Injil Yesus Kristus Membarui Dunia (Bagian I)

0
703

Oleh: Merphin Panjaitan.

I.Pendahuluan.

Injil Yesus Kristus muncul di tengah bangsa Yahudi, dan pekabarannya pertama di tujukan kepada masyarakat Yahudi. Dimana orang menyambut Injil Yesus Kristus, disana terbentuk jemaat-jemaat kecil. Pada awalnya tampak seperti suatu sekte dalam agama Yahudi, karena orang Kristen awal ini masih mengunjungi Bait Allah di Yerusalem. Tetapi terlihat juga perbedaannya dengan Yahudi, karena mereka percaya dan mengajarkan bahwa Yesus dari Nazaret adalah Mesias yang dijanjikan itu. Taurat, Bait Allah dan sinagoge lambat laun menjadi kurang penting bagi orang Kristen. Pemisahan ini semakin jelas terlihat setelah pembunuhan Stefanus. Orang Kristen dianiaya oleh Sanhedrin, dan mereka lari ke berbagai tempat lain. Dengan jalan ini Injil mulai dikabarkan di luar negeri, pada awalnya kepada orang Yahudi saja, tetapi juga kepada bangsa-bangsa lain. Pertama di Anthiokia, dan di sanalah pengikut Yesus Kristus mulai disebut “orang Kristen”. Dari Anthiokia Paulus dan Barnabas diutus ke berbagai tempat lain, dan Injil Yesus Kristus tidak terkurung lagi dalam batas-batas adat dan agama Yahudi.

Pada masa setelah rasul-rasul, sekitar 70 sampai 140 M, Injil dengan cepat menyebar luas. Segera muncul jemaat-jemaat Kristen di tanah Siria, Asia Kecil, Yunani, Mesir, Mesopotamia, Italia dan di berbagai tempat yang lebih jauh. Dalam perjalanan sejarahnya, Gereja sampai pada ketetapan bahwa pernyataan Tuhan telah diakhiri Perjanjian baru. Gereja tunduk kepada kuasa yang lebih tinggi dan lebih tua daripada kuasanya sendiri, yakni kuasa Firman Tuhan yang terdapat dalam Alkitab. Secara tradisi diakui Gereja tidak memiliki kuasa sendiri, dan dikemudian hari prinsip ini dipegang teguh oleh Gereja Protestan.

Ada suatu masa dalam sejarah Gereja perbudakan dianggap suatu hal biasa. Orang Kristen pada masa juga menganggap perbudakan itu biasa, dan sebagian dari mereka memiliki budak. Kepada para budak dinasehati agar patuh terhadap tuannya, dan melayaninya dengan sabar. Kepada orang Kristen yang menjadi tuannya dituntut agar memperlakukan budaknya secara manusiawi, hingga budak orang Kristen jauh lebih baik nasibnya dibanding dengan budak lainnya. Dalam lingkungan jemaat tidak ada perbedaan antara tuan dan budak. Persaudaraan Kristiani ini menjadi daya tarik bagi para budak terhadap Injil Yesus Kristus. Sejak awal kehadirannya, Gereja mengalami banyak penghambatan dan penganiayaan. Penghambatan terhebat dalam sejarah Roma dilakukan oleh kaisar Diocletianus dan penggantinya Galerius, dari tahun 303 hingga 311 M. Untuk mewujudkan persatuan agama dan politik, kedua kaisar ini berlaku sangat kejam kepada masyarakat Kristen. Perwira dan pegawai Kristen dipecat, semua penduduk Kristen kehilangan haknya, dan budak Kristen tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan kemerdekaannya kembali. Banyak gedung Gereja dirusak, harta milik jemaat disita, buku-buku Gereja dan Alkitab dibakar. Banyak orang Kristen ditangkap, disiksa dan dibunuh. Namun demikian Gereja tetap hidup dan tidak binasa. Dan akhirnya, sewaktu menghadapi ajalnya, Galerius memberi perintah menghentikan penganiayaan dan penghambatan yang terbukti gagal itu. Pada abad-abad pertama, pekabaran Injil belum diusahakan oleh Gereja secara terorganisir dan tetap. Baru pada awal Abad Pertengahan, sekitar tahun 500 M, Gereja barat mulai menyadari panggilannya untuk mengabarkan Injil kepada segala bangsa. Pangkalan pengutusan Pengijil di Eropa terdapat Irlandia. Dari sini banyak rahib terpanggil membawa Injil ke banyak negeri di Eropa, seperti Inggris, Skotlandia, dan Jerman Barat dan bahkan lebih jauh lagi.

Melalui paparan ini akan digambarkan bagaimana Injil Yesus Kristus menyebar dari Yerusalem ke Eropa. Penyebaran ini menghadapi banyak penghambatan dan membutuhkan waktu ber abad-abad. Penyebaran Injil berlangsung didukung oleh banyak orang Kristen yang setia kepada Tuhan Yesus Kristus, dan menjalankan panggilannya. Injil Yesus Kristus mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Kristen, seperti tumbuhnya persaudaraan Kristiani di dalam jemaat-jemaat, termasuk di antara tuan dan budak. Pada perjalanan sejarah dunia, Injil Yesus Kristus mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan peradaban Barat, terutama pasca Reformasi Protestan. Dan peradaban Barat menyebarluaskan kemajuan ini ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan untuk memaparkan sebagian kecil dari pengaruh Injil Yesus Kristus dalam membarui dunia, terutama melalui Peradaban Barat.

II.Pekabaran Injil di Indonesia.

Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa, demi Kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Para Pekabar Injil mendapat kuasa, dan Pekabaran Injil berlangsung sepanjang masa dan di segala tempat.

Para Pekabar Injil dari Eropa datang ke Indonesia, ikut serta dalam kapal-kapal dagang. Dimulai pada akhir abad ke-15 oleh Spanyol dan Portugis, dan kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, Prancis dll. Tahun 1512 Portugis tiba di Maluku, dan pada 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku. Tahun 1605 Benteng Portugis di Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, dan warga Katolik menjadi Protestan. Tahun 1807 kebebasan beragama mulai berlaku di Hindia Belanda. Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan, 1831 Zending menetap di Minahasa, dan pada 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1862 Nommensen tiba di Sumatera, 1865 RMG mulai bekerja di Nias, 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai, 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo, dan 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri. Tahun 1928 Sumpah Pemuda, 1930 HKBP berdiri, 1931 GKJ dan GKJW mandiri. Tahun 1933 KGPM berdiri, 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri, 1935 GPM dan GKE mandiri, dan 1938 GKI Jabar berdiri. Tahun 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak. Tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 1947 GMIT, GKS, GMIST, dan GKST berdiri, 1948 GPIB berdiri, 1949 GMIH berdiri, 1950 DGI berdiri, 1952: GBIS berdiri, dan 1969: GBI berdiri. Dan 21 November 1988 GKSI berdiri.

Fakta di atas memperlihatkan bahwa kehadiran gereja-gereja di Indonesia adalah hasil kerja para Penginjil yang diutus oleh berbagai lembaga penginjilan di Eropa, yang kita percayai sebagai bagian dari rencana dan kerja Tuhan, sesuai dengan perintah Yesus Kristus yang disaksikan dalam Perjanjian Baru. Gereja bertugas menjalankan Pekabaran Injil, dan sebaliknya Pekabaran Injil mendirikan gereja. Selanjutnya di masa mendatang, kehadiran gereja di muka bumi ini akan banyak ditentukan oleh kerja keras gereja dalam menjalankan Pekabaran Injil ke semua tempat dan di segala waktu.

Baca juga  Negara Hadir Untuk Penyandang Disabilitas

Pada tahun 1860 penganut Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000 – 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia. Masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT, tetapi belum terbentuk masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Papua.  Tahun 1938 Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara, dan penganut Kristen Protestan di Indonesia 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia. Penganut Kristen Protestan di Indonesia bertambah dengan cepat, pada 1860: 1%, 1938: 2,5%, dan 2010 sekitar 10%. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat. Kristen Protestan di Jawa pada 1900 kurang dari satu perseribu, 1938 dua perseribu, dan 2010 menjadi beberapa %. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang.

Abad ke-19 dapat disebut sebagai abad Sekularisasi sekaligus abad Pekabaran Injil. Sekularisasi yang mengakibatkan kemunduran agama Kristen di Eropa berjalan bersamaan waktu dengan kemajuan Pekabaran Injil di benua lain. Pada masa itu di Eropa, Pencerahan berkembang bersamaan dengan bergeraknya Pietisme. Pencerahan mendorong sekularisasi, dan kaum Pietis pergi ke berbagai benua lain termasuk ke Indonesia, menjalankan Pekabaran Injil. Hasilnya, pada masa kini gedung gereja di Eropa Barat banyak yang sepi, sementara di Indonesia gedung gereja bertambah banyak. Dan masih banyak lagi warga gereja yang belum bisa membangun gedung gerejanya karena belum mendapat IMB rumah ibadah. Pekabaran Injil di Indonesia adalah jawaban Gereja dan orang percaya di Eropa terhadap panggilan Tuhan. Abad ke-19 disebut sebagai Abad Sending. Sending bergerak dari Eropa ke berbagai benua lain, termasuk ke Indonesia. Abad ke-21 juga dapat disebut sebagai Abad Sending. Sending bergerak dan berkembang di Asia, termasuk di Indonesia, dan dari sana kemudian menyebar ke berbagai benua lain, termasuk ke Eropa. Pada tahun 1982 dilaporkan 323 Pekabar Injil diutus dari Korea melayani di 37 negara. Pada tahun 1990 diperkirakan lebih dari 2000 orang Protestan Korea mengabarkan Injil ke luar negeri, diutus oleh 80 badan misi.

Saya pikir, sekali seseorang menjadi pengikut Tuhan Yesus Kristus, dia menjadi seorang evangelikal sekaligus ekumenikal. Semua orang percaya, sejak awal hendaknya mempelajari Injil Yesus Kristus dan mengabarkannya kepada orang lain, dan bersamaan dengan itu membarui dirinya, baik pola pikir maupun perilakunya. Dan sekali sekelompok orang membentuk persekutuan orang percaya, persekutuan itu harus menjadi pekabar Injil sekaligus menjadi pembaru masyarakatnya. Pembaruan dimulai dalam masing-masing persekutuan, kemudian merambat ke masyarakat sekitarnya, dari waktu ke waktu semakin luas, dan berlanjut ke pembaruan masyarakat, negara dan dunia.

III.Pemikiran Reformasi Protestan Membarui Barat.

Kekristenan dimulai dengan Injil Yesus Kristus, kemudian berlanjut dengan pelayanan kasih dan kerja keras yang berlangsung bersamaan dengan berkurangnya perilaku buruk manusia. Proses ini secara bertahap membarui masyarakat dan negara, mencegah pembusukan masyarakat dan menggantikan kegelapan dengan terang. Corak manusia citra Allah dari waktu ke waktu terlihat lebih jelas, berpikir dan beriman, pekerja keras yang melayani, setara dan merdeka. Injil Yesus Kristus adalah kuat kuasa Tuhan yang menyelamatkan manusia citra Allah yang telah jatuh kedalam dosa, agar manusia mampu kembali ke jalan-Nya. Yohanes 14: 6: Kata Yesus kepadanya: “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.

Terjemahan Luther terhadap Alkitab ke dalam bahasa Jerman merupakan monumen bersinarnya budaya Barat modern. Luther menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, dengan maksud agar setiap pembaca berbahasa Jerman mendapat akses langsung ke sumber otoritas suci. Setiap orang Kristen dapat menafsirkan pernyataan-pernyataan dalam Alkitab bagi diri mereka. Luther, Zwingli, dan Calvin menggunakan hak ini dalam merumuskan teologi mereka masing-masing.

Reformasi mencetuskan pemikiran kreatif ke dalam sejarah, dan berakibat besar dalam pembaruan dunia. Para reformator berpendapat bahwa panggilan sesungguhnya bagi orang Kristen adalah melayani Tuhan di dunia ini. Pelayanan Kristen adalah di kota, pasar dan dewan di dunia sekular, bukan isolasi di dalam biara. Pemikiran ini adalah jawaban terhadap kehidupan kekristenan di Abad Pertengahan, yang dicirikan memiliki sikap antisekular. Menganggap penghargaan terhadap kehidupan sekular sebagai kebodohan spiritual, dan sikap ini berakibat selama Abad Pertengahan biara semakin menjauh dari masyarakat luas. Kaum biarawan menyatakan “kita adalah peziarah di dunia ini dalam perjalanan menuju sorga”. Biarawan harus mencari kesunyian, bukan hanya dari dunia, tetapi juga dari manusia lain. Kudus di dunia ini, dan keselamatan di dunia yang akan datang. Pemikiran seperti ini ditolak oleh para reformator, dan bersamaan dengan Reformasi, pusat-pusat perkembangan pemikiran Kristen secara bertahap bergeser dari biara ke tempat-tempat umum. Kota-kota besar di Eropa menjadi tempat kelahiran pemikiran baru Kristen. Pergeseran ini terlihat dalam perubahan politis, sosial, ekonomis dan gerejawi, di pusat kebudayaan Barat modern. Teologi Calvin mengungkapkan, bahwa pengenalan akan Allah Sang Pencipta tidak dapat dipisahkan dari pengenalan ciptaan. Orang Kristen diharapkan memperlihatkan penghargaan, keprihatinan dan komitmen pada dunia ini, sebagai bentuk kesetiaan dan cinta kasih kepada Allah. Dalam menghormati alam semesta sebagai ciptaan Allah, seseorang sedang menyembah Allah, bukan menyembah alam semesta. Orang Kristen dipanggil bekerja di dunia untuk menyelamatkan dunia. Komitmen pada dunia adalah aspek vital dari pelaksanaan ajaran Kristen tentang penyelamatan. Suatu ide yang diterima luas dalam Reformasi adalah bahwa orang Kristen dipanggil untuk melayani Allah di dunia. Ide ini dihubungkan dengan ajaran tentang imamat semua orang percaya, memberi motivasi bagi banyak orang untuk mengabdikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Para reformator menentang pembedaan dalam Abad Pertengahan, antara “yang suci” dan “yang sekuler”. Semua orang Kristen adalah imam dan tugas panggilannya meluas sampai ke kehidupan dunia sehari-hari. Luther menyatakan pokok pikiran ini dengan tegas, “apa yang tampaknya merupakan pekerjaan sekuler, sebenarnya merupakan pujian kepada Allah dan memperlihatkan ketaatan kepada-Nya.

Baca juga  Pdt. DR. Mulyadi Sulaeman: Injil itu Sosial Holistik; Gereja Harus Semakin Terlibat dalam Pelayanan Keadilan Sosial!

Max Weber dalam penelitiannya tentang Etika Protestan menemukan hubungan antara kerja keras warga Protestan dengan ibadah dalam rangka memuliakan Tuhan. Kerja keras menjadi bagian penting dari ibadah mereka. Kerja keras bukan sekedar cara untuk meningkatkan pendapatan, tetapi lebih dari itu sebagai sikap memuliakan Tuhan dan ungkapan sukur. Temuan ini ditulis dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, antara lain sebagai berikut: …….Not leisure and enjoyment, but only activity serves to increase the glory of God,……….. every hour lost is lost to labour for the glory of God. ……….Work hard in your calling………He who will not work shall not eat………Unwillingness to work is symptomatic of the lack of grace.

IV.Martabat manusia.

Pencarian martabat manusia telah berlangsung ribuan tahun. Manusia tidak pernah berhenti mencari martabatnya, karena martabat manusia dibutuhkan sebagai sistem nilai bersama dalam interaksi antara manusia, di sepanjang masa dan segala tempat. Martabat manusia melekat pada semua manusia, dan menjadi hak serta tanggungjawab semua manusia untuk menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ukuran dari kemajuan setiap persekutuan manusia ditentukan oleh sejauh mana martabat manusia diberlakukan dalam kehidupan bersama. Bagi manusia hanya ada satu martabat, yakni martabat manusia.

Perbudakan.

Pada abad-abad awal, di kekaisaran Romawi masyarakat Kristen masih melihat perbudakan sebagai sesuatu yang wajar. Orang Kristen memperlakukan budak secara manusiawi, sebagai penerapan Injil Yesus Kristus yang mengajarkan kasih kepada sesama manusia. Perilaku manusiawi ini membuat banyak budak menjadi Kristen. Dan belasan abad kemudian, yakni pada abad ke-19, di Amerika Serikat rakyat Amerika dibawah kepemimpinan Presiden Abraham Lincoln berhasil menghapus perbudakan. Perjuangan penghapusan perbudakan ini bertolak dari keyakinan bahwa semua manusia di ciptakan oleh Tuhan Sang Pencipta setara dan memiliki martabat yang sama. yakni martabat manusia.

John Locke.

John Locke dalam Second Treatise pasal 4, 6, dan 87 menyatakan: pada waktu belum ada masyarakat politik, setiap manusia adalah tuan atas dirinya dan harta miliknya, semua manusia setara dengan yang lain, yang satu tidak lebih berkuasa dari yang lain. Semua manusia sama-sederajat, dengan martabat dan hak yang sama. Tetapi dalam keadaan alamiah manusia senantiasa menghadapi bahaya serbuan dari manusia lain, karena banyak manusia tidak menepati persamaan dan keadilan. Menghadapi ancaman ini, banyak manusia bersedia meninggalkan keadaan alamiah, yang meskipun bebas tetapi penuh dengan bahaya, bergabung dengan manusia lain membentuk masyarakat bersama. Kesepakatan ini, adalah pilihan terbaik, bersatu untuk saling menjaga hak alamiah manusia, yaitu kelangsungan hidup, kebebasan dan harta milik mereka. Oleh karena itu fungsi masyarakat bersama, yang kita sebut dengan negara itu, adalah menjamin pemenuhan hak alamiah manusia yang sekarang dikenal dengan hak asasi manusia.

Thomas Paine.

Thomas Paine dalam bukunya berjudul Daulat Manusia, mengungkapkan bahwa hak kodrati manusia perlu dilacak sampai ke saat penciptaan manusia, yaitu prinsip Ilahi bahwa hak kodrati manusia adalah sama, sebab persamaan itu berasal dari Pencipta manusia. Semua manusia hanya memiliki satu derajat, oleh karena itu semua manusia dilahirkan sama dengan hak kodrati yang sama, seolah-olah setiap generasi adalah ciptaan Tuhan, dan sumber kehidupan setiap bayi adalah Tuhan sendiri. Generasi yang satu dihubungkan dengan generasi selanjutnya bukan oleh keturunan tetapi oleh penciptaan Tuhan. Hak-hak kodrati manusia diterima oleh setiap manusia dalam kualitas dan kuantitas yang sama, langsung dari Tuhan, melalui penciptaan, bukan melalui keturunan. Konsekwensi dari pemikiran ini, hak-hak kodrati manusia tidak ada hubungan dengan garis keturunan. Paine juga mengungkapkan bahwa salah satu kejahatan besar yang dilakukan oleh semua Pemerintah di Eropa adalah menjauhkan manusia dari Penciptanya. Selanjutnya saya kutip sebagian dari pernyataan Thomas Paine: Semua sejarah penciptaan, dan semua kisah penciptaan menurut tradisi… ……………………,meski berbeda pendapat atau kepercayaan dalam hal-hal tertentu, sepakat mengenai satu hal: semuanya percaya pada the unity of man, kesatuan manusia, dan yang saya maksudkan dengan kesatuan manusia disini adalah manusia semuanya hanya memiliki satu derajat, dan karena itu semua manusia dilahirkan sama dan dengan hak-hak kodrati yang sama, sama seperti seolah-olah generasi demi generasi berlanjut melalui penciptaan, dan bukan melalui keturunan, karena keturunan hanyalah cara penciptaan dilanjutkan. Karena itu, sumber kehidupan setiap bayi yang lahir ke dunia adalah Tuhan. Bagi bayi yang baru lahir, dunia ini sama barunya seperti halnya bagi manusia yang pertama-tama ada di dunia, dan hak-hak kodrati bayi sama dengan hak-hak kodrati manusia yang pertama itu. Kisah penciptaan dalam zaman Nabi Musa,…………..Dan Allah bersabda, mari kita ciptakan manusia menurut gambaran Kita. Dan Allah menciptakan manusia menurut gambaranNya, diciptakanNya laki-laki dan perempuan……………:Hak kodrati adalah hak yang senantiasa melekat pada manusia karena ia manusia. Di antara hak ini adalah intelektual, atau hak berpikir, dan hak untuk bertindak sebagai individu untuk mencari kenyamanan dan kebahagiaan bagi dirinya sendiri, asalkan tidak merugikan hak-hak orang lain. Dari pemikiran di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut: manusia mempunyai derajat yang sama, yaitu derajat manusia, dengan hak kodrati yang sama. Manusia mendapat derajat dan hak yang sama ini bukan karena keturunan, tetapi langsung dari Tuhan Sang Pencipta, sama seperti manusia yang pertama. Hak kodrati manusia, yang kemudian disebut hak asasi manusia antara lain hak hidup, hak kebebasan, hak milik, dan hak mengejar kebahagiaan. Kesamaan derajat manusia juga berakibat, dalam kehidupan bermasyarakat semua manusia berhak ikut serta menentukan kehidupan bersama itu, dan untuk itu semua manusia berhak menyampaikan pemikiran dan kepentingannya dalam kehidupan bersama. Kondisi seperti itu hanya dapat terwujud kalau manusia mempunyai hak kebebasan, antara lain kebebasan berpikir, berkeyakinan dan mengemukakan pendapat di muka umum. Kejadian 1: 26-27, yang dikutip oleh Thomas Paine, mengambarkan kesederajatan manusia sebagai gambar Allah.

Baca juga  Gereja Katolik merupakan Kekuatan Finansial Terbesar di Bumi!!!

Untuk melengkapi martabat manusia, pemikiran Thomas Paine ini saya lanjutkan dengan Kejadian 1: 28: Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” Martabat manusia tidak hanya berisi hak asasi manusia, tetapi juga disertai dengan kuasa dan tanggungjawab. Kuasa dan tanggungjawab melanggengkan bangsa manusia dan menatalayani jagatraya ini beserta isinya. Tetapi perlu diingat, kuasa itu bukan milik manusia, tetapi sesuatu yang dipercayakan Tuhan kepada manusia, dan harus digunakan untuk menatalayani manusia sesuai dengan kehendak Tuhan. Tuhan mempercayakan penatalayanan ciptaan ini kepada manusia. Dan untuk itu, Tuhan manganugerahi semua manusia dengan satu martabat, yakni martabat manusia.

Deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.

Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang ditulis oleh Thomas Jefferson dibantu panitia istimewa yang beranggotakan John Adams dan Benjamin Franklin, disetujui oleh Kongres Kontinental pada tanggal 4 Juli 1776, yang antara lain menyatakan: ……..Kami berpendapat bahwa kebenaran-kebenaran ini sudah jelas dengan sendirinya, yaitu bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Penciptanya hak-hak tertentu yang tak dapat dihilangkan, diantaranya adalah hak hidup, hak kebebasan dan hak untuk mengejar kebahagiaan. Untuk menjamin hak-hak ini, dilembagakanlah pemerintahan-pemerintahan di antara manusia, yang memperoleh wewenangnya secara adil dengan persetujuan dari orang yang diperintah. Deklarasi ini mengakui, bahwa semua manusia diciptakan sama dan dianugerahi oleh Penciptanya hak yang tidak dapat dihilangkan adalah kebenaran yang membenarkan dirinya sendiri, dan oleh karena itu tidak membutuhkan pembenaran dari luar. Manusia mendapatkan hak-hak yang tidak boleh dihilangkan, langsung dari Penciptanya, bukan dari negara atau Pemerintah. Pembentukan pemerintahan untuk menjamin hak-hak tersebut, dan pemerintahan tersebut harus mendapat persetujuan dari rakyat. Pernyataan ini memperkuat gagasan tentang kesetaraan umat manusia, dan dengan konsekwensi pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah, karena baik yang memerintah maupun yang diperintah adalah setara.

Revolusi Prancis.

Revolusi Perancis dengan kredonya: liberte, egalite, fraternite, yang penjabarannya dapat dilihat dalam Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warganegara Prancis, yang adalah Mukadimah Undang-Undang Dasar Prancis, disusun para wakil rakyat Prancis yang tergabung dalam Majelis Nasional pada bulan Agustus 1789, antara lain menyatakan: Semua orang terlahir dengan bebas serta sama dalam hak-haknya. Semua warganegara, karena sama di hadapan hukum, sama pula haknya untuk dapat dipilih menduduki jabatan-jabatan negara. Setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Harta benda merupakan hak yang suci dan tak dapat diganggu-gugat dari setiap orang, maka tak ada orang yang boleh merampasnya. Tujuan setiap perkumpulan politik ialah pelestarian hak-hak manusia yaitu kebebasan, harta milik, keamanan, dan perlawanan terhadap penindasan. Sumber segala kedaulatan tertinggi berada didalam tangan rakyat, dan tak ada pribadi yang dapat menjalankan wewenang yang tidak bersumber dari rakyat. Revolusi Perancis beserta Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warganegara Perancis dengan gamblang menyatakan nilai–nilai: kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan sebagai martabat manusia yang harus diwujudkan.

Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia berjuang mewujudkan kemerdekaannya bertolak dari keyakinan bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyatakan: Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Pembukaan UUD 1945, yang adalah kontrak sosial rakyat Indonesia pada waktu mendirikan negara Republik Indonesia, dalam alinea pertama menyatakan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. UUD 1945 pasal 27 ayat (1) menyatakan: Segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan UUD 1945 menyatakan bahwa semua manusia berhak untuk merdeka, baik dalam kehidupan kenegaraan maupun dalam kehidupan umat manusia se dunia. Artinya, manusia Indonesia sederajat dengan manusia lainnya, dan tidak boleh ada penjajahan manusia terhadap manusia lainnya. Tampaknya, sedikit atau banyak, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan UUD 1945 juga mendapat pengaruh dari Peradaban Barat.

Universal Declaration of Human Right, 1948.

Pasal 1: Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat serta hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan.
Pasal 4: Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan, perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun mesti dilarang.

Pasal 7: Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu.
Pasal 10: Setiap orang, dalam persamaan yang penuh, berhak atas pengadilan yang adil dan terbuka oleh pengadilan yang bebas dan tidak memihak, dalam menetapkan hak dan kewajiban-kewajibannya serta dalam setiap tuntutan pidana yang dijatuhkan kepadanya.

Pembangkangan sipil.

Pembedaan derajat manusia, atas dasar apapun harus dilawan, karena bertentangan dengan martabat manusia. Salah satu perlawanan yang sukses terhadap diskriminasi dijalankan oleh Pdt. Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya. Pembangkangan sipil dilaksanakan oleh Pdt. Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya dengan tidak mentaati Undang-Undang Segregasi. Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah suatu aksi publik, nonkekerasan, ungkapan nurani dalam kegiatan politik, melanggar hukum, dan bertujuan mewujudkan perubahan undang-undang atau kebijakan Pemerintah. Pembangkangan sipil membela suatu prinsip penting dan dalam sejarah demokrasi mempunyai tempat terhormat. Pembangkangan sipil harus dibedakan dari pelanggaran hukum kriminal, dengan melihat cara dan tujuan politisnya dan dengan melihat kenyataan bahwa mereka yang terlibat tidak berusaha menghindari hukuman atas pelanggarannya. Tujuan pembangkangan sipil biasanya untuk melawan ketidakadilan yang dibuat oleh pejabat publik, agar diadakan perubahan kebijakan publik kearah yang lebih lebih adil. Pembangkangan sipil seyogianya dilakukan dalam kondisi yang luar biasa, dan hanya sebagai langkah terakhir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here