Pdt. Weinata Sairin: “Sebab Tuhan tidak akan membuang umatNya, dan milikNya sendiri tidak akan ditinggalkanNya. Sebab hukum akan kembali kepada keadilan dan akan diikuti oleh semua orang yang tulus hati” (Maz 94 : 14,15)

0
815

 

 

Perasaan “dibuang” kadangkala menghinggapi orang-orang yang berada dalam situasi tertentu. Orang yang dipindahkan pekerjaannya dari kota besar ke pedalaman seringkali merasa dibuang dan diasingkan. Jabatannya tidak naik, fasilitasnya juga minim dan lingkungannya jauh dari tempat-tempat yang memberikan entertaint. Orang yang ditinggalkan oleh kawan-kawan karena jatuh miskin dan tidak lagi menjadi sponsor untuk berfoya-foya merasa dibuang. Orang yang mesti hidup dalam penjara bukan karena soal pidana dan proses peradilannya dirasakan tidak sesuai dengan prosedur baku, merasa seperti dibuang.

 

Harus juga dicatat bahwa orang yang dibuang secara riil dan konkret juga ada dan terjadi. Umat Israel pernah dibuang ke Babilonia, Napoleon dibuang ke Pulau Elba, Bung Karno dibuang ke Boven Digul dan tokoh-tokoh pernah dibuang, dipisahkan dari negeri yang dicintainya, dari konstituennya agar menderita dan tidak lagi meneruskan perjuangannya. Namun kenyataan membuktikan bahwa para pejuang yang dibuang dan atau dijebloskan kedalam penjara tidak pernah menyerah kalah. Mereka justru makin kuat dan tangguh nengalami pembekalan baru di penjara atau di pembuangan.

 

Para pejuang adalah petarung tangguh yang tidak pernah menyerah kepada keterpenjaraan, keterbuangan atau kepada bentuk derita apapun yang mendera. Realitas derita yang mereka alami makin memantapkan tekad mereka untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita mereka. Keterpenjaraan fisik tidak pernah berhasil memenjarakan gagasan dan idealisme mereka.

 

Ungkapan Pemazmur sebagaimana dikutip diatas memberikan energi dan penguatan signifikan bagi umat Allah dari zaman ke zaman. Sebagai umat pilihan Allah, kita bersyukur bahwa kita memiliki _privilege_. Privilege itu bukan saja bahwa umat pilihanNya dijanjikan keselamatan kekal _dikeakanan_, tetapi juga bahwa *Tuhan tidak akan membuang umatNya*. Secara tegas Pemazmur menyatakan bahwa “milikNya sendiri tidak akan ditinggalkanNya”. Ini suatu privilege yang amat dahsyat dan luar biasa bagi kita komunitas orang beriman. Dengan demikian tak ada pembuangan Babel jilid 2, tak ada _repetitio_ dari peristiwa pembuangan.

Baca juga  A JOURNEY OF THOUSAND MILES BEGINS WITH A SINGLE STEP (Lao-Tzu)

 

Umat pilihanNya tidak akan dibiarkan mengukir sejarahnya sendiri, bergelut sendiri mengadapi berbagai turbulensi, melawan sikap diskriminasi, ujaran kebencian, penghujatan dan berbagai ancaman yang menghadang termasuk melawan politik penindasan minoritas, serta berbagai kekuatan pengubah Pancasila. Allah menjadi benteng pertahanan dan tempat perlindungan umat pilihan! Hal yang menarik dari Pemazmur adalah pernyataan bahwa “hukum akan kembali kepada keadilan…”. Artinya hukum tidak lagi di intervensi oleh kekuasaan, kepentingan politik dan golongan, hukum akan melayani Keadilan! Tatkala Tim LAI tanggal 9 Juni 2017 berkesempatan melawat seorang BTP disebuah ruangan di Rutah Mako Brimob, ia tetap ceria, optimistik dan menampilkan narasi-narasi cerdas. Tak ada kelihatan dari raut mukanya bahwa ia seolah menjadi “orang buangan”. Ia tetap menjadi anak Tuhan yang setia menggeluti Firman, menulis rhema setiap malam dan berfikir kedepan secara positif. Ia bahkan lewat ruang terbatas 2×3 m telah makin belajar bagaimana mengampuni orang.

 

Dari percakapan selama 30 menit tergambar kematangan kualitas spiritualnya, bagaimana ia tetap merasakan pendampingan Allah dalam situasi khas yang tengah ia jalani. Kita sedang menghadapi sebuah dunia yang selalu bergerak, selalu berubah. Dunia yang tidak lagi lembut, putih dan ramah tetapi dunia yang bersimbah darah, perampok dan teroris atau kelompok berlabel agama teramat mudah mengambil nyawa bahkan dengan menggorok leher sang korban dengan bangga.

 

Peradaban manusia nyaris kembali ke zaman barbar, tatkala hukum dan peraturan hanya wacana. Gereja hidup dalam dunia yang sedang berubah dengan amat cepat. Gereja tak bisa apatis dan membisu atau ambigu. Gereja tak bisa berlindung dibalik tembok kokoh dan lambang salib serta ayam. Gereja tak bisa menyembunyikan diri dibalik terminologi “kasih” dan terminologi apapun. Gereja tak bisa hanya berkotbah saja. Tanpa harus menjadi LSM atau Orpol. Gereja harus lantang menyuarakan ketidakadilan, melawan politik diskriminasi, Gereja harus bertindak dengan cara elegan agar dunia dipenuhi syaloom. Gereja juga harus merawat mereka yang luka dan berduka, mendampingi mereka yang panik, cemas dan traumatik. Bersama Allah yang imanen, Allah yang hadir dalam hidup manusia, Gereja berjuang terus sampai Maranatha.

Baca juga  Pelangi Kasih

 

Selamat Merayakan Hari Minggu. God Bless.

 

Oleh: Pdt. Weinata Sairin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here