Pesan Kebangsaan KAHMI Pada Perayaan Hari Ulang Tahunnya Yang Ke-51

0
607

Jakarta, Gramediapost.com.

Dengan mengambil Tema ” Mewujudkan Keadilan,, Menyatu Dalam Kebhinekaan” Korps Alumni HMI (KAHMI) mengadakan Malam Resepsi HUT ke-51, di JCC Jakarta, Selasa, (19/9/2017), yang mana KAHMI menjadi bagian integral dari bangsa ini dan turut bertanggungjawab dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Acara yang dihadiri sekitar seribuan lebih dari Keluarga Besar KAHMi dari berbagai daerah nampak semarak dan sebelumnya juga telah diadakan kegiatan seperti Diskusi Publik, kegiatan sosial seperti donor darah, ziarah kubur ke makam tokoh HMI/KAHMI dan tokoh/pahlawan Nasional yang berjasa untuk HMI/KAHMI.

Ismet Djafar selaku Ketua Panitia Nasional mengatakan : “Mengingat banyaknya alumni HMI yang tersebar pada semua aspek kehidupan akan membawa konsekuensi adanya perbedaan cara pandang, pemikiran dan kepentingan. Nilai pluralitas ini adalah sesuatu yang inheren bagi keluarga besar KAHMI. Tetapi, satu hal yang mendasari dan mempererat ikatan psikologis segenap alumni HMI yaitu adanya kesamaan historis dan misi perjuangan untuk.memajukan umat dan bangsa. Oleh karena itu KAHMI sebagai organisasi kecendekiaan merupakan tempat berkumpulnya berbagai ide gagasan dan pemikiran para kader HMI.” ujarnya.

Selanjutnya Ismet tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung membantu sehingga acara ini terselenggara dengan lancar dan sukses.” tegasnya.

Terdapat beberapa pesan kebangsaan KAHMI di HUT nya yang ke 51ini; antara lain
KAHMI berperan penting dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Baca juga  Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan Pengawasan ProKes dan Wajibkan 251 Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi

Dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang muncul akhir-akhir ini, KAHMI memandang pemerintah harus tetap kukuh berpedoman terhadap konstitusi. Spirit konstitusi tidak hanya sekadar jargon dan slogan semata, namun harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu krusial yang belakangan mencuat seperti soal “kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul” harus dipastikan tetap tumbuh subur sebagai elemen penting dalam demokrasi. Pemerintah harus menjadi agen persemaian kebebasan masyarakat sipil yang bertanggungjawab. Di sisi lain, edukasi terhadap masyarakat agar menyampaikan pendapat dan pikiran yang bertanggungjawab dan patuh sesuai dengan rule of law juga senantiasa harus tetap dilakukan oleh semua pihak.

Persoalan pembangunan ekonomi di Indonesia yang belum menunjukkan sinyal kearah positif dengan ditunjukkannya gini rasio yang masih tinggi juga harus menjadi perhatian pemerintah, walaupun statistik menunjukkan ada tren kenaikan, namun terlihat masih melambat dan pemerataan masih belum dirasakan oleh segenap warga Indonesia terutama perekonomian di desa yang cenderung stagnan.

Amandemen konstitusi telah meletakkan bangunan kenegaraan berada dalam lembaga-lembaga tinggi negara tak ada lagi yang lebih tinggi diantara lembaga tinggi negara lainnya, karena prinsip distribution of power harus dikedepankan dalam penataan kelembagaan negara ini, meski belum sempuma, namun harus kita jaga bersama-sama. Demikian juga kemandirian lembaga-lembaga negara harus tetap dijunjung tinggi karena pada prinsipnya tidak ada pihak yang bisa saling
melakukan intervensi antar satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Relasi antara agama dan negara harus diteguhkan dalam hubungan saling mendukung antara yang satu dengan yang lain. Indonesia sebagai negara berketuhanan, menjadi keniscayaan eksistensi agama-agama di Indonesia dan menjadi pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Hubungan yang harmonis antara negara dan agama-agama harus ditingkatkan lagi. Ini sejalan dengan spirit Pancasila dan konstitusi yang menjadikan agama sebagai pilar penting berbangsa dan bemegara. Persepsi yang muncul dari sebagian pihak yang merasa mendapat perlakuan diskriminasi oleh negara semestinya tidak lagi muncul. Maka, perlu adanya dialog yang berkesinambungan antara Pemerintah dengan kelompok-kelompok agama.

Baca juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kep Seribu Selatan Tingkatkan Kegiatan Masjid Tangguh Jaya

Atas Nama MAJELIS NASIONAL KAHMI Koordinator Presidium Prof. Dr. Muh. Mahfud MD,  Ketua Majelis Etik Dr. HM. Jusuf Kalla, Ketua Majelis Penasihat Dr. Ir. Akbar Tanjung dan Ketua Majelis Pakar Prof. Dr. Laode Kamaluddin.
(fri).