini dalam merumuskan teologi mereka masing-masing.

Max Weber dalam penelitiannya tentang Etika Protestan menemukan hubungan antara kerja keras warga Protestan dengan ibadah dalam rangka memuliakan Tuhan. Kerja keras menjadi bagian penting dari ibadah mereka. Kerja keras bukan sekedar cara untuk meningkatkan pendapatan, tetapi lebih dari itu sebagai sikap memuliakan Tuhan dan ungkapan sukur. Temuan ini ditulis dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, antara lain sebagai berikut: …….Not leisure and enjoyment, but only activity serves to increase the glory of God,……….. every hour lost is lost to labour for the glory of God. ……….Work hard in your calling………He who will not work shall not eat………Unwillingness to work is symptomatic of the lack of grace.

V.Kesetaraan manusia.

Pada abad-abad awal, di kekaisaran Romawi masyarakat Kristen masih melihat perbudakan sebagai sesuatu yang wajar, dan sebagian dari mereka memiliki budak. Kepada para budak dinasehati agar patuh terhadap tuannya, dan melayaninya dengan sabar. Kepada orang Kristen yang menjadi tuannya dituntut agar memperlakukan budaknya secara manusiawi, hingga budak orang Kristen jauh lebih baik nasibnya dibanding dengan budak lainnya. Orang Kristen memperlakukan budak secara manusiawi, sebagai penerapan Injil Yesus Kristus yang mengajarkan kasih kepada sesama manusia. Perilaku manusiawi ini membuat banyak budak menjadi Kristen. Dalam lingkungan jemaat tidak ada perbedaan antara tuan dan budak. Persaudaraan Kristiani ini menjadi daya tarik bagi para budak terhadap Injil Yesus Kristus. Dan selanjutnya Injil Yesus Kristus menjadi sumber inspirasi bagi perjuangan mewujudkan kesederajatan manusia.

 

Thomas Paine.

Thomas Paine dalam bukunya berjudul Daulat Manusia, mengungkapkan bahwa hak kodrati manusia perlu dilacak sampai ke saat penciptaan manusia, yaitu prinsip Ilahi bahwa hak kodrati manusia adalah sama, sebab persamaan itu berasal dari Pencipta manusia. Semua manusia hanya memiliki satu derajat, oleh karena itu semua manusia dilahirkan sama dengan hak kodrati yang sama, seolah-olah setiap generasi adalah ciptaan Tuhan, dan sumber kehidupan setiap bayi adalah Tuhan sendiri. Generasi yang satu dihubungkan dengan generasi selanjutnya bukan oleh keturunan tetapi oleh penciptaan Tuhan. Hak-hak kodrati manusia diterima oleh setiap manusia dalam kualitas dan kuantitas yang sama, langsung dari Tuhan, melalui penciptaan, bukan melalui keturunan. Konsekwensi dari pemikiran ini, hak-hak kodrati manusia tidak ada hubungan dengan garis keturunan. Paine juga mengungkapkan bahwa salah satu kejahatan besar yang dilakukan oleh semua Pemerintah di Eropa adalah menjauhkan manusia dari Penciptanya. Selanjutnya saya kutip sebagian dari pernyataan Thomas Paine: Semua sejarah penciptaan, dan semua kisah penciptaan menurut tradisi… ……………………,meski berbeda pendapat atau kepercayaan dalam hal-hal tertentu, sepakat mengenai satu hal: semuanya percaya pada the unity of man, kesatuan manusia, dan yang saya maksudkan dengan kesatuan manusia disini adalah manusia semuanya hanya memiliki satu derajat, dan karena itu semua manusia dilahirkan sama dan dengan hak-hak kodrati yang sama, sama seperti seolah-olah generasi demi generasi berlanjut melalui penciptaan, dan bukan melalui keturunan, karena keturunan hanyalah cara penciptaan dilanjutkan. Karena itu, sumber kehidupan setiap bayi yang lahir ke dunia adalah Tuhan. Bagi bayi yang baru lahir, dunia ini sama barunya seperti halnya bagi manusia yang pertama-tama ada di dunia, dan hak-hak kodrati bayi sama dengan hak-hak kodrati manusia yang pertama itu. Kisah penciptaan  …………Dan Allah bersabda, mari kita ciptakan manusia menurut gambaran Kita. Dan Allah menciptakan manusia menurut gambaranNya, diciptakanNya laki-laki dan perempuan……………:Hak kodrati adalah hak yang senantiasa melekat pada manusia karena ia manusia. Di antara hak ini adalah intelektual, atau hak berpikir, dan hak untuk bertindak sebagai individu untuk mencari kenyamanan dan kebahagiaan bagi dirinya sendiri, asalkan tidak merugikan hak-hak orang lain.  Dari pemikiran di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut: manusia mempunyai derajat yang sama, yaitu derajat manusia, dengan hak kodrati yang sama. Manusia mendapat derajat dan hak yang sama ini bukan karena keturunan, tetapi langsung dari Tuhan Sang Pencipta, sama seperti manusia yang pertama. Hak  kodrati manusia, yang kemudian disebut hak asasi manusia antara lain hak hidup, hak kebebasan, hak milik, dan hak mengejar kebahagiaan. Kesamaan derajat manusia juga berakibat, dalam kehidupan bermasyarakat semua manusia berhak ikut serta menentukan kehidupan bersama itu, dan untuk itu semua manusia berhak menyampaikan pemikiran dan kepentingannya dalam kehidupan bersama. Kondisi seperti itu hanya dapat terwujud kalau manusia mempunyai hak kebebasan, antara lain kebebasan berpikir, berkeyakinan dan mengemukakan pendapat di muka umum. Kejadian 1: 27, yang dikutip oleh Thomas Paine, mengambarkan kesederajatan manusia sebagai gambar Allah.

Baca juga  Penanggulangan COVID-19 Di Indonesia Memperlihatkan Beberapa Kemajuan.

 

Deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.

Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang ditulis oleh Thomas Jefferson dibantu panitia istimewa yang beranggotakan John Adams dan Benjamin Franklin, disetujui oleh Kongres Kontinental pada tanggal 4 Juli 1776, yang antara lain menyatakan: ……..Kami berpendapat bahwa kebenaran-kebenaran ini sudah jelas dengan sendirinya, yaitu bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Penciptanya hak-hak tertentu yang tak dapat dihilangkan, diantaranya adalah hak  hidup, hak  kebebasan dan hak untuk mengejar kebahagiaan. Untuk menjamin hak-hak ini, dilembagakanlah pemerintahan-pemerintahan di antara manusia, yang memperoleh wewenangnya secara adil dengan persetujuan dari orang yang diperintah.    Deklarasi ini mengakui, bahwa semua manusia diciptakan sama dan dianugerahi oleh Penciptanya hak yang tidak dapat dihilangkan adalah kebenaran yang membenarkan dirinya sendiri, dan oleh karena itu tidak membutuhkan pembenaran dari luar. Manusia mendapatkan hak-hak yang tidak boleh dihilangkan, langsung dari Penciptanya, bukan dari negara atau Pemerintah. Pembentukan pemerintahan untuk menjamin hak-hak tersebut, dan pemerintahan tersebut harus mendapat persetujuan dari rakyat. Pernyataan ini memperkuat gagasan tentang kesetaraan umat manusia, dan dengan konsekwensi pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah, karena baik yang memerintah maupun yang diperintah adalah setara. Pada abad ke-19, di Amerika Serikat rakyat Amerika dibawah kepemimpinan Presiden Abraham Lincoln berhasil menghapus perbudakan. Perjuangan penghapusan perbudakan ini bertolak dari keyakinan bahwa semua manusia di ciptakan oleh Tuhan Sang Pencipta setara dan memiliki martabat yang sama. yakni martabat manusia.

 

Revolusi Prancis.

Revolusi Perancis dengan kredonya: liberte, egalite, fraternite, yang penjabarannya dapat dilihat dalam Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warganegara Prancis, yang adalah Mukadimah Undang-Undang Dasar Prancis, disusun para wakil rakyat Prancis yang tergabung dalam Majelis Nasional pada bulan Agustus 1789, antara lain menyatakan: Semua orang terlahir dengan bebas serta sama dalam hak-haknya. Semua warganegara, karena sama di hadapan hukum, sama pula haknya untuk dapat dipilih menduduki jabatan-jabatan negara. Setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Harta benda merupakan hak yang suci dan tak dapat diganggu-gugat dari setiap orang, maka tak ada orang yang boleh merampasnya. Tujuan setiap perkumpulan politik ialah pelestarian hak-hak manusia yaitu kebebasan, harta milik, keamanan, dan perlawanan terhadap penindasan. Sumber segala kedaulatan tertinggi berada didalam tangan rakyat, dan tak ada pribadi yang dapat menjalankan wewenang yang tidak bersumber dari rakyat. Revolusi Perancis beserta Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warganegara Perancis dengan gamblang menyatakan nilai–nilai: kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan sebagai martabat manusia yang harus diwujudkan.

 

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948, juga mengakui kesetaraan manusia, yang antara lain dinjatakan pada: Pasal 1: Semua  orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat serta hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan nurani dan  hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan; ..Pasal 4: Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan, perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun mesti dilarang; Pasal 7: Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu; Pasal 10: Setiap orang, dalam persamaan yang penuh, berhak atas pengadilan yang adil dan terbuka oleh pengadilan yang bebas dan tidak memihak, dalam menetapkan hak dan kewajiban-kewajibannya serta dalam setiap tuntutan pidana yang dijatuhkan kepadanya.

 

Pembangkangan sipil.

Pembedaan derajat manusia, atas dasar apapun harus dilawan, karena bertentangan dengan martabat manusia. Salah satu perlawanan yang sukses terhadap diskriminasi dijalankan oleh Pdt. Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya. Pembangkangan sipil dilaksanakan oleh Pdt. Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya dengan tidak mentaati Undang-Undang Segregasi. Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah suatu aksi publik, nonkekerasan, ungkapan nurani dalam kegiatan politik, melanggar hukum, dan bertujuan mewujudkan perubahan undang-undang atau kebijakan Pemerintah. Pembangkangan sipil membela suatu prinsip penting dan dalam sejarah demokrasi mempunyai tempat terhormat. Pembangkangan sipil harus dibedakan dari pelanggaran hukum kriminal, dengan melihat cara dan tujuan politisnya dan dengan melihat kenyataan bahwa mereka yang terlibat tidak berusaha menghindari hukuman atas pelanggarannya. Tujuan pembangkangan sipil biasanya untuk melawan ketidakadilan yang dibuat oleh pejabat publik, agar diadakan perubahan kebijakan publik kearah yang lebih  lebih adil. Pembangkangan sipil seyogianya dilakukan dalam kondisi yang luar biasa, dan hanya sebagai langkah terakhir.

 

Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia berjuang mewujudkan kemerdekaannya bertolak dari keyakinan bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyatakan: Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Pembukaan UUD 1945, yang adalah kontrak sosial rakyat Indonesia pada waktu mendirikan negara Republik Indonesia, dalam alinea pertama menyatakan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. UUD 1945 pasal 27 ayat (1) menyatakan: Segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.   Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua manusia berhak untuk merdeka, baik dalam kehidupan kenegaraan maupun dalam kehidupan umat manusia se dunia. Artinya, manusia Indonesia sederajat dengan manusia lainnya, dan tidak boleh ada penjajahan manusia terhadap manusia lainnya.

 

VI.Demokrasi.

Revolusi keagamaan Protestan membawa bersamanya sejumlah revolusi politik, yang menegaskan kemerdekaan kerajaan-kerajaan kecil dan negara-negara kota di Jerman yang secara de fakto berdaulat (walau resminya mereka masih merupakan bagian dari “Kekaisaran Romawi Bangsa Jerman”). Namun tidak disertai dengan revolusi sosial. Luther berpendapat bahwa Gereja Lutheran seharusnya tidak campur tangan dalam dunia politik. Menurut Luther, politik merupakan bagian dari wewenang sekuler di negara-negara Lutheran. Pandangan Calvin tentang hubungan antara gereja dan negara berbeda dengan Luther. Calvin menuntut agar pemerintahan negara-kota Jenewa dijalankan menurut standar Gereja.

 

Daftar Pustaka.

DGD, 2008, Globalisasi Alternatif Mengutamakan Rakyat dan Bumi, Jakarta, Penerbit PMK HKBP Jakarta

End, Th.van den, 2013, Ragi Carita 1 dan 2, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.

Huntington, Samuel P.,1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta, Penertbit PT Pustaka Utama Grafiti.

Locke, John, Two Treatises of Civil Government.

Lubis, Mochtar, Penyunting, 1994, Demokrasi Klasik dan Modern, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia

Panjaitan, Merphin, 2013, Logika Demokrasi, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.

……………………………., 2013, Dari Gotongroyong ke Pancasila, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.

Paine, Thomas, 2000, Daulat Manusia,  Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Rawls, John, 2006, Teori Keadilan,Yogyakarta,Penerbit Pustaka Pelajar.

Republik Indonesia, UUD 1945 dan Perubahannya.

Ruck, Anne, 2008, Sejarah Gereja Asia, Jakarta, PT. BPK Gunung Mulia

Siregar, Hetty, Editor, 2016, Mengaitkan Kemiskinan, Kesejahteraan dan Ekologi, Jakarta, Penerbit PMK-HKBP Jakarta

Stott, John, 2000, Isu-Isu Global, Jakarta, Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF.

Toynbee, Arnold, 2004, Sejarah Umat Manusia, Yogyakarta, Penerbit Pustaka Pelajar.

Weber, Max, 1958, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, New York, Charles Scribner’s Sons.