Intoleransi  BUKAN Indonesia!

0
811

 

 

Oleh: Jeannie Latumahina

 

Intoleransi adalah awal daripada sisi gelap ego manusia untuk menguasai sebanyak- banyaknya bagi dirinya atau kelompoknya sendiri, tanpa pernah mau melihat adanya hak hidup orang atau kelompok lainnya.

 

Intoleransi tidak saja dalam hal agama-agama, namun lebih luas lagi meliputi agama sukuisme, ras dan sosial.

 

Intoleransi, berbahaya untuk umat manusia, tidak hanya di Indonesia namun lebih luas lagi. Dan tidak berlebihan, jika ada harapan rakyat Indonesia untuk sebuah kehidupan kemasyarakatan yang penuh dinamika toleransi, di tengah dinamika masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

 

Problematika masyarakat, bangsa dan negara  yang saat ini cenderung dirasionalisasi  negatif dan bahkan dikapitalisasi secara politik oleh kelompok oportunis, dan radikalisme, merupakan fenomena yang menjadi tantangan bersama. Bahwa, sejatinya harus semakin lantang menyampaikan wacana pemikiran, dan sikap kuratif terhadap pelanggaran norma  dan etos sosial kemasyarakatan yang berpihak kepada sikap toleransi yang sekaligus merupakan hak asasi manusia.

 

Pelaksanaan hak asasi, dalam perwujudan makna toleransi, harus dengan kesadaran dan pengakuan bersama bahkan saling mengakui adanya kemajemukan bangsa, sebagai modal sosial yang besar bagi pembangunan yang berkelanjutan. Inilah makna dasar dari Demokrasi Pancasila, yang selama ini sangat lazim disebut dan cenderung bebas makna.

 

Intoleransi dapat merobek keutuhan NKRI, menandakan bahwa belum seluruh elemen bangsa menerima idiologi Pancasila dengan tulus sesepuh hati.

 

Kenyataan membuktikan bahwa dinamika kehidupan kebangsaan Indonesia dalam dekade terakhir membawa dampak sosial yang seolah divergen.

 

Pada satu sisi kemajuan demokrasi dan HAM mendapat perhatian setelah puluhan tahun sebelumnya kehilangan tempat dalam diskursus bahkan praktek kebangsaan kita.

 

Baca juga  Pemerintah Tidak Pernah Terkait Gerakan PKI

Sementara pada sisi lain, atas nama demokrasi dan HAM itu sendiri,  kelompok radikal tumbuh berkembang dan menjadi ancaman serius bagi keutuhan Bangsa dan Negara.

 

Apa pun ancamannya pada ruang kosong dalam diskursus mengenai dasar bernegara di Indonesia yang majemuk dan plural, dimana sebenarnya Founding Fathers bangsa kita telah merancang dengan sempurna yaitu Pancasila, dengan keampuhan lima silanya menjadi pijakan dasar hukum.

 

Intoleransi yang tidak bisa menerima perbedaan diingatkan tentang pemaknaan Pancasila.

 

Coba kita cermati satu demi satu nilai dari Pancasila!.

 

Ketuhanan Yang Maha Esa! Tuhan yang bagaimana? Tentunya yang  Maha Kuasa dan diimani keberadaanNya oleh setiap agama  maupun kepercayaan. Atas dasar inilah maka seyogyanya kita saling menghormati, menerima, menghargai, semua ciptaan Tuhan.

 

Kemudian untuk meneruskan harkat sila pertama muncullah apa yang disebut Perikemanusiaan!. Yang artinya sebagai manusia menyadari akan perlunya menghargai akan adanya perbedaan, untuk saling bertoleransi atas hak hidup setiap individu di bumi Indonesia.

 

Tentu saja ada pada setiap perbedaan  baik antar etnis, kesukuan, keimanan, sosial ekonomi, budaya hingga pandangan politik. Perbedaan ini bukan untuk saling bermusuhan, bertengkar, namun tetap bertujuan untuk menuju satu Visi dalam persatuan dan kesatuan sebagai sebuah Nation.

 

Indonesia harus bersatu, tidak terpecahkan dalam bingkai kesatuan, bukan juga federal yang masing-masing buat aturan sendiri. Bahkan kita semua,  adalah satu Nation, satu rumah yang tak terpisahkan yaitu NKRI!

 

Adanya perbedaan, tentu saja  melahirkan friksi antara satu dengan yang lainnya. Ada yang disebut mayoritas dan minoritas. Namun bukan berarti saling arogansi untuk saling menjatuhkan dan menguasai.

 

Budaya dan falsafah kita tidak menganut yang besar menguasai yang kecil. Bukan berarti bahwa yang minoritas harus kalah terhadap arogansi mayoritas. Melainkan harus sama rata dalam kepentingan maupun hak, serta pemerataan. Harus sama rasa, tetapi juga mengakui adanya hak atas kepemilikan individu.

Baca juga  Bagikan 900 Masker ke Warga Polres Kep Seribu sampaikan Imbauan Taat ProKes

 

Indonesia bukan negara komunis, tetapi menganut adanya berbela rasa atas satu Bangsa. Oleh sebab itu adanya perbedaan harus diselesaikan dengan cara musyawarah! dan mufakat , sehingga tidak ada lagi namanya arogansi  mayoritas dan minoritas!  Tidak ada lagi bumiputra dan keturunan! Yang ada hanya WNI dan WNA.

 

Menyelesaikan perbedaan melalui Voting dapat membuat rasa sakit bagi yang kalah, membuat luka, membelah Bangsa. Kita tidak ingin hal demikian terjadi, sehingga musyawarah dan mufakat harus tetap melandasi setiap keputusan dalam perwakilan. Bukan lagi atas nama individu atau orang perorang. Terjadinya voting pada masa sekarang ini akibat luka-luka pada masa orde otoriter. Pada masa rezim Orde Baru, dimana Parlemen dan MPR telah dikuasai oleh penguasa otoriter sebagai Lembaga stempel belaka.

 

Pergeseran makna dan bentuk musyawarah membuat terpecah bahkan didalam satu fraksi maupun  parpol. Sehingga hasilnya terjadilah saling menang- menangan satu dengan yang lainnya.

 

Inilah mengapa Bung Karno mengatakan ” Demokrasi Indonesia bukan liberal tetapi Demokrasi terpimpin!” Di era Globalisasi, membuat umat manusia menjadi terbelah antara kapitalis dan kerakyatan. Akibatnya korporasi menguasai sendi sendi sebagian besar kehidupan umat manusia. Dampak negatif  secara tidak langsung dari keputusan tanpa adanya musyawarah. Akibatnya kelompok manusia berubah menjadi oligarki kekuasaan.

 

Namun Pancasila pada sila kelima jelas menetapkan bahwa semua kerjasama itu seharusnya semata untuk ” Menuju Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat, bukan untuk golongan tertentu atau korporasi oligarki kekuasaan.

 

Sila kelima merupakan tujuan perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Karena masih terus menerus berproses,  oleh sebab itu Bung Karno selalu mengatakan bahwa..” Revolusi belum selesai!” sampai terwujudnya Keadilan Sosial.

Baca juga  Simpang Susun Semanggi dan Semangat Mengabdi Ahok

 

Hanya para pejuang sejati NKRI yang sangat memahami bahwa : “Intoleransi bukan Indonesia!” Pejuang sejati yang revolusioner itulah yang dapat terus menerus dengan konsisten berjuang menuju Visi Misi bernegara.

 

Berani melangkah melakukan perubahan secara total,  penuh KeIndonesian yang Toleransi, secara total dimulai dari dirinya, untuk kemudian menjadi gerakan besar, perjuangan rakyat Indonesia untuk keadilan.

 

Kediri , 14 November 2017