Semarak, Natal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2017 di Jakarta

0
558

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengadakan Perayaan Natal 2017 di Hotel Pullman, Jakarta (19/12/17). Sekitar 500 anggota PERADI tampak hadir mengikuti acara Natal tersebut. Peserta yang hadir tidak hanya dari ibukota Jakarta, tetapi dari pelbagai daerah.

 

 

Perayaan Natal PERADI 2017 ini mengambil tema : “Hendaklah damai sejahtera Kristus memerintah dalam hatimu, karena untuk itulah kamu telah dipanggil menjadi satu tubuh dan bersyukurlah” (Kolose 3:15) dan Sub Tema : “Natal adalah kesaksian yang membawa sukacita dan damai sejahtera dalam setiap perbedaan”.

 

Refleksi Natal dibawakan oleh Pdt. Dr. Nancy Thelma Nisahpih Rehatta. Acara Natal berlangsung meriah dengan adanya hiburan dari VG.Joyfull Voices : Joy to The World, CLC, Partahi Sihombing,S.H.M.H, PERADI FC, Wiwie, S.H dari DPC PERADI Lampung, DPC PERADI  Jakarta Utara.

 

Dalam kata sambutannya, Dr.H.Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H.,M.H selaku ketua umum PERADI mengatakan,”Para advokat di Indonesia wajib memperjuangkan nilai-nilai dan norma-norma universal seperti Hak asasi manusia, solidaritas terhadap sesama, cinta kasih kepada sesama tanpa memandang SARA, negara hukum, kebenaran dan keadilan. Para anggota PERADI harus berpartisipasi juga memperjuangkan kesejahteraan bangsa/masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, sehingga damai sejahtera dapat terwujud konkrit sehingga membuat umat manusia dapat hidup berdampingan dan berkembang sebagai mahluk ciptaanNya.

 

Dari tema Natal kali ini semakin jelas bagi kita bahwa rule atau norma atau kaidah untuk menyelesaikan perbedaan diantara umat manusia. yakni dengan sifat kaidah yang kita harus perjuangkan bersama, yakni kaidah perdamaian (peace norm), suatu kaidah yang dianugerahan oleh Tuhan untuk menjaga keharmonisan umat manusia, tegasnya.

 

Frasa kaidah perdamaian ini tidak kita temukan dalam dunia ilmu hukum. Kita tahu bahwa untuk pelaksanaan hukum dikenal 2 (dua) sifat norma hukum, yaitu memerintah dan melarang, yang sifatnya sangat lugas/ tegas berkaitan dengan sifatnya lahiriah. Dalam kaidah perdamaian, yang menjadi pusat (center) ialah hati kita, layaknya hakim (judge) atau wasit [umpire] yang mengambil keputusan, karena itu perbedaan seharusnya tidak pernah memecah belah kita, tetapi justm memperkaya kita satu sama lain, sebab memang perbedaan itu ada sepanjang waktu, tuturnya

Baca juga  UPH, First Media dan Berita Satu Berkolaborasi Buka Kesempatan Beasiswa Senilai Total Rp 100 Miliar

 

Dengan demikian, setiap perbedaan yang kita miliki, sesungguhnya untuk keharmonisan kehidupan kita berbangsa dan bernegara, ujar Dr. Fauzie Hasibuan.

 

Sementara itu, Prof. Dr. Otto Hasibuan, selaku salah seorang Pembina/Penasehat DPN PERADI menyatakan, “Anggota PERADI di tengah-tengah bangsa-masyarakat harus mampu menjadi teladan, inspirator, garam, terang dan agen perubahan. Integritas, rasionalitas, kejujuran, kehormatan diri, kerendahan hati, dan harkat-martabat harus diutamakan dalam setiap aspek hidup dan profesi.”

Bertindak sebagai ketua panitia Natal PERADI 2017 adalah Suhendra Asido Hutabarat, S.H, M.H. Wakil ketua: Togar S.M. Sijabat, M.H. dan Nixon D.H. Sipahutar S.H. Sekretaris: Marta Sari T., S.H.; Wakil sekretaris: Adriatico Sinay S.H. dan Ellywati Suzanna Saragih S.H.; Bendahara: Sordame Purba S.H. Wakil bendahara: Maria Wongkar, S.H.

 

Tampak hadir dalam acara tersebut beberapa pengacara dan tokoh terkenal seperti: Hotma Sitompul, Juniver Girsang, Jahmada Girsang.

(Hotben Lingga)