FGD KPK dan GMKI: Menyusun Pendidikan Anti Korupsi Untuk Mahasiswa Kristen dan Pemuda Gereja

0
804

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

 

Melihat situasi darurat korupsi yang saat ini terjadi di Indonesia, GMKI sebagai salah satu elemen bangsa turut berupaya memutus mata rantai korupsi lewat jalur edukasi dan pencegahan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan membekali pemuda dan mahasiswa Kristen di Indonesia agar memiliki prinsip integritas, kritis, dan menolak tindakan korupsi.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Pusat GMKI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Senin-Selasa, 23-24 Oktober 2017 bertempat di Gedung KPK, Kuningan. FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan KPK dan PP GMKI beberapa bulan lalu yang membahas tentang pendidikan anti korupsi di tengah generasi muda. FGD ini bertujuan menyusun silabus dan modul yang nantinya akan digunakan dalam pelatihan di kampus, gereja, dan organisasi.

 

Dalam FGD tersebut, hadir beberapa narasumber dari Pengurus Pusat GMKI dan internal KPK. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin masalah terkait peran aktif pemuda dan mahasiswa Kristen dalam pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Selain itu dirumuskan materi-materi apa saja yang harus diberikan kepada generasi muda.

 

Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum PP GMKI menyampaikan bahwa kesadaran mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini harus didorong dan difasilitasi. GMKI merasa bahwa pentingnya pencegahan, pendidikan, pembinaan mental, karakter dan pengetahuan bagi para pemuda dan mahasiswa. 

 

“Generasi muda merupakan calon-calon pemimpin yang kedepannya akan memegang posisi strategis di dalam berbagai bidang kehidupan. Sayangnya, pemuda masih minim mendapatkan pendidikan anti korupsi, baik di pendidikan formal, maupun informal seperti di lingkungan agama. Berbahaya jika generasi muda menganggap korupsi sebagai hal yang lumrah. Maka kader GMKI harus siap menjadi pegiat, fasilitator, dan penyuluh anti korupsi,” ujar Sahat.

 

Dalam FGD ini, narasumber yang dihadirkan antara lain Gandjar Laksmana Bonaparta yang merupakan Dosen Universitas Indonesia. Gandjar membawakan materi tentang perilaku korupsi ditinjau dari pandangan hukum. Narasumber lainnya adalah Pdt. Audy Wuisang yang merupakan Sekjen DPP PIKI yang membawakan materi anti korupsi dari pandangan teologi.

 

Ketum PP GMKI, Sahat Sinurat turut memaparkan materi terkait sistem pengkaderan GMKI yang sudah ada selama ini dimana di dalamnya memuat standar kompetensi kehidupan yang jujur dan konsep integritas yang dapat disinergikan dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Narasumber terakhir, Imran Laha memaparkan tentang produk-produk KPK untuk pendidikan anti korupsi dan pencegahannya dalam bentuk modul pelatihan dan pembelajaran.

 

Dodi Lapihu, Sekretaris bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian yang menjadi koordinator program ini menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari FGD ini antara lain akan disusunnya modul pelatihan untuk pemuda Gereja dan mahasiswa Kristen. Selain itu, KPK juga mendukung GMKI untuk menyusun kumpulan bahan cerita Sekolah Minggu dan bahan pendalaman Alkitab bagi mahasiswa dan pemuda Gereja yang memuat pesan-pesan integritas dan anti korupsi.

 

“Selama ini gereja masih belum serius melawan tindakan korupsi. Bahkan tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja gereja yang menerima dana yang besar dari jemaatnya tanpa mencoba menelusuri asal muasal dana ini. Terimakasih kepada gereja-gereja yang mulai menjadikan persoalan korupsi sebagai isu penting di tengah umat.  Mahasiswa dan pemuda diharapkan mampu menjadi pelaku perubahan, menyuarakan kepentingan rakyat, dan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, baik di lembaga pemerintah maupun di lembaga keagamaan,” ujar Dodi.

 

Baca juga  Gerakan Indonesia Kita (GITA) Menyerukan Solidaritas untuk Meiliana: #KitaMeiliana