PINBAS MUI MEWUJUDKAN REDISTRIBUSI ASSET DAN KEMITRAAN, MENUJU KEBANGKITAN EKONOMI UMAT

0
576

 

Palembang, Gramediapost.com

 

Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majlis Ulama Indonesia (PINBAS MUI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Palembang,pada 14-16 Februari 2018. Rakernas PINBAS MUI ini merupakan langkah realisasi atas program redistribusi asset, kemitraan antara pengusaha kecil dan para konglomerat nasional, dengan difasilitasi oleh Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia. Acara Rakernas PINBAS MUI ini dibuka oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kyai Haji Ma’ruf Amin, Menko Perekenomian Darmin Nasution, serta Gubernur Sumatra Selatan Alex Nurdin pada Rabu siang, 14 Februari 2018, di Hotel Horison Palembang.

 

Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Azrul Tanjung mengatakan, Rakernas PINBAS MUI ini merupakan suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant), yaitu usaha mikro kecil, menengah, dan koperasi. Inkubasi Bisnis Syariah ini merupakan suatu proses pembinaan dan pengembangan yang diberikan oleh PINBAS MUI kepada peserta inkubasi. Peserta Inkubasi Bisnis Syariah ini adalah usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, wirausahawan, serta calon wirausahawan yang menjalani proses inkubasi.

 

Menurut Syafii Latuconsina, Konsultan Ahli Bidang Pertanian Majlis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah, Rakernas PINBAS MUI ini merupakan amanat dari Kongres Ekonomi Umat yang telah diselenggarakan oleh MUI pada 22-24 April 2017 lalu di Jakarta. Kongres Ekonomi Umat tersebut berupaya padakebangkitan ekonomi umat dengan mengambil tema Arus Baru Ekonomi Indonesia. Dalam kongres tersebut,Presiden Jokowi memberikan arahan, pembangunan ekonomi umat memerlukan adanya redistribusi asset, kemitraan, dan Vokasional.

 

Rakernas PINBAS MUI di Palembang ini akan menghadirkan nara sumber yang kompeten dalam redistribusi asset dan kemitraan dari pihak Pemerintah. Antara lain narasumber dari Kementerian Koperasi & UKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PIP Kemenko Perekonomian. Sedangkan narasumber dari kalangan kampus adalah IPB Bogor, UGM Yogyakarta, dan beberapa lainnya. Narasumber dari kalangan perbankan, antara lain menghadirkan BRI Syariah dan Bank Sumsel. Sedangkan dari kalangan pengusaha, antara lain Garuda Food, PT LEU Mart, dan lainnya. Rakernas diikuti oleh seluruh MUI se Indonesia, Ormas Islam Pusat, kalangan  kampus, pesantren, dan Pemda se-Sumsel.

Baca juga  Konferensi Pers dan Klarifikasi Kasus Pembunuhan  Terhadap WN Asal Ghana Obinna Michael Anijah

 

Sedangkan menurut Dr. Mukhaer Pakkanna, SE, MM, Wakil Ketua Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Muhammadiyah,Rakernas PINBAS MUI ini merupakan upaya  Majelis Ulama Indonesia untuk mendekatkan pihak Pemerintah serta para pengusaha besar, agar dapat bermitra dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini untuk mempercepat dan memperkuat peran UMKM dalam mengatasi problematika wirausaha UMKM. Melalui Rakernasini, PINBAS MUI Pusat akan melantik berbagai cabang PINBAS MUI dari berbagai propinsi di seluruh Indonesia. Harapannya, PINBAS MUI daerah segera bisa merealisasikan berdirinya PINBAS Cabang di seluruh Provinsi dan Perwakilan PINBAS di Kabupaten/Kota. Dengan berdirinya PINBAS MUI hingga ke wilayah Provinsi serta Kabupaten/Kota, harapannya bisa menjadi jalan bagi kebangkitan ekonomi umat di seluruh daerah di Indonesia.

 

 

CP Pers : Thowaf Zuharon (081932222587)

 

 

PROFIL PINBAS MUI

 

PINBAS MUI adalah Lembaga di MUI yang bertugas melakukan inkubasi bisnis yang halal, thoyib dan syariah. Adapun lingkup usaha PINBAS MUI adalah usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan  melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

 

Tujuan PINBAS MUI adalah menyelenggarakan pembinaan dan mengembangkan program inkubasi pada wirausaha. Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, membuka lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, mengembangkan nilai tambah produk lokal yang halal dan daya saing daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi pada system ekonomi pasar. Peningkatan SDM UMKM melalui proses inkubasi bisnis syariah. Mengembangkan UMKM potensial usaha mandiri, sehingga mampu dan sukses menghadapi persaingan lokal. Membangun pasar halal bersama Bupati atau Walikota setempat.

 

Output PINBAS adalah mengembangkan pelaku UMKM dari kalangan Ormas Islam, menumbuhkan wirausaha UMKM yang tangguh, mandiri, meningkatnya produktivitas wirausaha UMKM, terciptanya lapangan kerja baru di lingkungan UMKM, mendorong UMKM mampu menghasilkan produk halal dan standar, mampu membangun jaringan pemasaran produk halal, mampu mengakses sumber pendanaan secara mandiri.

Baca juga  117 Wisatawan Akan Ke Pulau Seribu Dihimbau Taat ProKes dan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

 

 

PINBAS MUI berpusat di Jakarta, Cabang di provinsi dan perwakilan PINBAS di Kabupaten dan Kota. Diharapkan selanjutnya tersedia sarana dan parasaran kerja PINBAS untuk menunjang dan mengembangkan UMKM, menyediakan SDM sebagai inkubator yang kompeten dan menyiapkan norma, standar prosedur dan krieteria PINBAS MUI.

 

PINBAS MUI memberi layanan inkubasi sesuai standar manajemen mutu dan ISO 9001-2008, dengan memberikan layanan yang berbasis pada nilai nilai kebenanran, nurani, dan pikiran yang positif. Memberikan layanan dengan prinsip etika bisnis, komitmen dua arah, berorientasi pada tujuan dan fokus untuk sukses. Meningkatkan reputasi dan pencitraan terhadap layanan inkubasi. Mengembangkan kapabilitas dan kompetensi team work incubator secara profesional dan berdaya saing.

 

Mempercepat pertumbuhan dan mengembangkan UMKM dengan melakukan pembinaan dalam bentuk pelatihan tentang kelembagaan (organisasi dan manajemen), kewirausahaan dan keuangan. Mengikutsertakan UMKM dalam pameran promosi yang diselenggarakan instansi pemerintah dan swasta. Membangun dan mengembangkan networking dan sistem informasi sarana pemasaran secara online dan offline.

 

Meningkatkan peran serta UMKM dalam pengembangan ekonomi syariah dengan melakukan stimulus pelaku UMKM untuk berfikir kreatif dan inovatif, memberikan pelatihan, temu usaha, magang dan study banding. Pengembangan sistsem informasi pasar, serta pendampingan dan konsultasi terhadap UMKM.

 

 

 

CP Pers : Thowaf Zuharon (081932222587)