Pdt. Weinata Sairin: “Verbum Domini lucerna pedibus nostris: Sabda Allah adalah pelita bagi langkah-langkah kita”.

0
576

 

 

Bangsa kita adalah bangsa yang religius. Inilah yang selalu dikatakan tentang bangsa kita, bangsa Indonesia. Kita patut bersyukur kepada Tuhan bahwa kita adalah bangsa yang beragama, bangsa yang religius, bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa agamanya itu bermacam-macam tidak menjadi soal, yang penting bangsa kita bukan bangsa atheis, bangsa yang menolak secara sadar eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

 

Memang dalam kenyataan empirik sekarang ini ada 6 agama yang baru bisa dilayani oleh Pemerintah, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Tapi selain enam agama yang sudah bisa dilayani oleh Pemerintah ada banyak agama yang dianut dan dipeluk oleh masyarakat Indonesia.

 

Pada zaman itu agama-agama melalui lembaga-keagamaan selalu memberi masukan kepada Pemerntah agar pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama. Agama agama bersikap amat kritis jika ada kebijakan pemerintah yang dirasakan mereduksi dan atau bertentangan dengan agama.

 

Terutama jika ada program departemen pemerintah dizaman itu yang ditengarai berbau “judi” maka lembaga-lembaga keagamaan dengan lantang bersuara keras terhadap program tersebut. Atau apabila ada ketentuan perundangan yang dalam implementasinya dianggap akan bertabrakan dengan ajaran agama, maka lembaga keagamaan akan bersikap amat vokal dan kritis sampai pada akhirnya kententuan perundangan tersebut diubah sesuai dengan masukan lembaga keagamaan. Memang  sejatinya lepas dari ada atau tidak rumusan GBHN tentang peran agama-agama, agama-agama harus tetap melaksanakan peran itu dalam kehidupan bangsa dan negara.

 

Tanpa itu agama-agama menjadi energi dan kekuatan yang mandul serta bisu dalam kehidupan membangsa dan menegara. Agama-agama akan kehilangan dimensi fungsionalnya dan suara kenabiannya jika realitas itu terjadi pada agama-agama.

Baca juga  "..dan berkata kepada mereka : Hai orang-orang Galilea mengapakah kamu berdiri menatap kelangit...?" (KPR 1 : 11a)

 

Pada tahun 1980 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980 Tentang Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama dibentuklah wadah yang peranannya waktu itu amat penting dalam meningkatkan kerukunan hidup diantara sesama umat beragama. WMAUB dibentuk 30 Juni 1980 oleh Menag H. Alamsjah Ratu Perwiranegara dengan dukungan MUI, DGI, MAWI, Parisada Hindu Dharma Pusat(PHDP), Perwalian Umat Buddha Indonesia(Walubi). Pada saat itu PGI masih bernama DGI  (Dewan Gereja-gereja di Indonesia), KWI masih bernama MAWI (Majelis Agung Waligereja In donesia) sedangkan Majelis Tinggi Agama Khonghucu  Indonesia(Matakin) belum tampil di aras nasional saat itu. Banyak program yang berkaitan dengan kerukunan dilaksanakan oleh WMAUB pada saat itu, antara lain kunjungan ke berbagai wilayah, pertemuan-pertemuan dan penyampaian berbagai pokok pemikiran kepada Pemerintah yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial keagamaan.

 

Produk yang cukup monumental dari WMAUB zaman itu antara lain tertera dalam dokumen “Keputusan Pertemuan Lengkap  Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama Tentang Peringatan Hari-hari Besar Keagamaan” Jakarta 25 Agustus 1981, dokumen yang berkaitan dengan sikap Majelis-majelis Agama terhadap UU Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Jakarta, 19 Desember 1985.

 

Sejak era reformasi WMAUB tidak terdengar lagi aktivitasnya, kemudian program-program yang berhubungan dengan kerukunan digarap oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama, dalam struktur Departemen Agama.

 

Sebagai umat beragama, pepatah yang dikutip dibagian awal tulisan ini memberikan pengingatan cerdas dan bernas bagi kita. Sabda Allah, Firman Allah sebagaimana yang diajarkan oleh agama kita masing-masing adalah pelita, suluh, penerang pada jalan dan langkah kita. Kita tak akan tersesat jika kita memiliki pelita itu, kita akan tetap pada jalan yang baik dan lurus jika setia dalam menapaki jalan yang Ia sediakan.

Baca juga  I hear and I forget. I see and I remember. I do and I understand (Konfucius)

 

Marilah terus membekali diri dengan ajaran agama, dalam keluarga, dalam rumah-rumah ibadah kita, dalam komunitas keagamaan. Proses internalisasi ajaran agama harus terus terjadi dalam kedirian kita agar kita makin saleh, makin beriman, makin relijius. Dengan dengan kadar spiritualitas tinggi kita mampu menjawab tantangan zaman di kekinian sejarah.

 

Selamat Berjuang. God Bless.

 

Okeh: Pdt. Weinata Sairin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here